Senin, 09 Desember 2024

Upaya Pencegahan Korupsi: Bagaimana Peran Masyarakat dan Pemerintah?

 


TUGAS BESAR 2

" Upaya Pencegahan Korupsi: Peran Masyarakat dan Pemerintah"

 




 Dosen Pengampu:

Ir. Atep Afia Hidayat, M.P.

 

Disusun oleh:

Kaiyin Wahyuning Segoro (46124110005)
M31

 

 

BIDANG STUDI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS MERCU BUANA

2024/2025

 

 

ABSTRACT

Corruption is a social disease that damages the social order and the country's economy. The high number of corruption cases is the worst threat to people's welfare because it causes state financial losses which means that people's welfare will be difficult to achieve. This also robs human rights and destroys public trust in the government and public institutions. Therefore, there needs to be participation from the community and government in prevention efforts. Although efforts to eradicate corruption in Indonesia have not been completely successful because they are included in white-collar crimes. The higher the participation of the community and government, the smaller the criminal acts that occur. In addition, it is important to teach the principles of integrity and transparency from an early age so that future generations become the vanguard in preventing corruption.

Keywords: Corruption; Society; Government; Prevention

 

ABSTRAK

Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Tingginya angka kasus korupsi merupakan ancaman terburuk bagi kesejahteraan rakyat karena menimbulkan kerugian keuangan negara yang berarti kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai. Hal ini juga merampas hak asasi manusia dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi-institusi publik. Oleh karena itu, perlu adanya peran serta masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan. Meskipun upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum sepenuhnya berhasil karena termasuk dalam kejahatan kerah putih. Semakin tinggi peran serta masyarakat dan pemerintah, maka akan semakin kecil pula tindak pidana yang terjadi. Selain itu, penting untuk mengajarkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi sejak dini agar generasi mendatang menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi.

Kata Kunci: Korupsi; Masyarakat; Pemerintah; Pencegahan

 

PENDAHULUAN

Salah satu isu yang paling krusial untuk dipecahkan oleh bangsa dan pemerintah Indonesia adalah masalah korupsi. Hal ini disebabkan semakin lama tindak pidana korupsi di Indonesia semakin sulit untuk diatasi. Tindak pidana korupsi merupakan sebuah kejahatan yang secara kualitas maupun kuantitasnya terus meningkat. Peningkatan jumlah tindak pidana korupsi tentu akan sangat berpengaruh terhadap turunnya kualitas kesejahteraan bagi masyarakat. Padahal negara memiliki kewajiban untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.

Maraknya korupsi di Indonesia disinyalir terjadi di semua bidang dan sektor pembangunan. Apalagi setelah ditetapkannya pelaksanaan otonomi daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, disinyalir korupsi terjadi bukan hanya pada tingkat pusat tetapi juga pada tingkat daerah dan bahkan menembus ke tingkat pemerintahan yang paling kecil di daerah.

Pemberantasan korupsi seringkali menemui jalan buntu. Hal ini disebabkan permasalahan korupsi tidak hanya terjadi dan terdapat di lingkungan birokrasi tetapi juga telah berjangkit dan terjadi pula pada sektor swasta, dunia usaha, dan lembaga-lembaga dalam masyarakat pada umumnya.  Oleh sebab itu, pada dasarnya persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya merupakan persoalan dan penegakan hukum semata, melainkan juga merupakan persoalan sosial dan psikologi sosial yang sama-sama sangat parahnya dengan persoalan hukum, sehingga masalah tersebut harus dibenahi secara simultan. Korupsi  merupakan  persoalan  sosial  dimana korupsi  telah mengakibatkan  hilangnya  pemerataan  kesejahteraan  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia. Korupsi juga merupakan penyakit sosial yang sulit disembuhkan sehingga dapat dikatakan sebagai psikologi sosial.

Korupsi yang terjadi di Indonesia pada saat sekarang bukanlah suatu korupsi yang   terjadi secara kebetulan dalam pengelolaan uang negara oleh oknum-oknum penyelenggaraan negara atau instansi Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi adalah suatu korupsi yang sudah terencana atau direncanakan dengan matang jauh-jauh hari pada tahap proses perencanaan maupun awal pelaksanaan anggaran. Sudah sejak decade tahun delapan puluhan begawan ekonomi kita, Prof. Sumitro Djojohadikusumo mengatakan bahwa tingkat kebocoran dalam  pengelolaan keuangan negara mencapai tiga puluh persen.  Kebocoran yang tinggi tersebut terus berlangsung sampai saat sekarang.

Minimnya perhatian dan kajian terhadap peran partisipasi masyarakat maupun akuntabilitas publik dalam upaya pemberantasan korupsi telah memberikan dampak terhadap kualitas yang tidak memadai dari partisipasi masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu perlu ditumbuhkan kesadaran bagi setiap warga negara bahwa melaporkan sesuatu korupsi, merupakan perbuatan berpahala karena dapat membantu memberantas korupsi. Sebagaimana dijelaskan bahwa masyarakat diberi hak untuk membantu pemerintah untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi.

 

PERMASALAHAN

Persoalan korupsi yang dialami oleh bangsa Indonesia telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan dampak yang diakibatkan dari adanya korupsi sangat luas dan menggangu keberlangsungan proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi tersebut membuktikan bahwa permasalahan korupsi harus dicarikan jalan keluar yang terbaru, supaya permasalahan korupsi yang sudah sangat terstruktur sistematis dan sangat masif ini memiliki jalan keluar yang terbaik.

  1. Bagaimana jika korupsi di Indonesia tidak dicegah?
  2. Apa peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi?
  3. Bagaimana peran pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi?

 

PEMBAHASAN

Dampak dari Tindak Pidana Korupsi

Semua negara di dunia sepakat bahwa kejahatan korupsi merupakan bentuk kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana “luar biasa”. Disebut luar biasa karena umumnya dikerjakan secara sistematis, melibatkan stakeholder di suatu daerah, termasuk  melibatkan  aparat  penegak  hukum,  dan punya  dampak  “merusak”  dalam  spektrum  yang luas.

Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk. Berikut adalah dampak-dampak korupsi di berbagai bidang:

1.     Dampak Ekonomi

Korupsi berdampak buruk pada perekonomian sebuah negara. Salah satunya pertumbuhan ekonomi yang lambat akibat dari multiplier effect rendahnya tingkat investasi. Hal ini terjadi akibat investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Ada banyak cara orang untuk tahu tingkat korupsi sebuah negara, salah satunya lewat Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

2.     Dampak Sosial

Dalam kaitannya dengan kemiskinan, korupsi mengakibatkan rakyat miskin semakin sulit mendapatkan akses ekonomi, finansial, kesehatan, pendidikan, informasi, hukum dan lain lain. Harga bahan pokok seperti gula, minya, susu, dan sebagainya menjadi semakin tinggi saat ini. Kenaikan harga ini mengakibatkan banyak bayi dan anak-anak harus menderita kekurangan gizi dan tidak bisa menikmati pendidikan yang baik. Di sini korupsi menyebabkan rakyat miskin semakin terpinggirkan.

3.     Dampak Kesehatan

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi jadi biang keladi buruknya pelayanan kesehatan, dua masalah utama adalah peralatan yang tidak memadai dan kekurangan obat. Korupsi juga membuat masyarakat sulit mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dampak dari korupsi bidang kesehatan adalah secara langsung mengancam nyawa masyarakat. ICW mencatat, pengadaan alat kesehatan dan obat merupakan dua sektor paling rawan korupsi.  Begitu juga dengan obat yang pembeliannya mengandung unsur korupsi, pasti keampuhannya dipertanyakan.

4.     Dampak Pembangunan

Salah satu sektor yang paling banyak dikorupsi adalah pembangunan dan infrastruktur. Dampak dari korupsi ini tentu saja kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang sarat korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama untuk dikorupsi lagi. KPK mencatat, korupsi di sektor ini terjadi dari tahapan perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan.

5.     Dampak Penegakkan Hukum

Penegakkan hukum adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keseriusan tinggi, komitmen dan semangat menegakkan keadilan yang utuh. Korupsi dapat menimbulkan berbagai dampak dalam menegakkan hukum, diantaranya menimbulkan fungsi pemerintahan mandul dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Seharusnya suatu sistem hukum diciptakan oleh otoritas pemerintah atas dasar kepercayaan masyarakat, dengan harapan bahwa melalui kedaulatan pemerintah, hak-hak mereka dapat dilindungi. Sudah menjadi tugas dari lembaga-lembaga tersebut untuk melaksanakannya, bukan sebaliknya.

 

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Permasalahan memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sering kali masyarakat hanya membebankan tugas tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau kepada para penegak hukum lainnya. Sedangkan didalam konstitusi negara ini menyebutkan bahwa masyarakat harus ikut andil dalam menangani Tindak Pidana Korupsi tersebut dalam arti lain masyarakat berperan serta dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk:

1.     Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum atau KPK. Pengaduan masyarakat merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi seperti platform media sosial, dan kontak personal seperti whatsapp, e-mail, dan website untuk melaporkan dan mengungkap praktik korupsi

2.     Memberikan informasi, masyarakat dapat mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi

3.     Menyampaikan saran dan pendapat, masyarakat dapat menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi

4.     Melakukan penyuluhan, masyarakat dapat melakukan penyuluhan tentang peran masyarakat dalam memberantas korupsi baik melalui metode ceramah, diskusi, maupun tanya jawab

5.     Menanamkan nilai-nilai anti korupsi, masyarakat dapat menggerakkan siapapun yang memahami tentang pentingnya nilai integritas untuk memerangi segala bentuk perilaku korupsi. Selain itu, juga terkait nilai-nilai kejujuran, kesetiaan, rasa malu, dan rasa bersalah. 

 

Pentingnya Peran Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Sebagai bentuk kejahatan yang merusak tatanan pemerintahan dan menggerogoti kepercayaan publik, korupsi memerlukan penanganan yang serius dan sistematis. Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk menangani dan meminimalisir korupsi. Berikut ini adalah beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan:

1.     Membentuk badan anti korupsi

Salah satu langkah strategis pemerintah dalam memerangi korupsi adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus-kasus korupsi. Lembaga ini independen dan berfungsi untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi

2.     Memperbaiki birokrasi

Pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah-langkah yang diambil termasuk penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan perbaikan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih transparan dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

3.     Menguatkan regulasi

Pemerintah dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi. Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi

4.     Peningkatan Pengawasan Internal dan Eksternal

Pemerintah juga telah memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal di masing-masing kementerian dan lembaga. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga berperan penting dalam mengaudit dan mengawasi penggunaan anggaran negara.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Dampak korupsi demikian besar, sehingga mampu mengurangi kualitas kesejahteraan masyarakat, tingginya kerugian Negara akibat korupsi akan berdampak pada kewajiban negara dalam memberikan hak kesejahteraan. Jadi rakyat atau masyarakatlah yang akan menjadi korban. Untuk itulah peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidna korupsi sangat dibutuhkan dan memiliki peran yang sangat penting sebagai bentuk dari kontrol sosial, tingginya kontrol sosial akan mampu mempersempit ruang gerak bagi korupsi dan memperlebar ruang bagi anti korupsi. Selain itu, pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan menolak praktik korupsi. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bersama-sama mencegah serta menindak tegas segala bentuk korupsi. Korupsi, sebagai perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara dan pelayanan publik

Memerangi korupsi adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh masyarakat, sektor publik, dan swasta. Diharapkan pemerintah terus mendorong masyarakat untuk berperan serta  dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi baik secara perorangan, melalui organisasi masyarakat, ataupun melalui lembaga swadaya masyarakat maupun aksi demonstrasi anti korupsi. Selain itu, diharapkan pemerintah juga terus berupaya untuk mengoptimalkan    pencegahan tindak pidana korupsi terutama melalui penguatan integritas dan etika penyelenggara negara, reformasi birokrasi, dan keterbukaan informasi publik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Amalia, S. (2022). Analisis Dampak Korupsi Pada Masyarakat (Studi Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang) . Indonesian Journal of Social and Political Sciences , 8-11.

Barat, P. P. (2021). PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN. Tim UJDIH BPK, 4-5.

Informasi, A. (2022). Kenali Bahayanya Dampak Korupsi di Berbagai Bidang Ini. Jakarta: Pusat Edukasi Antikorupsi.

Marten Bunga, M. D. (2019). URGENSIPERAN SERTA MASYARAKAT DALAMUPAYA PENCEGAHAN DANPEMBERANTASANTINDAK PIDANA KORUPSI. Law Reform, 2-6.

Masyarakat, B. H. (2024). KPK Dukung Komitmen Pemerintah Baru dalam Penguatan Pemberantasan Korupsi. Jakarta: Komisi Pemberantas Kosrupsi.

Mifdal Zusron Alfaqi, M. M. (2017). Peran Pemuda Dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Implikasinya. JURNAL KETAHANAN NASIONAL, 2-4.

Prasetyo, T. H. (2023). Korupsi: Ancaman Tersembunyi yang Merusak Sendi-sendi Kehidupan Bangsa dan Negara. Jakarta: Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Ridwan. (2014). UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PERAN SERTA MASYARAKAT . Kanun Jurnal Ilmu Hukum , 2-13.

Saputra, M. D. (2024). Upaya Pemerintah dalam Penanganan Korupsi di Indonesia. Jakarta: Kompasiana.

Steven Ferico, E. P. (2020). PERAN MASYARAKATDALAM PEMBERANTASAN KORUPSI. DINASTI REVIEW, 7-13.

Tampubolon, S. M. (2014). PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI. Lex et Societatis, 2-4.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar