Pengertian Kerjasama
Menurut Para Ahli
Dalam sosiologi,
definisi kerja sama adalah bentuk interaksi sosial dengan sifat asosiatif yang
terjadi ketika ada kelompok masyarakat yang punya pandangan sama untuk
mewujudkan tujuan bersama. Berikut adalah pengertian kerjasama menurut
para ahli:
1.
Pamudji
Menurut Pamudji, pengertian kerjasama adalah pekerjaan yang
dilakukan dua orang atau lebih dengan melibatkan interaksi antarindividu
bekerja bersama sama sampai terwujud tujuan yang dinamis. Lebih lanjut ia
berpendapat bahwa unsur utama kerjasama ada tiga yakni adanya individu
individu, adanya interaksi dan adanya tujuan yang sama.
2.
Charles H. Cooley
Seorang ahli bernama Charles H. Cooley berpendapat,
kerjasama akan timbul jika orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan
yang sama dan sekaligus memiliki pengetahuan yang cukup serta kesadaran atas
diri sendiri untuk memenuhi kepentingan kepentingan tersebut.
3.
Rosen
Menurut Rosen, pengertian kerjasama adalah sumber yang dianggap
sangat efisien untuk kualitas pelayanan terutama dalam konteks kerjasama bidang
ekonomi khususnya jual beli.
4. Thomson
dan Perry
Menurut Thomson dan Perry, pengertian kerjasama adalah
kegiatan yang mempunyai tingkatan berbeda dimulai dari tahapan koordinasi juga
kooperasi sampai terjadinya kolaborasi dalam suatu kegiatan kerjasama.
5. Tangkilisan
Menurut Tangkilisan, pengertian kerjasama adalah sumber
kekuatan yang muncul dalam sebuah organisasi sehingga bisa mempengaruhi
keputusan juga tindakan organisasi.
Jenis-Jenis Kerjasama
1. Bagi Hasil
Ini adalah bentuk kerjasama bisnis yang
paling sederhana. Dalam dunia kemitraan, sistem bagi hasil dan biasanya
dilakukan oleh pelaku bisnis kecil. Misalnya kita mengajak teman, saudara atau
sanak keluarga untuk menjadi pemodal. Pembagian hasil ini nantinya akan diatur
bersama sesuai kesepakatan.
2. Membuat Peluang Usaha
Sistem ini biasa dikenal dengan Business Oportunity yang
menawarkan keuntungan pada orang lain atau badan usaha yang menjalankannya.
Misalnya seorang penulis yang menerbitkan buku, kemudian dia mengajak kerjasama
seseorang untuk membantu menjualkannya.
Nanti keuntungannya akan dibagi oleh penulis
buku dan pemasar. Cara ini hampir mirip dengan sistem waralaba.
3. Build, Operate and Transfer (BOT)
Jenis kerjasama ini umumnya dipakai di bisnis properti. Sistem
BOT ini mengandalkan kemampuan seseorang untuk melobi pemilik tanah untuk
diajak kerjasama. Biasanya tanahnya dioperasikan untuk membangun usaha dalam
jangka waktu tertentu.
Di tahap selanjutnya, seseorang
mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik dan memberikan keuntungan sesuai
dengan kesepakatan yang disetujui.
4. Joint Venture
Joint Venture adalah sistem
patungan yang dilakukan oleh beberapa orang. Yang menguntungkan dari sistem ini
adalah pembagian resiko. Selain itu, sistem joint venture ini juga termasuk
dalam kegiatan pemodal asing dan ini juga sudah diatur oleh pemerinah. Tentu
saja kerjasama ini sangat menguntungkan, antara lain:
·
Mendapatkan modal dari Asing
·
Mendapatkan lebih banyak pengalaman karena kita juga bisa
mempelajari menejemen mereka
·
Bisa menembus pasar luar negeri
·
Akses pihak asing menembus sumber lokal jadi lebih mudah
·
Dengan menggunakan mitra lokal, pihak asing lebih mudah
menjangkau pasar domestik
5. Merger
Secara sederhana, merger diartikan sebagai
penggabungan dengan melibatkan dua perseroan atau lebih yang nanti melahirkan perseroan
baru. Merger juga bisa disebut
dengan akuisisi sebuah perusahaan untuk dikembangkan. Dalam hal ini, salah satu
perusahaan akan tetap berdiri dan sisanya akan dilebur kedalam perusahaan
tersebut.
Kebaikan sistem merger ini bisa melebur
kompetitor dan menciptakan perusahaan yang baru namun lebih kuat dalam
menghadapi persaingan pasar. Selain itu,tujuan utama merger adalah memperbesar
modal dan mengembangkanjalur produksi.
6. Konsolidasi
Perbedaan antara merger dan konsolidasi adalah
merger salah satu perusahaan masih berdiri dan melebur yang lain, sementara
konsolidasi melebur dua atau lebih perusahaan dan melahirkan nama baru. Karena
semua perusahaan sudah melebur, maka status hukumnya sudah hilang.
Nah, keuntungan konsolidasi ini adalah
penyelamatan sebuah produksi yang nyaris bangkrut dan mengurangi pesaing.
Disamping itu, jalur distribusi lebih aman dan perseroan jadi lebih besar.
7. Waralaba atau Franchising
Waralaba ini adalah pemanfaatan kekayaan intelektual sebuah bidang
usaha/ merk yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Sistem ini juga bisa
dikatakan sebagai jalur pendistribusian terkahir kepada konsumen, namun pihak
frenchisor memberikan hak pada pelaku bisnis untuk memakai nama, merk dan
prosedur khasnya.
MANFAAT KERJA SAMA
Kerja sama akan memberikan
banyak manfaat pada pekerjaan Anda.
Dengan kerja sama Anda akan menuju kepada efisiensi dan efektivitas kerja yang
lebih baik. Anda akan merasakan perbedaan antara melakukan pekerjaan sendiri
dan kerja sama dengan orang lain. Terkadang Anda buntu dalam menemukan ide,
maka dengan kerja sama akan muncul ide yang dapat memberikan solusi dalam suatu
pekerjaan. Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan bekerja
sama.
·
Akan lebih mudah dan
cepat dalam mencapai suatu tujuan atau target Anda.
·
Terciptanya semangat
persatuan dalam suatu kelompok masyarakat.
·
Pekerjaan akan terasa
lebih ringan.
·
Melatih Anda untuk
menjadi pribadi yang terbuka (bersosialisasi) dan gemar bekerjasama.
·
Tercipta rasa
persaudaraan yang lebih erat.
·
Melatih diri Anda
menjadi lebih menghargai orang lain.
·
Melatih pribadi untuk
dapat mengeluarkan pendapat, saran, dan kritik.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar