Abstrak
Manusia sebagai
makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang lain, manusia tidak
bisa hidup sendirian karena asalnya memang manusia itu saling bergantungan
satu sama lain. Kerena itu dalam kehidupan sangat penting untuk membangun kerjasama
yang baik. Kerjasama merupakan kegiatan yang dilakukan antar sesama manusia
untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerjasama seseorang akan lebih mudah
untuk menyelesaikan sesuatu karena kita memiliki patner atau rekan untuk
bertukar pikiran bagaimana sesuatu yang kita kerjakan itu dapat berjalan dan
terselesaikan dengan cepat dan dengan hasil yang maksimal.
Pendahuluan
Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari
komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri
melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang
lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik
sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya. Begitupun Anda, dalam
aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan kehadiran dan peran orang
lain. Tidak seorang pengusaha atau wirausaha yang sukses karena hasilkerja atau
usahanya sendiri. Karena dalam kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau
pihak lain. Oleh karena itu, salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam
kerja sama usaha.
Pembahasan
Pengertian kerja sama adalah sebuah sistem pekerjaan yang dikerjakan
oleh dua orang atau lebih untuk mendapatkan tujuan yang direncanakan bersama.
Kerja sama dalam tim kerja menjadi sebuah kebutuhan dalam mewujudkan
keberhasilan kinerja dan prestasi kerja. Kerja sama dalam tim kerja akan
menjadi suatu daya dorong yang memiliki energi dan sinergisitas bagi
individu-individu yang tergabung dalam kerja tim. Komunikasi akan berjalan baik
dengan dilandasi kesadaran tanggung jawab tiap anggota.
Karena dalam
kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu,
salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama
pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang
saling menguntungkan, sebagaimana dua pengertian kerja sama di bawah ini:
a) Moh. Jafar Hafsah menyebut kerja sama
ini dengan istilah “kemitraan”, yang artinya adalah “suatu strategi bisnis yang
dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih
keuntungan bersama dengan prisip saling membutuhkan dan saling membesarkan.”
b) H. Kusnadi mengartikan kerja sama
sebagai “dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan
secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu.”
Dari
pengertian kerjasama di atas, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam
kerja sama, yaitu:
1. Dua orang atau lebih, artinya kerja
sama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan.
Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari
kedua orang atau kedua pihak yang bekerja sama tersebut.
2. Aktivitas, menunjukkan bahwa kerja
sama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai
alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
3. Tujuan/target, merupakan aspek yang
menjadi sasaran dari kerjasama usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik
secara financial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua
pihak.
4. Jangka waktu tertentu, menunjukkan
bahwa kerja sama tersebut dibatasi oleh waktu, artinya ada kesepakan kedua
pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan
atau target yang dikehendaki telah tercapai.
Kesimpulan
Kerja sama pada intinya
menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling
menguntungkan. kerja sama usaha diarahkan untuk mencapai tujuan Secara Mikro
dan tujuan Secara Makro. Ada beberapa alasan kenapa badan usaha melakukan kerja
sama dengan badan usaha lain: untuk memperbesar perusahaan, untuk
meningkatkan efisiensi, mengurangi persaingan, untuk menjamin pasokan untuk
produksi dan distribusi produk, dll. beberapa bentuk kerja sama dalam bisnis
yaitu, Merger (Fusi), Akuisisi, Konsolidasi, Trust, Kartel, Holding Company, Joint Venture, Production Sharing, Investment Trust, Corner dan Ring, Kontrak Karya. Pengkhususan perusahaan merupakan kegiatan perusahaan
yang mengkhususkan diri pada fase atau kegiatan tertentu, dan kegiatan lainnya
diserahkan pada perusahaan lain. Pengkhususan perusahaan dapat dibagi menjadi
spesialisasi dan diferensiasi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar