Selasa, 03 Desember 2019

Kerja sama dalam dunia bisnis

oleh, rahmat yasin @P19
Pengertian Kerjasama dalam Dunia Bisnis
Menurut BusinessDictionary, pengertian kerjasama adalah pengaturan kemitraan saling menguntungkan yang dilakukan secara sukarela oleh dua bidang usaha atau lebih. Kerjasama ini menjadi hal yang menguntungkan karena beberapa permasalahan menjadi lebih ringan.

Selain itu, kerjasama tidak hanya soal mencari dana saja. Beberapa pebisnis lebih suka menjalin relasi yang menguntungkan dengan sesama kompetitor.

Daripada bersaing yang akhirnya membuat stres, lebih baik saling melengkapi hal-hal yang tidak dimiliki. Terlebih saat darurat. Misalnya seorang suplier ikan. Ketika pada suatu hari ia kehabisan stok, ia bisa mencari ikan ke suplier lainnya.

Jenis-Jenis Kerjasama
Dalam dunia bisnis, setiap anggota yang tergabung dalam sebuah kerjasama harus berkontribusi baik ini dalam bentuk ide, dana, properti atau gabungannya. Karena ini digotong oleh beberapa bidang usaha tentu saja pembagian saham, hak-hak menejemen, liabilitas akan berbeda.


1. Bagi Hasil
Ini adalah bentuk kerjasama bisnis yang paling sederhana. Dalam dunia kemitraan, sistem bagi hasil dan biasanya dilakukan oleh pelaku bisnis kecil. Misalnya kita mengajak teman, saudara atau sanak keluarga untuk menjadi pemodal. Pembagian hasil ini nantinya akan diatur bersama sesuai kesepakatan.

2. Membuat Peluang Usaha
Sistem ini biasa dikenal dengan Business Oportunity yang menawarkan keuntungan pada orang lain atau badan usaha yang menjalankannya. Misalnya seorang penulis yang menerbitkan buku, kemudian dia mengajak kerjasama seseorang untuk membantu menjualkannya.

Nanti keuntungannya akan dibagi oleh penulis buku dan pemasar. Cara ini hampir mirip dengan sistem waralaba.

3. Build, Operate and Transfer (BOT)
Jenis kerjasama ini umumnya dipakai di bisnis properti. Sistem BOT ini mengandalkan kemampuan seseorang untuk melobi pemilik tanah untuk diajak kerjasama. Biasanya tanahnya dioperasikan untuk membangun usaha dalam jangka waktu tertentu.

Di tahap selanjutnya, seseorang mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik dan memberikan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui.

4. Joint Venture
Joint Venture adalah sistem patungan yang dilakukan oleh beberapa orang. Yang menguntungkan dari sistem ini adalah pembagian resiko. Selain itu, sistem joint venture ini juga termasuk dalam kegiatan pemodal asing dan ini juga sudah diatur oleh pemerinah. Tentu saja kerjasama ini sangat menguntungkan, antara lain:

Mendapatkan modal dari Asing
Mendapatkan lebih banyak pengalaman karena kita juga bisa mempelajari menejemen mereka
Bisa menembus pasar luar negeri
Akses pihak asing menembus sumber lokal jadi lebih mudah
Dengan menggunakan mitra lokal, pihak asing lebih mudah menjangkau pasar domestik
5. Merger
Secara sederhana, merger diartikan sebagai penggabungan dengan melibatkan dua perseroan atau lebih yang nanti melahirkan perseroan baru. Merger juga bisa disebut dengan akuisisi sebuah perusahaan untuk dikembangkan. Dalam hal ini, salah satu perusahaan akan tetap berdiri dan sisanya akan dilebur kedalam perusahaan tersebut.

Kebaikan sistem merger ini bisa melebur kompetitor dan menciptakan perusahaan yang baru namun lebih kuat dalam menghadapi persaingan pasar. Selain itu,tujuan utama merger adalah memperbesar modal dan mengembangkanjalur produksi.

6. Konsolidasi
Perbedaan antara merger dan konsolidasi adalah merger salah satu perusahaan masih berdiri dan melebur yang lain, sementara konsolidasi melebur dua atau lebih perusahaan dan melahirkan nama baru. Karena semua perusahaan sudah melebur, maka status hukumnya sudah hilang.

Nah, keuntungan konsolidasi ini adalah penyelamatan sebuah produksi yang nyaris bangkrut dan mengurangi pesaing. Disamping itu, jalur distribusi lebih aman dan perseroan jadi lebih besar.

7. Waralaba atau Franchising
Waralaba ini adalah pemanfaatan kekayaan intelektual sebuah bidang usaha/ merk yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Sistem ini juga bisa dikatakan sebagai jalur pendistribusian terkahir kepada konsumen, namun pihak frenchisor memberikan hak pada pelaku bisnis untuk memakai nama, merk dan prosedur khasnya.

Jenis usaha yang paling sering menggunakan sistem ini adalah kedai minuman, jajanan dan kuliner lainnya. Uniknya, waralaba luar negeri lebih banyak peminatnya karena sudah tumbuh besar. Namun demikian, bukan berarti waralaba lokal tidak bagus karena banyak sekali waralaba lokal yang bertumbuh pesat.

Daftar pustaka
https://www.maxmanroe.com/pengertian-kerjasama.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar