Adil
Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di
tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu
sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang
adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum
positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Berlaku adil adalah memperlakukan hak dan kewajiban secara
seimbang, tidak memihak, dan tidak merugikan pihak mana pun. Adil dapat berarti
tidak berat sebelah serta berarti sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
Jamil Shaliba, penulis kamus Filsafat Arab, mengatakan
bahwa, menurut bahasa adil berarti al-Istiqamah yang berarti tetap pada
pendirian, sedangkan dalam syari'at adil berarti tetap dalam pendirian dalam
mengikuti jalan yang benar serta menjauhi perbuatan yang dilarang serta
kemampuan akal dalam menundukkan hawa nafsu.
Bentuk-Bentuk Adil
a. Adil
terhadap Allah, artinya menempatkan Allah pada tempatnya yang benar, yakni
sebagai makhluk Allah dengan teguh melaksanakan apa yang diwajibkan kepada
kita, Sehingga benar-benar Allah sebagai Tuhan kita.
b. Adil
terhadap diri sendiri, yaitu menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan
benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri kita agar tetap
terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan. Untuk mewujudkan hal
tersebut kita harus memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani serta menghindari
segala perbuatan yang dapat mencelakakan diri.
c. Adil
terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempatnya yang sesuai,
layak, dan benar. Kita harus memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar
tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimanya.
d. Adil
terhadap makhluk lain, artinya dapat menempatkan makhluk lain pada tempatnya
yang sesuai, misalnya adil kepada binatang, harus menempatkannya pada tempat
yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut.
Kedudukan dan Keutamaan adil
a. Terciptanya
rasa aman dan tentram karena semua telah merasa diperlakukan dengan adil.
b. Membentuk pribadi yang melaksanakan kewajiban dengan baik
c. Menciptakan kerukunan dan kedamaian
d. Keadilanadalahdambaansetiaporang.Alangkahbahagianyaapabila keadilan bisa ditegakkan demi
masyarakat, bangsa dan negara, agar masyarakat merasa tentram dan damai lahir dan batin.
e. Begitu mulianya orang yang berbuat adil sehingga Allah tidak akan menolak doanya.
b. Membentuk pribadi yang melaksanakan kewajiban dengan baik
c. Menciptakan kerukunan dan kedamaian
d. Keadilanadalahdambaansetiaporang.Alangkahbahagianyaapabila keadilan bisa ditegakkan demi
masyarakat, bangsa dan negara, agar masyarakat merasa tentram dan damai lahir dan batin.
e. Begitu mulianya orang yang berbuat adil sehingga Allah tidak akan menolak doanya.
Kesimpulan
Berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di
tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu
sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil
adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif
(hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar