Pengendalian diri (self
control) didefinisikan sebagai “pengaturan proses fisik, psikologis, dan
perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya
sendiri”. Pengendalian diri merupakan keseluruhan dari proses yang membentuk diri
individu yang mencakup proses pengaturan fisik, psikologis dan perilaku.
Pengendalian diri atau
disebut juga kendali diri dapat pula diartikan sebagai suatu aktivitas
pengendalian tingkah laku. Pengendalian tingkah laku mengandung makna, yaitu
melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu
untuk bertindak. Dengan menggunakan berbagai pertimbangan sebelum bertindak,
individu tersebut mencoba untuk mengarahkan diri mereka sesuai dengan yang
mereka kehendaki. Dengan kata lain, semakin tinggi kendali diri yang dimiliki
seseorang semakin intens pengendalian terhadap tingkah laku.
Pengendalian diri dapat
digunakan untuk mereduksi efek psikologis yang negatif dan sebagai upaya
pencegahan. Dengan memiliki pengendalian diri, individu mampu membuat perkiraan
terhadap perilaku yang hendak dilakukan sehingga individu mampu mencegah
sesuatu hal yang tidak menyenangkan yang akan diterimanya kelak. Hal tersebut
diperkuat dengan definisi yang menjelaskan alasan individu menggunakan kendali
diri.
Menurut Thoreson dan Mahoney menjelaskan bahwa ‟demi tujuan jangka panjang, dia sengaja menghindari melakukan perilaku yang biasa dikerjakan atau yang segera memuaskannya yang tersedia secara bebas baginya, tetapi malah menggantinya dengan perilaku yang kurang biasa atau menawarkan kesenangan dengan tidak segera‟.
Menurut Ronen (1993) menjabarkan bahwa “kendali diri merupakan proses yang terjadi ketika dalam situasi tanpa batasan dari lingkungan eksternal anak melakukan suatu jenis perilaku yang sebelumnya sedikit tidak mungkin muncul dibandingkan perilaku alternatif lainnya‟. Dapat pula diartikan sebagai proses yang dilakukan individu atas dasar kemauan dan pemikiran yang mereka miliki. Dengan kata lain, individu dapat memunculkan suatu perilaku positif ketika situasi yang ada memungkinkannya memunculkan perilaku yang negatif.
Pengendalian diri atau self control dapat pula diartikan sebagai ”perbuatan membina tekad untuk mendisiplinkan kemauan, memacu semangat, mengikis keseganan dan mengarahkan energi untuk benar-benar melaksanakan apa yang harus dikerjakan. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik, individu dapat mengoptimalkan tindakan mereka dan menahan diri untuk berbuat yang tidak seharusnya mereka perbuat.
Pengendalian diri dijabarkan sebagai “kemampuan seseorang melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu dengan mendisiplinkan kemauan atau dorongan-dorongan dalam diri seseorang, serta menahan diri dengan sadar untuk bertindak guna mencapai hasil dan tujuan sesuai yang diinginkan”.
Maka dapat disimpulkan bahwa, pengendalian diri adalah tindakan mengendalikan atau mengarahkan tingkah laku seseorang, sebagai upaya pencegahan (preventif), sebagai suatu tindakan penundaan pemuasan kebutuhan, sebagai suatu keterampilan, keahlian, potensi, perbuatan untuk pembinaan tekad. Berdasarkan pengertian yang telah diuraikan, maka pengendalian diri dalam penelitian ini memiliki maksud sebagai kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk mengarahkan dirinya mendekati tujuan yang diharapkan dengan jalan mendisiplinkan diri dan melakukan penundaan terhadap perilaku yang dapat menghambat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Thoreson dan Mahoney menjelaskan bahwa ‟demi tujuan jangka panjang, dia sengaja menghindari melakukan perilaku yang biasa dikerjakan atau yang segera memuaskannya yang tersedia secara bebas baginya, tetapi malah menggantinya dengan perilaku yang kurang biasa atau menawarkan kesenangan dengan tidak segera‟.
Menurut Ronen (1993) menjabarkan bahwa “kendali diri merupakan proses yang terjadi ketika dalam situasi tanpa batasan dari lingkungan eksternal anak melakukan suatu jenis perilaku yang sebelumnya sedikit tidak mungkin muncul dibandingkan perilaku alternatif lainnya‟. Dapat pula diartikan sebagai proses yang dilakukan individu atas dasar kemauan dan pemikiran yang mereka miliki. Dengan kata lain, individu dapat memunculkan suatu perilaku positif ketika situasi yang ada memungkinkannya memunculkan perilaku yang negatif.
Pengendalian diri atau self control dapat pula diartikan sebagai ”perbuatan membina tekad untuk mendisiplinkan kemauan, memacu semangat, mengikis keseganan dan mengarahkan energi untuk benar-benar melaksanakan apa yang harus dikerjakan. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik, individu dapat mengoptimalkan tindakan mereka dan menahan diri untuk berbuat yang tidak seharusnya mereka perbuat.
Pengendalian diri dijabarkan sebagai “kemampuan seseorang melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu dengan mendisiplinkan kemauan atau dorongan-dorongan dalam diri seseorang, serta menahan diri dengan sadar untuk bertindak guna mencapai hasil dan tujuan sesuai yang diinginkan”.
Maka dapat disimpulkan bahwa, pengendalian diri adalah tindakan mengendalikan atau mengarahkan tingkah laku seseorang, sebagai upaya pencegahan (preventif), sebagai suatu tindakan penundaan pemuasan kebutuhan, sebagai suatu keterampilan, keahlian, potensi, perbuatan untuk pembinaan tekad. Berdasarkan pengertian yang telah diuraikan, maka pengendalian diri dalam penelitian ini memiliki maksud sebagai kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk mengarahkan dirinya mendekati tujuan yang diharapkan dengan jalan mendisiplinkan diri dan melakukan penundaan terhadap perilaku yang dapat menghambat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Daftar Pustaka:
Amelia, fanisha. 2015.
Pengendalian Diri. http://fanishamel.blogspot.co.id/2015/08/v-behaviorurldefaultvmlo.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar