Berlaku adil adalah
berasal dari bahasa arab yang berarti berada ditengah-tengah,jujur,lurus,dan tulus.secara
termonologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi,ketidak jujuran.dengan
demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hokum
agama,hokum positif(hokum Negara),maupun hokum social(hokum adat)yang berlaku.
Dengan demikian
orang adil selalu bersikap imparsial,suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada
kebenaran,bukan berpihal karena pertemanan,persamaan suku,bangsa maupun agama.penilaian kesaksian dan keputusan hokum
hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendir,saat diamana berperilaku
adil terasa berat dan sulit.
Keadilan adalah
milik seluruh umat manusia tanpa memandang sukua gama,statusjabatan ataupun
strata social,perilak uadil sebagaimana disinggung dimuka merupakan salah satu tiket
untuk mendapat reputasi yang baik.karena dengan reputasi yang baik itulah akan memiliki
otoritas untuk berbagai dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan
orang lain.
Terkadang adil
tidak berpihak kepada kita,yang seharusnya mendapatkan yang lebih ringan tidak mendapatakan
apa yang dialakukan.contohnya ada seorang pencuri ayam dia tertangkap oleh warga
disaat sedang beraksi mencuri dan dia dibawa kepada pihak yang berwajib dia divonis
penjara selama 12 tahun pada lahiu hanya kesalahan yang menurut kita sangat kecil
sedangkan orang yang memakai narkoba atau pengedar hanya mendapatkan 5 atau 10
tahun penjara.apakah itu adil buat keluarga mereka ?saya sendiri merasa keadilan
itu belum sepenuhnya berpihak kepada saya.indonesia kerasakan semuanya tapi dengan
adanya uang dan segala macem semuanya hanya omong kosang belakang saja.
Dan apabila di
suatu masa,kita diperlakukan secara adil
menurut ukuran pribadi.bersyukur boleh saja
tapi bertindak dan berpikirlah secara aktif juga,karena bias jd idibalik
keadilan yang kita teriam itu,ada pihak lain yang merasa diperlakukan secara tidak
adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar