Oleh Chrispendi Habiel Aknansyah
Tanggung Jawab manusia dalam islam
Manusia
dapat memilih dua jalan (baik atau buruk), tetapi ia sendiri yang harus memper
tanggung-jawabkan perbuatannya. Manusia tidak membebani orang lain untuk
memikul dosanya, tidak juga orang lain dipikulkan keatas pundaknya. Tetapi
dalam AL-Quran surat Al-An’am ayat 164 dinyatakan bahwah tanggung jawab
tersebut akan dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat-syarat
tertentu,seperti pengetahuan,kemampuan, serta kesadaran.
Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan menyiksa sebulum kami mengutus seorang rasul(QS Al-Isra’ 17:15).
Allah tidak membebani seorang kecuali sesuai dengan kemampuannya(QS Al-Baqarah 2:286).
Dari gabungan kedua ayat diatas, kita dapat memetik dua kaidah yang berkaitan dengan tanggung jawab, yaitu:
1. Manusia tidak dimintai untuk mempertanggung jawabkan apa yang tidak diketahui atau tidak mampu dilakukannya.
2. Manusia tidak dituntut untuk mempertanggung jawabkan apa yang tidak dilakukannya, sekalipun hal tersebut diketahuinya.
Disisi lain, ditemukan ayat-ayat yang menegaskan bahwa pertanggung jawaban tersebut berkaitan dengan perbuatan yang disengaja, bukan gerak refleks yang tidak melibatkan kehendak Allah. Al-Quran secara tegas menyatakan: Allah tidak akan meminta pertanggung-jawabanmu atas sumpah-sumpah yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia akan meminta pertanggung-jawabanmu terhadap apa yang disengaja dengan hatimu(QS Al-Baqarah 2:225).
Tetepi jika seseorang terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.(QS Al-Baqarah 2:173). Dapat juga disimpulkan, bahwa karena manusia diberi kemampuan untuk memilih, maka pertanggung-jawaban berkaitan dengan niat dan kehendaknya. atas dasar itu pula, maka niat dan kehendak seseorang mempunyai peran yang sangat besar dalam nilai amal sekaligus dalam pertanggung-jawabanya. Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman, maka dia akan mendapatkan kemurkaan Allah, kecuali orang-orang yang terpaksa kafir sedang dihatinya tetap tenang dalam keimanan(QS An-Nahal 16:106). Jika seandainya kamu orang baik-baik(Allah akan memaafkan sikap dan kelakuan yang telah kamu lakukan dengan terpaksa, tidak sadar, atau yang berada diluar kontrol kemampuanmu) karena Allah Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (QS Al-Isra 17:25).
Macam-macam tanggung jawab:
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
b. Tanggung jawab terhadap kelurga.
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. setiap anggota keluarga wajib bertanggung-jawab kepada keluarganya. Tanggung-jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung-jawab dalam keluarga diperlukan pengorbanan.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukan sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
d. Tanggung-jawab terhadap Bangsa dan Negara.
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu Negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah-laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunnya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung-jawabkan kepada Negara.
e. Tanggung-jawab terhadap Tuhan.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan.
Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Dalam sejarah ulama salaf, diriwayatkan bahwa khalifah rasyidin ke V Umar
bin Abdil Aziz dalam suatu shalat tahajjudnya membaca ayat 22-24 dari surat
ashshoffat yang artinya : (Kepada para malaikat diperintahkan)
“Kumpulkanlah orang-orang yang dzalim beserta teman sejawat merekadan
sembah-sembahan yangselalu mereka sembah, selain Allah: maka tunjukkanlah
kepada mereka jalan ke neraka. Dan tahanlah mereka di tempat perhentian karena
mereka sesungguhnya mereka akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban ).”Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan menyiksa sebulum kami mengutus seorang rasul(QS Al-Isra’ 17:15).
Allah tidak membebani seorang kecuali sesuai dengan kemampuannya(QS Al-Baqarah 2:286).
Dari gabungan kedua ayat diatas, kita dapat memetik dua kaidah yang berkaitan dengan tanggung jawab, yaitu:
1. Manusia tidak dimintai untuk mempertanggung jawabkan apa yang tidak diketahui atau tidak mampu dilakukannya.
2. Manusia tidak dituntut untuk mempertanggung jawabkan apa yang tidak dilakukannya, sekalipun hal tersebut diketahuinya.
Disisi lain, ditemukan ayat-ayat yang menegaskan bahwa pertanggung jawaban tersebut berkaitan dengan perbuatan yang disengaja, bukan gerak refleks yang tidak melibatkan kehendak Allah. Al-Quran secara tegas menyatakan: Allah tidak akan meminta pertanggung-jawabanmu atas sumpah-sumpah yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia akan meminta pertanggung-jawabanmu terhadap apa yang disengaja dengan hatimu(QS Al-Baqarah 2:225).
Tetepi jika seseorang terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.(QS Al-Baqarah 2:173). Dapat juga disimpulkan, bahwa karena manusia diberi kemampuan untuk memilih, maka pertanggung-jawaban berkaitan dengan niat dan kehendaknya. atas dasar itu pula, maka niat dan kehendak seseorang mempunyai peran yang sangat besar dalam nilai amal sekaligus dalam pertanggung-jawabanya. Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman, maka dia akan mendapatkan kemurkaan Allah, kecuali orang-orang yang terpaksa kafir sedang dihatinya tetap tenang dalam keimanan(QS An-Nahal 16:106). Jika seandainya kamu orang baik-baik(Allah akan memaafkan sikap dan kelakuan yang telah kamu lakukan dengan terpaksa, tidak sadar, atau yang berada diluar kontrol kemampuanmu) karena Allah Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (QS Al-Isra 17:25).
Macam-macam tanggung jawab:
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
b. Tanggung jawab terhadap kelurga.
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. setiap anggota keluarga wajib bertanggung-jawab kepada keluarganya. Tanggung-jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung-jawab dalam keluarga diperlukan pengorbanan.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukan sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
d. Tanggung-jawab terhadap Bangsa dan Negara.
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu Negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah-laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunnya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung-jawabkan kepada Negara.
e. Tanggung-jawab terhadap Tuhan.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan.
Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Beliau mengulangi ayat tersebut beberapa kali karena merenungi besarnya tanggungjawab seorang pemimpin di akhirat bila telab melakukan kedzaliman. Dalam riwayat lain Umar bin Khatab r.a. mengungkapkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di akhiarat nanti dengan kata-katanya yang terkenal : “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad nicaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya, seraya ditanya : Mengapa tidak meratakan jalan untuknya ?” Itulah dua dari ribuan contoh yang pernah dilukiskan para salafus sholih tentang tanggungjawab pemimpin di hadapan Allah kelak.
Pada prinsipnya tanggungjawab dalam Islam itu berdasarkan atas perbuatan individu saja sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat seperti ayat 164 surat Al An’am yang Artinya: “Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
Dalam surat Al Mudatstsir ayat 38 yang artinya: “Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya”
Akan tetapi perbuatan individu itu merupakan suatu gerakan yang dilakukan seorang pada waktu, tempat dan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin bisa meninggalkan bekas atau pengaruh pada orang lain. Oleh sebab itu apakah tanggung jawab seseorang terbatas pada amalannya saja ataukah bisa melewati batas waktu yang tak terbatas bila akibat dan pengaruh amalannya itu masih terus berlangsung mungkin sampai setelah dia meninggal ?
Seorang yang cerdas selayaknya merenungi hal ini sehingga tidak meremehkan perbuatan baik sekecil apapun dan tidak gegabah berbuat dosa walau sekecil biji sawi. Mengapa demikian ? Boleh jadi perbuatan baik atau jahat itu mula-mula amat kecil ketika dilakukan, akan tetapi bila pengaruh dan akibatnya terus berlangsung lama, bisa jadi akan amat besar pahala atau dosanya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar