Minggu, 15 Desember 2019

ADIL









Oleh: MAY ROSE INDAH PRATIWI TEDJO
@N21-MAY




ABSTRAK
Kata “adil” bukan hal baru karena kata ini sudah sering digunakan dalam bahasa sehari-hari dalam berbagai kegiatan. Sayangnya, kurangnya kesadaran masyarakat membuat sikap adil cenderung disepelekan. Adil adalah salah satu sikap mulia yang harus ditanamkan sejak dini. Bukan hanya dianjurkan secara agama, sikap adil ini juga penting dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang bersifat adil akan mendapatkan kepercayaan orang karena selalu bertindak sesuai kebenaran. Beberapa orang juga menilai bahwa perilaku adil merupakan sebuah cerminan dari konsistensi seseorang dalam bersikap. Selain itu, adil merupakan sebuah sifat wajib yang harus dimiliki oleh pemimpin. Tanpa adanya keadilan dari pemimpin, sebuah organisasi agar berjalan tidak seimbang. Akan terjadi banyak perselisihan di dalamnya. Bahkan, pemimpin seperti ini tidak akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Jadi, jika Anda bercita-cita ingin menjadi pemimpin belajarlah sikap adil terlebih dulu.

KATA KUNCI: ADIL


I. PENDAHULUAN
Secara umum, pengertian adil adalah suatu sikap jujur, tidak memihak kepada pihak tertentu serta bertindak objektif berdasarkan atas kebenaran yang umum. Secara bahasa, kata adil berasal dari bahasa arab yang artinya berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Dalam bersikap adil, manusia dituntut untuk tetap mempertimbangkan hak dan kewajiban setiap orang. Kalau dianalogikan, adil ini ibarat sebuah timbangan dengan berat beban yang sama di kedua sisinya sehingga seimbang (balance). Namun, bukan berarti adil itu harus sama. Jadi, seimbang yang dimaksud disini bukanlah memberikan sesuatu dengan porsi yang sama pada beberapa orang. Akan tetapi, dengan memperlakukan sesuai pada tempatnya tanpa ada yang ditambahkan atau dikurangi.


II. PERMASALAHAN
1. Apa definisi adil?
2. Apa saja jenis-jenis keadilan?
3. Apa manfaat dari bersikap adil?


III.PEMBAHASAN 
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
  1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak atau pun terlalu sedikit. Dalam hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan merupakan aktivitas memberikan sesuatu kepada orang lain (kewajiban) setara dengan apa yang kita dapatkan dari orang lain (hak).

  1. Thomas Hubbes
Menurut Thomas Hubbes, pengertian keadilan adalah setiap perbuatan yang dikatan adil. Keadilan hanya tercipta ketika apa yang dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat atau pun disepakati sebelumnya.

  1. Plato
Menurut Plato, keadilan merupakan apa yang ada di luar kemampuan manusia biasa, yang mana kondisi ini hanya dapat tercapai dengan cara menjalankan hukum dan juga undang – undang yang dibuat oleh para ahli.

  1. Magnis Suseno
Menurut Magnis Suseno, keadilan dapat diartikan sebagai kondisi atau pun keadaan manusia yang diperlakukan dengan sama rata / setara, yang sebanding antara hak dan kewajiban nya masing – masing.

  1. W.J.S Poerwadarminto
Menurut W.J.S. Poerwadarminto, pengertian keadilan adalah suatu kondisi tidak berat sebelah atau pun seimbang, yang sepatutnya tidak diputuskan dengan cara yang sewenang – wenang.

  1. Notonegoro
Menurut Notonegoro, keadilan adalah suatu kondisi atau pun keadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jenis – jenis Keadilan Menurut Aristoteles
  1. Keadilan Distibutif
Keadilan distributif merupakan suatu perlakuan kepada seseorang yang disesuaikan dengan jasa – jasa yang telah dilakukan atau pun diperbuat nya. Dalam keadilan distributif, segala sesuatunya ditetapkan dengan mempertimbangkan apa – apa yang telah dilakukan seseorang jauh sebelum orang tersebut diadili.
  1. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif merupakan suatu perlakuan kepada seseorang yang tidak disesuaikan tanpa melihat apa yang telah dikerjakannya (jasa – jasa yang diperbuat nya). Dalam keadilan komunikatif, seseorang akan diadili tanpa mempertimbangkan berbagai macam jasa atau pun kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya.
  1. Keadilan Perbaikan
Keadilan perbaikan merupakan keadilan yang terjadi dan perlu ditegakkan setelah seseorang mencemarkan nama baik seseorang. Dalam keadilan perbaikan, orang yang diadili biasanya harus bisa mengembalikan nama baik orang yang telah tercemar nama baiknya melalui tindakan permohonan maaf dan juga tindakan publikasi.
  1. Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional merupakan keadilan yang berlangsung ketika seseorang mematuhi peraturan atau pun undang – undang yang berlaku. Jenis keadilan ini merupakan keadilan yang digunakan dalam setiap perkara hukum pidana dan perdata.
  1. Keadilan Kodrat Alam
Keadilan kodrat alam merupakan keadilan yang ditegakkan dengan mengikuti peraturan  atau pun hukum alam.


Manfaat Bersikap Adil
1. Mencegah Perpecahan
2. Mempermudah Segala Urusan
3. Meminimalisir Kecemburuan Sosial

IV. KESIMPULAN
adil ini ibarat sebuah timbangan dengan berat beban yang sama di kedua sisinya sehingga seimbang (balance). Namun, bukan berarti adil itu harus sama. Jadi, seimbang yang dimaksud disini bukanlah memberikan sesuatu dengan porsi yang sama pada beberapa orang. Akan tetapi, dengan memperlakukan sesuai pada tempatnya tanpa ada yang ditambahkan atau dikurangi.


DAFTAR PUSTAKA
Adzikra, Ibrahim.  Pengertian Keadilan dan Jenis-jenisnya Menurut Para Ahli .
Maxmanroe. Pengertian Adil: Arti, Manfaat, Jenis, dan Contoh Sikap Adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar