Definisi Organisasi
Internasional Menurut Clive Archer
”International Organization is a process;
International Organizations are representative aspects of the phase of that
process which has been reached in a given time.” (Inis
Claude 1964: 4)
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi
internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena
dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara
yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun,
ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade
yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif
seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International
Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi
organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang
yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan
dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang
signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan,
tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a
formal, continous structure established by aggreement between members
(governmental and/or non-governmental) from two or more sovereign states with
the aim of pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan
kebanyakan organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari
pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau
konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya
berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah
sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi
internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional
ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi
besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan
ideologi dan national interestyang berbeda-beda. Ternyata dengan
adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan
organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat
ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956
jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980, 341
pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan
fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi
organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi
internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan
aktivitas, serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria
yang disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara
satu organisasi dengan organisasi lainnya.
Keanggotaan
Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat
sekarang ini tidak hanya aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi
internasional, tetapi aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota
organisasi internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya
anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain yang
juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi internasional yang
memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama organisasi
internasional tersebut.
Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi
organisasi internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:
1. Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya
terdiri atas negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara
bagian di mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya
untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia adalah
negara yang tidak mengizinkan adanya interstates untuk
mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang
memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates ke
dalam jenis Intergovernmental Organization contohnya International
Telecommunication Union (ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan lain-lain.
2. Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi
internasional disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya
memiliki aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Genuine NGOs: TNOs yang
keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.
b. Hybrid NGOs: TNOs yang keanggotaannya
terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.
c. The Transgovernmental Organizations (TGO): TNOs yang
keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi tidak diatur oleh
kebijakan luar negri pusat negara mereka.
d. Bussiness International Nongovernmental
Organizations (BINGOs): TNOs yang lebih dikenal dengan istilah Multi
National Corporations (MNCs) merupakan badan usaha raksasa yang
memiliki cabang di berbagai negara sehingga setiap kebijakannya tidak hanya
ditentukan oleh satu negara.
Tujuan dan Aktivitas
Hal yang paling umum dan paling baik dalam
mengklasifikasikan organisasi internasional adalah berdasarkan apa yang ia
lakukan dan untuk apa ia melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi
internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti
tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan
kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum
dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya
yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga
harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada
tiga kemungkinan terhada hal ini:
a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar
anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan
terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan
menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.
c. Merangsang timbulnya confrontation karena
ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.
Struktur
Saat berbicara mengenai struktur kita akan banyak
membahas mengenai bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa
sistem yang menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan
dan aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh anggota.
Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin kompleks.
Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan pada
organisasi, decision making process, kepemilikan sekretariat dan
pengadaan sidang paripurna.
Organisasi yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi
inovesi pada struktur organisasi internasional. Saat kita berbicara
mengenai power anggota dalam klasifikasi struktur maka ini
akan terkait dengan hak suara. Terdapat perbedaan hak suara di setiap
organisasi, ada yang menganut konsep one man one vote (majority
voting), ada dengan konsep hak veto, unanimity voting, dan
ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi banyak maka besar pula hak
suaranya (weighted voting).
Dengan menganalisa melalui struktur organisasi
sebenarnya akan lebih mudah untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada
dasarnya setiap organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai
dengan kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih
memilih kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan
sedikitnya anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut tidak
menyangkut hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu penting dan
berbagai alasan lainnya.
Analisis Definisi Organisasi Kerjasama Internasional
Definisi Organisasi Internasional
menurut Pareira Mandalangi :
“Organisasi internasional memiliki arti ganda, yakni dalam arti luas dan sempit. Organisasi dalam arti luas maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas negara (internasional) baik bersifat public maupun privat, sedangkan organisasi dlam arti sempit adalah organisasi internasional yang hanya bersifat public.”
“Organisasi internasional memiliki arti ganda, yakni dalam arti luas dan sempit. Organisasi dalam arti luas maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas negara (internasional) baik bersifat public maupun privat, sedangkan organisasi dlam arti sempit adalah organisasi internasional yang hanya bersifat public.”
Analisis definisi Organisasi
Internasional menurut Pareira Mandalangi :
Definisi Organisasi internasional yang dikemukakan oleh Pareira Mandalangi , jika dipandang dari segi subjek siapa yang melakukan kerja sama yang dimaksud sudah sangat jelas. Pareira mengklasifikasikan organisasi internasional menjadi dua, yakni dalam arti luas dan sempit dengan masing-masing memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari subjek interaksinya.
Definisi Organisasi internasional yang dikemukakan oleh Pareira Mandalangi , jika dipandang dari segi subjek siapa yang melakukan kerja sama yang dimaksud sudah sangat jelas. Pareira mengklasifikasikan organisasi internasional menjadi dua, yakni dalam arti luas dan sempit dengan masing-masing memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari subjek interaksinya.
Untuk memahami lebih lanjut definsi yang
dikemukakan oleh Pareira ini, kita harus mengeksplore lebih jauh lagi apa yang
dimaksud dengan public dan privat. Berhubung Pareira tidak menyertakan lebih lanjut
maksud dari definisi Publik dan Privat nya itu apa, sehingga kita perlu mencari
di berbagai literature lain. Negatifnya, bisa saja kita sebagai pengamat
mendapatkan makna public dan privat yang berbeda-beda sehingga dalam memahami
lebih dalam dari definisi Pareira ini akan berbeda-beda pula.
Menurut saya, maksud dari kata public di
sini adalah masyarakat dengan individu sebagai setiap aktor yang berperan
langsung. Sehingga jika dikatakan organisasi internasional yang bersifat public
maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas dunia dimana keanggotaannya
adlah masyarakat internasional yang terdiri dari berbagai negara. Sedangkan,
yang dimaksud dengan kata privat disini adalah khusus. Sehingga, jika dikatakan
organisasi internasional yang bersifat privat maksudnya adalah organisasi yang
melintasi batas negara dimana keanggotaannya khusus diwakili oleh komponen
tertentu dari suatu negara, dalam hal ini biasanya pemerintah.
Masih ada hal yang kurang dari definisi
ini, yaitu kenapa para subjek organisasi internasional melakukan sebuah kerja
sama, untuk apa, dan berlandaskan apa. Ketika kita mengamati secara kasat mata
saja, definisi ini memang terlihat mudah dipahami karena bahasanya yang mudah
dan sangat bersifat umum, tetapi unsure yang dikandung dalam definisi ini masih
kurang jelas, karena dia hanya menyinggung organisasi internasional itu hanya
dari subjeknya saja.
Definisi Internasional menurut NA Maryan
Green :
“International organization is an organization established by a treaty to which three or more states are parties.”
(Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan perjanjian dengan tiga atau lebih negara-negara yang menjadi pesertanya).
“International organization is an organization established by a treaty to which three or more states are parties.”
(Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan perjanjian dengan tiga atau lebih negara-negara yang menjadi pesertanya).
Analisis definisi Organisasi
Internasional menurut NA Maryan Green :
Definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green adalah definisi yang sangat singkat dan sederhana dengan hanya disajikan dalam satu kalimat saja. Satu hal yang pasti dalam memahami definisi ini tentu kita harus mahir berbahasa Inggris mengingat definisi ini disajikan dalam bahasa Inggris. Selain sederhana, singkatnya definisi ini juga ternyata mempermudah pihak-pihak yang membaca definisi ini untuk memahaminya lebih jauh.
Walaupun dengan penyajiannya yang amat sederhana, tapi definisi saya katakana hampir sempurna. Definisi ini menurut saya hampir sempurna karena menjelaskan aktor-aktor siapa saja yang berorganisasi dan mereka berlandaskan atas apa. Bukti dari dijelaskannya siapa saja aktor yang ada dalam sebuah organisasi internasional bisa dilihat dari kata “… which three or more states are parties …” Selain itu, bukti bahwa dijelaskannya aktor-aktor ini terikat dalam sebuah landasan bisa dilihat dari kata “ … established by a treaty …”
Ada sedikit kekurangan dari definisi ini, yakni tidak disebutkannya mengapa dan untuk apa aktor-aktor yang disebutkan itu saling bekerja sama dlam hal ini yang saya maksudkan adalah tujuan organisasi. Selain kekurangan itu, terdapat juga keunikan dalam definisi ini. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan alasan apa yang mendasari Maryan dalam memberi batasan minimal bahwa suatu kerjasama itu baru bisa dikatakan organisasi internasional jika memiliki tiga atau lebih anggota. Jika dibatasi anggota minimal yang brkaitan hanya tiga, artinya kesepakatan-kesepakatan antar dua negara yang bersifat bilateral tidak bisa digolongkan dalam suatu organisasi internasional menurut NA Maryan Green.
Definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green adalah definisi yang sangat singkat dan sederhana dengan hanya disajikan dalam satu kalimat saja. Satu hal yang pasti dalam memahami definisi ini tentu kita harus mahir berbahasa Inggris mengingat definisi ini disajikan dalam bahasa Inggris. Selain sederhana, singkatnya definisi ini juga ternyata mempermudah pihak-pihak yang membaca definisi ini untuk memahaminya lebih jauh.
Walaupun dengan penyajiannya yang amat sederhana, tapi definisi saya katakana hampir sempurna. Definisi ini menurut saya hampir sempurna karena menjelaskan aktor-aktor siapa saja yang berorganisasi dan mereka berlandaskan atas apa. Bukti dari dijelaskannya siapa saja aktor yang ada dalam sebuah organisasi internasional bisa dilihat dari kata “… which three or more states are parties …” Selain itu, bukti bahwa dijelaskannya aktor-aktor ini terikat dalam sebuah landasan bisa dilihat dari kata “ … established by a treaty …”
Ada sedikit kekurangan dari definisi ini, yakni tidak disebutkannya mengapa dan untuk apa aktor-aktor yang disebutkan itu saling bekerja sama dlam hal ini yang saya maksudkan adalah tujuan organisasi. Selain kekurangan itu, terdapat juga keunikan dalam definisi ini. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan alasan apa yang mendasari Maryan dalam memberi batasan minimal bahwa suatu kerjasama itu baru bisa dikatakan organisasi internasional jika memiliki tiga atau lebih anggota. Jika dibatasi anggota minimal yang brkaitan hanya tiga, artinya kesepakatan-kesepakatan antar dua negara yang bersifat bilateral tidak bisa digolongkan dalam suatu organisasi internasional menurut NA Maryan Green.
Definisi Organisasi Internasional
menurut T. Sugeng Istanto :
“Yang dimaksud dengan organisasi internasional dalam artian luas adalah bentuk kerja sama antar pihak yang bersifat internasional dan untuk tujuan yang bersifat internasional. Pihak-pihak yang bersifat internasional itu dapat berupa orang perorangan, badan-badan bukan negara dari berbagai negara, atau pemerintah negara. Adapun yang menyangkut tujuan internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai negara.”
“Yang dimaksud dengan organisasi internasional dalam artian luas adalah bentuk kerja sama antar pihak yang bersifat internasional dan untuk tujuan yang bersifat internasional. Pihak-pihak yang bersifat internasional itu dapat berupa orang perorangan, badan-badan bukan negara dari berbagai negara, atau pemerintah negara. Adapun yang menyangkut tujuan internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai negara.”
Analisis definisi organisasi
internasional menurut T. Sugeng Istanto :
Tidak seperti beberapa define sebelumnya, definisi Sugeng ini cukup jelas dan membantu sebagai unit analisis tentang organisasi internasional. Selain kalimat utama yang menjadi main idea dalam definisi organisasi internasional yang dia utarakan, Sugeng pun menyertakan beberapa kalimat penjelas sebagai alat bantu untuk memahami definisi yang dia ajukan.
Sugeng menjelaskan dengan sangat mengenai siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pelaku dalam organisasi internasional. Selain menjelaskan siapa saja tokoh yang berperan dalam sebuah organisasi internasional, Sugeng pun member penjelasan yang sangat jelas mengenai apa yang dia maksudkan sebagai tujuan internasional.
Tidak seperti beberapa define sebelumnya, definisi Sugeng ini cukup jelas dan membantu sebagai unit analisis tentang organisasi internasional. Selain kalimat utama yang menjadi main idea dalam definisi organisasi internasional yang dia utarakan, Sugeng pun menyertakan beberapa kalimat penjelas sebagai alat bantu untuk memahami definisi yang dia ajukan.
Sugeng menjelaskan dengan sangat mengenai siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pelaku dalam organisasi internasional. Selain menjelaskan siapa saja tokoh yang berperan dalam sebuah organisasi internasional, Sugeng pun member penjelasan yang sangat jelas mengenai apa yang dia maksudkan sebagai tujuan internasional.
Satu hal yang menarik dalam definisi
Sugeng mengenai tujuan internasional. Yang dia maksudkan sebagai tujuan
internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai
negara. Jika dianalisis lebih lanjut artinya terdapat sebuah tujuan yang
sama-sama menjadi tujuan dari setiap negara. Secara tidak langsung, setiap
negara yang menjadi organisasi internasional tersebut memiliki tujuan atau
kepentingan nasional yang sama yang kemudian untuk mewujudkan tujuan
nasionalnya masing-masing itu melalui organisasi internasional yang mereka
ikuti. Jadi bukan setiap negara yang menjadi anggota dari sebuah organisasi
internasional meleburkan kepentingan nasionalnya menjadi untuk mewujudkan
sebuah kepentingan yang bersifat internasional. Mengingat tujuan utama dari
setiap interaksi sebuah negara dalam dunia internasional adalah untuk
mewujudkan dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
Satu hal yang kurang dari definisi yang
dikemukakan Sugeng yaitu Sugeng tidak menjelaskan apa yang melandasi
aktor-aktor yang menjadi anggota dari sebuah organisasi internasional tersebut
berkumpul, bekerja sama, dan mewujudkan tujuan internasional yang dimaksud.
Perlu diingat pula bahwa setiap
organisasi internasional selalu berdasar menurut Konvensi Wina tahun 1969 pasal
2 ayat 1 yang dirumuskan sebagai berikut:
“an international agreement concluded between states in written form and governed by international law, whether embodied in a single instruments and whatever its particular designation”
“an international agreement concluded between states in written form and governed by international law, whether embodied in a single instruments and whatever its particular designation”
Berdasarkan unsur di atas, maka
persyaratan suatu organisasi internasional dapat diperinci sebagai berikut:
1. Dibuat oleh negara
sebagai beberapa pihak (contracting state)
2. Berdasarkan perjanjian
tertulis dalam satu, dua, atau lebih instrument
3. Untuk tujuan tertentu
4. Dilengkapi dengan
organ
5. Berdasarkan hukum
internasional
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar