@E10-Farhan,
ProyekA04
Disusun
Oleh: Muhamad Farhan Naufal
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Secara harafiah dapat diartikan sebagai keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh dituntut,
dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima
pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain.
PENGERTIAN BERTANGGUNG JAWAB MENURUT
PARA AHLI
Ridwan Halim mendefinisikan tanggung jawab hukum
sebagai sesuatu akibat lebih lanjut dari pelaksaan peranan, baik peranan itu
merupakan hak dan kewajiban ataupun kekuasaan. Secara umum tanggung jawab hukum
diartikan sebagai kewajiban untuk melakukan sesuatu atau berprilaku menurut
cara tertentu tidak menyimpang dari pertaturan yang telah ada.
Sugeng Istanto
pertanggung jawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan
perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan
pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya. Menurut hukum
internasional pertanggungjawaban negara timbul dalam hal negara itu merugikan
negara lain. Pertanggungjawaban negara dibatasi pada pertanggungjawaban atas
perbuatan yang melanggar hukum internasional saja. Misalnya perbuatan negara
menolak seorang warga negara asing yang masuk ke dalam wilayah negaranya.
MACAM MACAM TANGGUNG JAWAB
TANGGUNG JAWAB TERHADAP DIRI SENDIRI
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran
setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan
kepribadian sebagai manusia prbadi.
Karena
merupakan seorang pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri
angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan
manusia berbuat dan bertindak.
TANGGUNG JAWAB TERHADAP KELUARGA
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri
dari suami-istri, ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi
anggota keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga tapi bertanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
TANGGUNG JAWAB TERHADAP MASYARAKAT
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan
omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena
membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut.
TANGGUNG JAWAB TERHADAP BANGSA/NEGERI
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara
dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma
norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara.
TANGGUNG JAWAB KEPADA ALLAH
Manusia
ada tidak dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Allah. Sebagai
makhluk ciptaan Allah maka manusia bisa mengembangkan diri sendiri dengan
pikiran, akal, perasaan, seluruh anggota tubuhnya dan alam sekitarnya yang
telah Allah karuniakan padanya. Tanggung jawab kepada Allah menuntut kesadaran
manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Allah SWT. Sebagai
makhluk ciptaan Alloh SWT manusia harus bersyukur atas karunianya yang telah
menciptakan, memmberi rizki dan selalu memberikan yang terbaik untuk makhluknya.
KESIMPULAN
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sesuatu sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Setiap manusia memiliki tanggung jawab yaitu tanggung jawab terhadap Alloh SWT,
tanggung jawab terhadap keluarga, tanggung jawab terhadap masyarakat dan
tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA:
·
Urpinnurulhuda, 2017, “Pengertian Tanggung
Jawab Menurut Para Ahli”, dalam http://urpinurulhuda.blogspot.co.id/2017/03/pengertian-tanggung-jawab-menurut-para.html
Diakses
pada 25 September 2017
·
Adesanjaya, 2015, “Pengertian Tanggung Jawab
Definisi Menurut Para Ahli Dalam Hukum Internasional”, dalam http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-tanggungjawab-definisi.html
Diakses
pada 25 September 2017
·
Rahmatfitriyanto, 2016, “Tanggung Jawab
dalam Islam”, dalam http://rahmadfitriyanto.blogspot.co.id/2016/04/tanggung-jawab-dalam-islam.html
Diakses
pada 25 September 2017
·
Abdullahkoharsw, 2012, “MACAM-MACAM
TANGGUNG JAWAB” dalam http://jiwareformasi.blogspot.co.id/2012/06/macam-macam-tanggung-jawab.html
Diakses
pada 25 September 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar