Berbagai permasalahan
yang sering muncul dalam kehidupan ini banyak diakibatkan oleh ketidakmampuan
seseorang dalam mengendalikan diri. Tawuran antar pelajar, mengambil hak milik
orang lain (mencuri, merampok, korupsi), vandalism, penyalahgunaan
obat terlarang dan free sex merupakan contoh perilaku yang timbul karena
ketidakmampuan dalam mengendalikan diri (self control).
Perkembangan
self control pada dasarnya sejalan dengan bertambahnya usia seseorang. Semakin
dewasa diharapkan mempunyai self control yang lebih baik dibanding saat remaja
dan anak-anak. Namun demikian beberapa kasus menunjukkan hal yang sebaliknya,
dimana beberapa permasalahan tersebut juga dilakukan oleh orang yang sudah
dewasa. Mahasiswa yang telah beranjak dewasa (bertambahnya usia dan ilmu)
tentunya diharapkan oleh masyarakat mempunyai self control yang lebih tinggi
dibanding anak-anak SMA. Tentunya akan aneh jika bertambahnya usia tidak
diimbangi dengan kemampuan mengendalikan diri, bahkan berbuat sesuka hati
dengan membiarkan perilaku yang lebih mementingkan egosime tanpa menghiraukan
konsekuensi yang akan diperoleh.
Dalam pandangan Zakiyah Darajat bahwa orang yang sehat
mentalnya akan dapat menunda buat sementara pemuasan kebutuhannya itu atau ia
dapat mengendalikan diri dari keinginan-keinginan yang bisa menyebabkan hal-hal
yang merugikan. Dalam pengertian yang umum pengendalian diri lebih menekankan pada pilihan
tindakan yang akan memberikan manfaat dan keuntungan yang lebih luas, tidak
melakukan perbuatan yang akan merugikan dirinya di masa kini maupun masa yang
akan datang dengan cara menunda kepuasan sesaat.
Menurut kamus
psikologi (Chaplin, 2002), definisi kontrol diri atau self control adalah
kemampuan individu untuk mengarahkan tingkah lakunya sendiri dan kemampuan
untuk menekan atau menghambat dorongan yang ada. Goldfried dan Merbaum,
mendefinisikan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing,
mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu kearah
konsekuensi positif.
Kontrol
diri merupakan satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu
selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang
terdapat dilingkungan yang berada disekitarnya, para ahli berpendapat bahwa
kontrol diri dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat preventif
selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negative dari stressor-stresor
lingkungan. Disamping itu kontrol diri memiliki makna sebagai suatu kecakapan
individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan
untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan
kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi (Calhoun dan
Acocela, 1990).
Mengapa penting
memiliki self control ? Pertama, kontrol diri berperan
penting dalam hubungan seseorang dengan orang lain (interaksi
social). Hal ini dikarenakan kita senantiasa hidup dalam kelompok atau
masyarakat dan tidakbisa hidup sendirian. Seluruh kebutuhan hidup kita
(fisiologis) terpenuhi dari bantuan orang lain, begitu pula kebutuhan
psikologis dan social kita. Oleh karena itu agar kita dapat memenuhi seluruh
kebutuhan hidup ini dibutuhkan kerjasama dengan orang lain dan kerjasama dapat
berlangsung dengan baik jika kita mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang
merugikan orang lain. Kedua, Kontrol diri memiliki peran dalam
menunjukkan siapa diri kita (nilai diri). Seringkali seseorang memberikan
penilaian dari apa yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari dan kontrol
diri merupakan salah satu aspek penting dalam mengelola dan mengendalikan
perilaku kita. Kontrol diri menjadi aspek yang penting dalam aktualisasi pola
pikir, rasa dan perilaku kita dalam menghadapai setiap situasi. Seseorang yang
dapat mengendalikan diri dari hal-hal yang negatif tentunya akan memperoleh
penilaian yang positif dari orang lain (lingkungan sosial), begitu pula
sebaliknya. Ketiga, kontrol diri berperan dalam pencapaian tujuan
pribadi. Pengendalian diri dipercaya dapat membantu seseorang dalam mencapai
tujuan hidup seseorang. Hal ini dikarenakan bahwa seseorang yang mampu menahan
diri dari perbuatan yang dapat merugikan diri atau orang lain akan lebih mudah
focus terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai, mampu memilih tindakan yang
memberi manfaat, menunjukkan kematangan emosi dan tidak mudah terpengaruh
terhadap kebutuhan atau perbuatan yang menimbulkan kesenangan sesaat. Bila hal
ini terjadi niscaya seseorang akan lebih mudah untuk mencapai tujuan yang
diinginkan.
Dengan mengembangkan
kemampuan mengendalikan diri sebaik-baiknya, maka kita akan dapat menjadi
pribadi yang efektif, hidup lebih konstruktif, dapat menyusun tindakan yang
berdimensi jangka panjang, mampu menerima diri sendiri dan diterima oleh
masyarakat luas. Kemampuan mengendalikan diri menjadi sangat berarti untuk
meminimalkan perilaku buruk yang selama ini banyak kita jumpai dalam kehidupan
di masyarakat juga dalam tatanan kenegaraan karena banyak peristiwa yang
terjadi karena ketidakmampuan mengendalikan diri.
Pada
dasarnya sumber terjadinya self control dalam diri seseorang ada 2 (dua) yaitu
sumber internal (dalam diri) dan eksternal (di luar diri). Apabila seseorang
dalam berperilaku cenderung mengatur perilakunya sendiri dan memiliki standar
khusus terhadap perilaku yang dipilih, memberikan ganjaran bila dapat mencapai
tujuan dan memberikan hukuman sendiri apabila melakukan kesalahan, maka hal ini
menunjukan bahwa self controlnya bersumber dari diri sendiri (internal).
Sedangkan apabila individu menjadikan orang lain atau lingkungan sebagai
standart perilaku atau penyebab terjadinya perilaku dan ganjaran atau hukuman
juga diterima dari orang lain (lingkungan), maka ini menunjukkan bahwa self
control yang dimiliki bersumber dari luar diri (eksternal)
A. Jenis-Jenis Kontrol Diri
Kontrol diri yang
digunakan seseorang dalam menghadapi situasi tertentu, meliputi :
a. Behavioral control, kemampuan untuk mempengaruhi atau memodifikasi suatu
keadaan yang tidak menyenangkan. Adapun cara yang sering digunakan antara lain
dengan mencegah atau menjauhi situasi tersebut, memilih waktu yang tepat untuk
memberikan reaksi atau membatasi intensitas munculnya situasi tersebut
b. Cognitive control, kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan
cara menginterpretasi, menilai dan menggabungkan suatu kejadian dalam sutu
kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan.
Dengan informasi yang dimiliki oleh individu terhadap keadaan yang tidak
menyenangkan, individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan dengan
cara memperhatikan segi-segi positif secara subyektif atau memfokuskan pada
pemikiran yang menyenangkan atau netral.
c. Decision control, kemampuan seseorang untuk memilih suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu
yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan
berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan untuk
memilih berbagai kemungkinan (alternative) tindakan
d. Informational control, Kesempatan untuk mendapatkan informasi mengenai
kejadian yang menekan, kapan akan terjadi, mengapa terjadi dan apa
konsekuensinya. Kontrol informasi ini dapat membantu meningkatkan kemampuan
seseorang dalam memprediksi dan mempersiapkan yang akan terjadi dan mengurangi
ketakutan seseorang dalam menghadapi sesuatu yang tidak diketahui, sehingga
dapat mengurangi stress.
e. Retrospective control, Kemampuan untuk menyinggung tentang kepercayaan
mengenai apa atau siapa yang menyebabkan sebuah peristiwa yang menekan setelah hal
tersebut terjadi. Individu berusaha mencari makna dari setiap peristiwa yang
terjadi dalam kehidupan. Hal ini bukan berarti individu mengontrol setiap
peristiwa yang terjadi, namun individu berusaha memodifikasi pengalaman stress
tersebut untuk mengurangi kecemasan.
B. Ciri-ciri control diri
Ciri-ciri seseorang
mempunyai kontrol diri antara lain :
a. Kemampuan untuk mengontrol perilaku yang ditandai dengan kemampuan
menghadapi situasi yang tidak diinginkan dengan cara mencegah atau menjauhi situasi
tersebut, mampu mengatasi frustasi dan ledakan emosi.
b. Kemampuan menunda kepuasan dengan segera untuk mengatur perilaku agar dapat
mencapai sesuatu yang lebih berharga atau lebih diterima oleh masyarakat
c. Kemampuan mengantisipasi peristiwa dengan mengantisipasi keadaan melalui
pertimbangan secara objektif.
d. Kemampuan menafsirkan peristiwa dengan melakukan penilaian dan penafsiran
suatu keadaan dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subjektif
e. Kemampuan mengontrol keputusan dengan cara memilih suatu tindakan
berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya.
Daftar Pustaka: http://garasikeabadian.blogspot.co.id
/ http://yohakimn.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar