TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah kewajiban wajib segala
sesuatunya. Dipertanggungjawabkan sesuai dengan kamus umum bahasa
indonesia berkewajiban memenangkan, memikul jawab, memenangkan segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan memancing akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja atau yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai
wujudan Kesadaran akan mengambilnya. Manusia pada hakikatnya adalah
makhluk yang bertanggung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain
merupakan makhluk individu dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk
'aku'. Manusia memiliki tanggungan yang besar untuk bertanggung jawab
mengingat ia mementaskan peran dalam konteks sosial, individu atau teologis.
Dalam
konteks sosial manusia merupakan sosial.Ia tidak dapat hidup dengan perangkat
nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam
Jaminan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak perlu persetujuan
konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Seimbang jasmani dan rohani)
dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai
penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dia akan lebih
kuat. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai
keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap
Tuhannya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu
manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia
dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.
Orang yang bertanggung jawab dalam konteks
adalah orang yang bertanggung jawab. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap
orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang diminta akan melalui
seluruh potensi dirinya. Selain
itu, orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi
kepentingan orang lain.
Tanggung
jawab juga terkait dengan persyaratan. Kewajiban adalah sesuatu yang
dibebankan kepada seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak
dan dapat juga tidak sesuai dengan hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini
adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2
macam, yaitu:
1.Kewajiban Terbatas
Kewajiban
ini tanggung jawab tanggung jawab diberlakukan untuk setiap
orang. Contohnya, undang-undang larangan membunuh, yang dibatalkan dapat
dibatalkan hukumannya.
2. Kewajiban tidak terbatas
Kewajiban
ini tanggung jawabnya diberlakukan untuk semua orang. Tanggung jawab atas
kenyataan ini, dinilai lebih tinggi, sebab dilakukan oleh suara hati, seperti
keadilan dan kebajikan.
Macam
Macam Tanggung Jawab
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat
dibedakan menurut manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini,
dikenal jenis-jenis atau macam-macam dari tanggung jawab.
1. Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri
Menurut
sifatnya manusia adalah bentuk bermoral. Akan tetapi, manusia sebagai
pribadi, dan sebagai pribadi yang dimiliki manusia memiliki pendapat sendiri,
perasaan itu sendiri, angan-angan untuk melakukan konsultasi, sudah barang
tentu saja menghadapi tindakan dan dihadiri orang lain
Tanggung
Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil adalah keluarga. Keluarga adalah
suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang tua yang menjadi anggota
keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
warga. Tanggung Jawab ini menjawab nama baik keluarga. Namun Tanggung
Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3. Tanggung
Jawab kepada masyarakat
Satu
tantangan pula, yaitu manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan
anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku,
berbicara, dan dibaca manusia oleh masyarakat. Wajarlah yang membantu semua
tingkah laku dan tindakannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung Jawab kepada Bangsa / Negara
Satu
tantangan lagi, yaitu masing-masing manusia, setiap individu adalah warga
negara satu negara. Dalam berpikir, bertindak, bertindak, bertingkah laku
manusia melakukan norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh
negara. Manusia tidak dapat melakukan semau sendiri. Bila melakukan
manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
5. Tanggung Jawab kepada Tuhan
Manusia bukan miliknya sendiri, melainkan merupakan ciptaan
Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri
dengan sarana-sarana pada dirinya sendiri yaitu pikiran, perasaan, seluruh
anggota, dan alam sekitarnya.
Kesimpulan
Pada dasarnya
Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu
kebenaran. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang meminta
pertanggungan atas segala hal yang dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung
jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang
lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung
jawab, orang yang diminta akan selalu mendapatkan yang diminta melalui seluruh
potensi yang dimiliki. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau
berkorban untuk orang lain atau orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Ali,
M. Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam . PT
RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Hartono,
Drs., Dkk., ILMU BUDAYA DASAR: Untuk Pegangan Mahasiswa, PT. Bina
Ilmu,
Surabaya, 1991.
Suyadi
MP Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar , Depdikbud UT
1984-1985.
Widyo
Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar . Jakarta:
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar