(@B11-JESIKA)
Pembahasan :
Konsep diri merupakan tanggapan individu yang sehat terhadap diri dan kehidupannya. Konsep diri juga merupakan landasan dasar untuk dapat menyesuaikan diri. Dengan kata lain, konsep diri merupakan hal yang sangat mempengaruhi penyesuaian diri dan merupakan faktor penting dalam perkembangan diri seseorang. Konsep diri bukan merupakan faktor yang dibawa sejak lahir, melainkan faktor yang dijiwai dan terbentuk melalui pengalaman individu dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam berinteraksi ini setiap individu akan menerima tanggapan. Tanggapan yang diterima tersebut akan dijadikan cermin bagi individu untuk menilai dan memandang dirinya sendiri. Jadi konsep diri terbentuk karena suatu proses umpan balik dari individu lain (Leonard & Supardi, 2010: 343).
Pengembangan diri adalah suatu proses pembentukan potensi, bakat, sikap, perilaku dan kepribadian seseorang melalui pembelajaran dan pengalaman yang dilakukan berulang-ulang sehingga meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri sampai pada tahap otonomi (kemandirian).
Pengembangan diri adalah kegiatan konseling dan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan potensi, kebutuhan, bakat dan minat, serta karakteristik peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk pelayanan konseling (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir) dan juga pengembangan kreativitas kepribadian siswa, seperti: kepramukaan, kepemimpinan dan ekstrakurikuler lainnya.
Pendidikan dan pembelajaran merupakan dua hal berbeda tapi saling berkaitan. Pendidikan memberikan penekanan pada perubahan dan transformasi, tapi perubahan akan terjadi jika didukung oleh pengetahuan dan pemahaman terhadap pengetahuan baru. Adapun pemahaman akan pengetahuan baru hanya akan didapat melalui pembelajaran di sekolah, di dalam kelas, melalui interaksi siswa dengan sumber belajar. Sementara perubahan dan transformasi akan terjadi setelah adanya proses pemahaman. Dengan demikian, pendidikan akan berhasil jika didukung oleh proses pembelajaran yang baik, salah satunya interaksi siswa dengan sumber belajar, apakah guru, buku atau sejawat siswa di dalam kelas. Dalam hal ini, seluruh sumber belajar juga dituntut mampu mengkoneksikan ilmu pengetahuan dan berbagai pemahaman baru dengan realitas kehidupan sosial untuk kemudian menjadi inspirasi perubahan dan transformasi.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Richard Stanley Peters (1919-2011) dalam tulisannya What is an Educational Process yang dimuat dalam buku The Concept of Education melihat, bahwa pendidikan selalu dikaitkan dengan tiga aspek, yakni:
Pertama, bahwa hasil pendidikan akan selalu terlihat dalam bentuk kemampuan mengendalikan diri dalam melakukan pekerjaan dan menetapkan sebuah keputusan, serta kemampuan mengendalikan emosi dan perasaan.
Kedua, bahwa hasil proses pendidikan akan memperlihatkan bahwa seseorang tidak hanya trampil atau tangkas melakukan sesuatu, tapi justru harus memperlihatkan kedewasaan berpikir bahwa dia adalah orang terdidik, yang memahami ilmu dan pengetahuan serta aspek-aspek prinsip dari pengetahuan tersebut. Pola hidupnya memperlihatkan penguasaan terhadap pola pikir yang matang, dan tidak terganggu oleh tujuan-tujuan jangka pendek dari sebuah pekerjaan vocasional.
Ketiga, bahwa pengetahuan dan pemahaman seorang berpendidikan akan mampu mengendalikan padangan umumnya tentang dunia, bersikap atau bereaksi terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan ini.
Akan tetapi, Peters melihat, bahwa untuk mencapai idealitas hasil pendidikan tersebut diperlukan lima upaya teknis, yakni:
a) Training, atau pelatihan, yakni bahwa para siswa harus melakukan pelatihan untuk mematangkan ketrampilan yang akan digunakan dalam pekerjaan profesional.
b) Instruction and learning by experience, yakni bahwa guru harus menyampaikan pengetahuan dan melatihkan ketrampilan yang mereka punyai untuk para siswa, agar mereka lebih cepat mahir. Di samping itu, para siswa juga harus terus berlatih dalam situasi yang sangat mirip dengan kondisi yang sebenarnya dalam pekerjaan.
c) Teaching and the Learning of principles, guru mengajarkan tentang prinsip-prinsip dalam bekerja, dalam mempraktikan keahlian dan keterampilannya, sehingga bekerja itu memiliki nilai yang luhur.
d) The transmission of Critical thought, guru memberi penjelasan tentang cara berpikir kritis, yakni mampu melakukan analisis terhadap kenyataan, kelemahan-kelemahan, dan solusi yang bisa ditawarkan untuk kemajuan.
e) Coversation and the Whole Man, guru boleh melakukan obrolan santai di dalam kelas untuk mematangkan dan memantapkan nilai-nilai positif yang sudah ditransformasikan untuk para siswa.
Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk membangun bangsa yang tangguh, dimana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotong-royong.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka di dalam diri peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya. Berikut adalah nilai-nilai pembentuk karakter tersebut:
o Kejujuran
o Sikap toleransi
o Disiplin
o Kerja keras
o Kreatif
o Mandiri
o Sikap demokratis
o Rasa ingin tahu
o Semangat kebangsaan
o Cinta tanah air
o Menghargai prestasi
o Sikap bersahabat
o Cinta damai
o Gemar membaca
o Peduli terhadap lingkungan
o Peduli sosial
o Rasa tanggungjawab
o Religius
Proses globalisasi secara terus-menerus akan berdampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia. Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat, misalnya pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya.
Menurut Thomas Lickona, setidaknya ada tujuh alasan mengapa character education harus diberikan kepada warga negara sejak dini, yaitu :
- Ini merupakan cara paling baik untuk memastikan para murid memiliki kepribadian dan karakter yang baik dalam hidupnya.
- Pendidikan ini dapat membantu meningkatkan prestasi akademik anak didik.
- Sebagian anak tidak bisa membentuk karakter yang kuat untuk dirinya di tempat lain.
- Dapat membentuk individu yang menghargai dan menghormati orang lain dan dapat hidup di dalam masyarakat yang majemuk.
- Sebagai upaya mengatasi akar masalah moral-sosial, seperti ketidakjujuran, ketidaksopanan, kekerasan, etos kerja rendah, dan lain-lain.
- Merupakan cara terbaik untuk membentuk perilaku individu sebelum masuk ke dunia kerja/ usaha.
- Sebagai cara untuk mengajarkan nilai-nilai budaya yang merupakan bagian dari kerja suatu peradaban.
Pengembangan Diri (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Pelaksanaan) . Diakses Pada 27 September 2023 melalui :
https://www.kajianpustaka.com/2020/06/pengembangan-diri.html
Pembelajaran (Pengertian) . Diakses Pada 27 September 2023 melalui :
https://unida.ac.id/pembelajaran/artikel/apa-itu-pembelajaran.html
Antara Pendidikan dan Pembelajaran . Diakses Pada 27 September 2023 melalui :
https://www.uinjkt.ac.id/antara-pendidikan-dan-pembelajaran/
Pendidikan Karakter: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Urgensinya . Diakses Pada 28 September 2023 melalui :
https://smkwidyanusantara.sch.id/read/5/pendidikan-karakter-pengertian-fungsi-tujuan-dan-urgensinya
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan . Diakses Pada 28 September 2023 melalui :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar