Oleh: Niko Prayoga
Manusia itu merupakan
mahkluk sosial, artinya mereka tidak dapat hidup sendiri tapi harus
berdampingan dengan manusia lainnya. Karena manusia sewaktu-waktu akan
membutuhkan bantuan dari orang lain dalam menjalankan hidupnya. Salah satu
contohnya yaitu jika ingin mencapai suatu tujuan tertentu manusia akan saling
bekerjasama untuk mencapai tujuannya tersebut. Kerjasama bisa dilakukan
dengan orang lain yang ada pada lingkungan sekitar. Misalnya orang orang yang ada
di sekolah, lingkungan masyarakat, di perusahaan dan lain-lain. Tentunya
kerjasama bisa terbentuk karena adanya kepentingan yang sama salah satunya
kepentingan untuk mencapai suatu tujuan. Pada tulisan kali ini kami akan
memberikan beberapa penjelasan mengenai apa itu kerjasama.
Lalu apa pengertian kerjasama itu?
kerjasama adalah suatu
pekerjaan yang di kerjakan oleh dua orang ataupun lebih untuk mencapai tujuan
atau target yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama. Atau
kerjasama dapat diartikan sebagai tindakan-tindakan dalam pekerjaan yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dan demi keuntungan
bersama.
Pengertian kerjasama menurut para ahli
1. Menurut Pamudji, kerja sama adalah
pekerjaan yang dilakukan dua orang atau lebih dengan melibatkan interaksi
antarindividu bekerja bersama sama sampai terwujud tujuan yang dinamis. Lebih
lanjut ia berpendapat bahwa unsur utama kerjasama ada tiga yakni adanya
individu individu, adanya interaksi dan adanya tujuan yang sama.
2. Seorang ahli bernama Charles H. Cooley
berpendapat, kerjasama akan timbul jika orang menyadari bahwa mereka memiliki
kepentingan yang sama dan sekaligus memiliki pengetahuan yang cukup serta
kesadaran atas diri sendiri untuk memenuhi kepentingan kepentingan tersebut.
3. Menurut Rosen, kerja sama merupakan
sumber yang dianggap sangat efisien untuk kualitas pelayanan terutama dalam
konteks kerjasama bidang ekonomi khususnya jual beli.
4. Thomson Dan Perry, kerja sama merupakan
kegiatan yang mempunyai tingkatan berbeda dimulai dari tahapan koordinasi juga
kooperasi sampai terjadinya kolaborasi dalam suatu kegiatan kerjasama.
5. Tangkilisan, kerja sama adalah sumber
kekuatan yang muncul dalam sebuah organisasi sehingga bisa mempengaruhi
keputusan juga tindakan organisasi.
Kerjasama
dilakukan atas dasar tujuan yang sama yang hendak dicapai, sehingga kerjasama
berbeda dengan ‘sama-sama kerja’ yang tidak mempunyai tujuan bersama.
Beberapa keuntungan yang dapat dipetik dari kerjasama antara lain:
1.
Memperingan tugas yang harus dipikul oleh masing-masing pihak;
2. Menghemat
tenaga, pikiran dan dana yang biasanya sangat terbatas dalam setiap kegiatan;
3. Dengan dana, tenaga, pikiran yang tersedia, dapat menghasilkan lebih banyak;
4. Lebih
memberi kemungkinan pada seluruh pihak untuk mengembangkan kemampuan dalam
rangka menuju terbangunnya kemanusiaannya.
beberapa hal yang dapat mendukung agar terjalin kerjasama antara lain
:
1.
Masing-masing pihak harus sadar dan mengakui kemampuan masing-masing.
Masing-masing pihak yang akan kerjasama harus mengerti dan memahami akan
masalah yang dihadapi.
2. Masing-masing pihak yang bekerjasama perlu
berkomunikasi.
3. Pihak yang bekerjasama perlu peka terhadap
pihak lain dalam arti mengerti kesulitan dan kelemahan orang lain.
4. Meskipun semua pihak harus memberi sesuai
dengan kemampuan, tetapi agar semuanya itu dapat berdaya hasil dan berhasil
guna, perlu ada pengaturan, yaitu koordinasi yang mantap.
5.
Keterbukaan dan Melibatkan orang lain.
Ada beberapa hal yang dapat mengganggu kerjasama
yaitu:
1. Ada pihak
yang selalu bersikap menyerahkan pekerjaan kepada orang lain dan tidak bersedia
bertanggung-jawab.
2. Ada pihak
yang bersedia menampung semua pekerjaan meskipun jelas tidak mampu
mengerjakannya.
3. Tidak
bersedia memberikan sebagian dari kemampuannya untuk membantu pihak lain. Dalam
pengertian, ini termasuk tidak bersedia menyerahkan sebagian dari wewenangnya
kepada pihak lain.
4. Lekas puas dengan hasil pekerjaannya sendiri,
sehingga tidak memperlihatkan dan tidak menaruh perhatian pada pihak yang masih
bekerja.
5. Hanya
bersedia memberikan sesuatu yang dirasa tidak lagi diperlukan dirinya, sehingga
memberi tidak sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh pihak lain.
6. Tidak
bersedia memberi bantuan sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi,
hanya terus tekun dengan pekerjaannya sendiri.
7. Menutup
diri, dan tidak mengundang pihak lain yang dapat memberi bantuan, misal selain
berusaha mengerjakan sesuatu dengan sempurna sehingga sulit pihak lain dapat
membantu.
8. Tidak
bersedia berkorban, misalnya membongkar atau merubah kegiatan yang sudah
direncanakan, demi mencapai kerjasama dan hasil kegiatan yang lebih baik.
9. Bersikap maha tahu, sehingga menutup diri
untuk minta pendapat dan bantuan pihak lain.
10. Tidak
percaya kemampuan pihak lain sehingga tidak bersedia minta bantuan atau
pendapat kepadanya.
referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar