Pengertian tanggung jawab dalam Kamus
Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala
sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi
merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang
artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap
manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya
sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada
pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut.
Tanggung jawab itu dapat dibedakan
menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis
tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggung Jawab Terhadap Diri
Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi
membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap
juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma
beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung
jawab ia sendiri akan kelengahannya.
B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi
tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri
yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu
anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan
memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap
perbuatannya.
C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa
hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk
sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan
manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan
anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah
apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan
kepada masyarakat. Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek
dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia
termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas
kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i
dijauhi oleh masyarakat sekitar.
D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan
Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap
manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir,
berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab
kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar
Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri
barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus
pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia
harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga
tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang
dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari
hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan
peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah
akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya
maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia
menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama.
kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki rasa
tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada
hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya,
seorang
mukmin senantiasa meyakini, apapun
yang Allah berikan padanya, maka itu merupakan amanah yang kelak akan dimintai
pertanggung jawaban dari Allah.
sumber
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar