Kata Kunci
Korupsi, Pendidikan
Antikorupsi, Teknologi Digital, Reformasi Birokrasi, Transparansi,
Akuntabilitas dan Peran Masyarakat.
Pendahuluan
Dari
hari kehari korupsi di Indonesia semakin merajalela, berbagai upaya telah
dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, seperti lewat berbagai kegiatan
layanan iklan, bahkan sampai memampang foto para koruptor diberbagai media. Oleh
karena itu, pemerintah Indonesia semakin memperketat dan selektif dalam melakukan
kegiatan karena tingginya angka korupsi di Indonesia. Mungkin masih banyak yang
bertanya-tanya mengenai definisi dari korupsi. Di negara kita sendiri korupsi
merupakan suatu perilaku yang menyimpang diluar dari kekuasaan maupun jabatan
bahkan sampai melawan hukum hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun
golongan, dan hal tersebut sangat merugikan kepentingan publik. Apa saja si
yang termasuk dalam perilaku korupsi? secara garis besar yang termasuk dalam
perilaku korupsi seperti penyuapan, penggelapan dana, gratifikasi, dan sebagainya.
Tindakan
korupsi ini tentu sangat merugikan bagi bangsa terutama dalam hal materi, selain
itu juga dapat membuat kepercayaan masyarakat semakin melemah terhadap
pemerintah dan membuat citra negara semakin memburuk di mata dunia. Dengan
terus mewabahnya tindakan korupsi ini bisa menjadi hambatan yang lumayan serius
dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan. Seharusanya uang negara dipergunakan
untuk kepentingan masyarakat yang dapat membuat kesejahteraan bagi rakyat,
tetapi dengan adanya korupsi ini justru hal tersebut digeserkan untuk
kepentingan pribadi. Jika perilaku korupsi ini dibiarkan secara terus-menerus bisa
mengakibatkan terjadinya budaya yang melekat dan sulit untuk dihapuskan, hal
ini tentu saja dapat membahayakan bagi masa depan bangsa.
Korupsi
berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi negara, terutama dalam
mengalokasikan dana publik. Banyak modus korupsi yang terjadi misalnya pembengkakan
dana anggaran atau markup untuk urusan pribadi, maka dari itu dibutuhkannya pengamatan
mengenai keuangan negara untuk menghindari penyelewengan dana publik. Selain
itu, korupsi juga berdampak buruk pada pembangunan sosial yaitu memburuknya
kualitas pelayanan publik. Penyalahgunaan dana dan wewenang yang merusak
pelayanan publik misalnya dalam proses penempatan pegawai tidak kompeten dalam
sebuah posisi karena orang tersebut melakukan suap. Selanjutnya berdampak
terhadap pembangunan lingkungan dalam hal eksploitasi sumber daya alam. Artikel
ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan identifikasi dan menganalisis strategi
yang dapat diterapkan dalam mencegah korupsi secara efektif.
Permasalahan
Perilaku korupsi yang
terjadi di Indonesia memberikan dampak buruk bahkan sampai menimbulkan berbagai
permasalahan yang cukup serius, seperti berikut ini
1.
Kurangnya tingkat kesadaran pada
masyarakat
Tingkat
kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi masih sangat kurang, hal ini
menjadi sebuah tantangan besar dalam menghilangkan korupsi. Sangat banyak orang
yang belum sadar mengenai tindakan-tindakan kecil misalnya dalam suatu
pelayanan dengan memberikan suap supaya bisa dipercepat. Maka dari itu perlu
menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat agar Indonesia bisa terbebas dari
korupsi
2.
Perilaku korupsi yang sudah membudaya
Tindakan
perilaku korupsi yang sudah dianggap wajar dikalangan masyarakat dapat merusak
sistem dan moral. Perilaku korupsi yang sudah menjadi budaya ini bisa
mengakibatkan lemahnya moral bahkan juga bisa sampai menghancurkan nilai
integritas dan membuat sistem menjadi tidak adil. Jika hal tersebut terjadi publik
akan tidak percaya lagi terhadap institusi dan sangat susah untuk dapat menciptakan
tata kelola yang bersih.
3.
Tingginya indeks korupsi di berbagai
sektor pemerintahan dan swasta
Dalam
sektor pemerintahan ini lah menjadi ladang korupsi, seperti pembengkakan
anggaran proyek yang mengakibatkan penyalahgunaan dana publik, seharusnya
dipergunakan untuk kepentingan masyarakat hal tersebut malah diguanakan untuk
kepentingan pribadi. Oleh karena itu, menjadi muncul banyak permasalahan seperti
buruknya infrastruktur, standar layanan publik yang kurang baik serta
ketimpangan sosial.
4.
Lemahnya pengawasan dan akuntabilitas
sistem administrasi publik
Jika
sistem dalam proses administrasi tidak dilakukan secara transparan bisa
menciptakan celah untu melakukan suap, misalnya prosedur yang tidak jelas ketika
memberikan izin suatu usaha bisa dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Selain
itu juga kurangnya perhatian terhadap pegawai yang tidak kompeten dalam
bertugas yang mengakibatkan pegawai tersebut ikut serta dalam praktik korupsi.
karena hal itu lah pengawasan menjadi tidak efektif dan semakin melemah.
Pembahasan
1. Pendidikan Anti Korupsi
Kebijakan
pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan disekolah secara formal sangat
berperan penting dalam membantu mencegah terjadinya tindakan korupsi. Di negara
lain pendidikan antikorupsi sudah dijalankan dan membuahkan hasil bagi negara
tersebut. Seharusnya di negara kita ini pendidikan antikorupsi jika dijalankan
dengan semestinya dapat berpartisipasi terhadap upaya dalam mencegah terjadinya
tindakan korupsi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan
pendidikan antikorupsi di sekolah, yaitu sebagai berikut.
Mendalami
pengetahuan mengenai korupsi. Dalam hal ini siswa harus bisa untuk membedakan
antara tindak kejahatan korupsi dengan tindak kejahatan yang lainnnya melalaui
informasi yang diberikan. Setelah mempunyai wawasan tentang korupsi, siswa
harus dilatih dalam berpikir kritis dengan berargumen dan juga melakukan
analisis terhadap tindakan korupsi. Dengan memiliki pengetahuan yang mendalam
terhadap indakan korupsi seharusnya siswa mampu untuk menentukan mana yang
benar-benar termasuk dalam perbuatan korupsi.
Pengembangan
serta perubahan sikap, dalam pendidikan antikorupsi ini juga berfokus terhadap perkembangan
sikap siswa. Sikap merupakan suatu catatan penilaian yang diberikan pada suatu
objek dengan berdasarkan pengetahuan, reaksi, keinginan dan perilaku sebelumnya
akan objek tersebut. Mengubah sikap bukanlah sesuatu hal yang mudah bahkan
tidak banyak orang yang samapi putus asa. Kenapa sikap harus diubah dalam
pendidikan anti korupsi? banyak sikap yang masih menyimpang dari nilai dasar,
maka dari itu sikap perlu diubah agar sesuai dengan nilai dasar antikorupsi.
Tujuan
dari pendidikan antikorupsi ini yaitu untuk mengondisikan perilaku para siswa
agar tidak menyimpang dan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Langkah-langkah yang
bisa dilakukan untuk membentuk karakter siswa, yaitu seperti melatih siswa
untuk menetukan pilihan perilakunya, memberi kesempatan bagi siswa untuk
mengembangkan pemahaman yang luas, tidak berpatokan dengan fakta, salah satunya
seperti persentase PNS yang terjerat dalam kasus korupsi, dan mengikutsertakan
siswa dalam berbagai kegiatan sosial yang dilakukan disekolah maupun di
lingkungan.
2.
Pengunaan Teknologi Digital
Di
era modern ini tentunya perkembangan teknologi sudah semakin pesat dan
inovatif. Dengan begitu, teknologi ini bisa menjadi suatu solusi yang bagus
untuk mengontrol pemerintahan dengan meningkatkan transparansi informasi dan
juga kontibusi publik. Untuk bisa membangun sistem yang transparan dan
akuntabel dengan melakukan penerapan teknologi digital seperti e-government, blockchain,
big data analytics, dan masih banyak lagi yang lainnya.
E-government
merupakan suatu teknologi informasi dan komunikasi yang diterapkan dalam
pemerintahan dengan tujuan agar bisa sampai ke titik tata kelola yang baik,
melalui kinerja dan juga memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi dan
akuntabilitas informasi keuangan pemerintah. Dalam hal ini untuk menaikan
tranparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik. Maka dari itu
sangat di butuhkannya peran e- government. Penerapan e- government di beberapa
negara ASEAN terbukti bisa menekan tindakan korupsi.
Blockchain
adalah sistem basis data yang terdistribusi untuk mencatat seluruh transaksi
atau kegiatan digital yang dilakukan oleh para pengunanya. Dengan ada nya blockchain
dapat membantu meningkatkan transparansi, meminimalisir korupsi, dan juga bisa
membantu tugas pubik dengan lebih cepat. Selain itu, hal ini juga mengurangi
resiko kecurangan dan tidak bisa untuk dimanipulasi. Sudah banyak negara yang
merepakan blockchain dalam layanan publik dan menunjukan bahwa teknologi ini
bekerja efektif untuk memperbaikin tata kelola pemerintahan.
Big
data analytics atau yang sering dikenal dengan analisis data merupakan suatu
proses untuk mendapatkan dan mengelola informasi, mengindentifikasi pola, serta
mengambil kesimpulan. Hal ini juga sangat membantu dalam mendeteksi sesuatu
yang mencurigakan dalam transaksi keuangan, yang biasanya menjadi sasaran empuk
bagi para koruptor. Data analisis ini sangat membantuk untuk meningkatkan
akuntabilitas dan pengelolaan keuangan dan operasional pemerintah.
3.
Reformasi Birokrasi
Reformasi
administrasi negara merupakan berbagai jenis kegiatan untuk melakukan perubahan
dalam administrasi negara, seperti kegiatan untuk kesempurnaan organisasi,
mengontrol administratif, memperbaiki tatanan organisasi, jembatan untuk
mencapai pemerintahan yang bersih dan sehat, dan masih banyak lagi yang
lainnya. Performa administrasi negara berada pada birokrasi, maka dari itu
mereformasi administrasi negara sama hal nya dengan mereformasi birokrasi.
Untuk
memulihkan negara ini dari perilaku tindakan korupsi yaitu hanya bisa dilakukan
lewat reformasi birokrasi. Polisi merupakan awal mula dari pekerjaan
administrasi ini, dengan menata perencanaan melalui publik polisi untuk
melakukan reformasi birokrasi dalam pemberantasan korupsi di negara kita.
Berbagai macam kebijakan publik sudah dilakukan untuk membangun badan anti
korupsi pada era pemerintahan Soekarno sampai era pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono. Tetapi sejauh ini masih belum ada yang efektif dan korupsi di
Indonesia masih terus melonjak.
4.
Penguatan Hukum dan Lembaga
Rapuhnya
hukum administrasi negara yang mengakibatkan sistem birokrasi terganggu ketika menjalankan
tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawabnya secara optimal, sangat berpangaruh
terhadap kasus korupsi yang terjadi di negara kita saat ini. Oleh karena itu, dibutuhkannya
penguatan dalam hukum administrasi negara agar dapat mencegah tindakan korupsi
dengan cara menutup sistem birokrasi. Upaya strategi yang harus dilakukan untuk
memberantas korupsi dalam hukum administrasi negara, yaitu melalui pembentukan kepemimpinan
yang baik dalam pemerintahan, memperbaiki lembaga pemerintahan, menegakkan
hukum dan penguatan terhadap lembaga anti korupsi.
Reformasi
peraturan harus segera dilakukan melalui ketentuan perudang-undangan dalam
lembaga anti korupsi atau yang sering dikenal dengan KPK. Dengan adanya
penegasan terhadap hukum yang berlaku untuk para koruptor dan juga fungsi dari
KPK yang semakin meluas. Sebagai keberlanjutan dari hukum administrasi negara
dalam memberantas korupsi yaitu dengan terbentuknya lembaga anti korupsi pada
lembaga-lembaga pemerintahan dan juga pemerintahan daerah.
5.
Peran Masyarakat
Untuk
mengawasi mengenai terlaksananya kewajiban politik, maka dalam hal ini sangat
dibutuhkan peran dari masyarakat. Baik buruknya suatu pemerintahan dapat
dipengaruhi oleh masyarakat, karena masyarakatlah yang menentukan pejabat
negara itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat merupakan pemegang kedaulatan
tertinggi dalam pemerintahan. Dalam hal ini masyarakat juga bisa mencegah melalui
tindakan proaktif nya dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran dan juga
kebencian terhadap korupsi lewat pesan-pesan moral maupun pendidikan etika
sedari kecil.
Kesimpulan
Korupsi di Indonesia
adalah hambatan besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Perilaku korupsi yang membudaya, lemahnya pengawasan, dan tingginya indeks
korupsi di berbagai sektor membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
menurun. Strategi pencegahan yang efektif meliputi pendidikan antikorupsi untuk
membangun nilai integritas sejak dini, penggunaan teknologi digital seperti
e-government dan blockchain untuk meningkatkan transparansi, reformasi
birokrasi untuk menyederhanakan prosedur administrasi, penguatan hukum serta
peran lembaga seperti KPK, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan
pemberantasan korupsi. Upaya bersama ini penting untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan adil.
Saran
Untuk mencegah dan
memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif.
Pemerintah harus mempercepat implementasi teknologi digital seperti
e-government untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan celah
penyelewengan dalam pengelolaan publik. Pendidikan antikorupsi juga harus
menjadi bagian integral dari kurikulum formal di sekolah, sehingga generasi
muda dapat tumbuh dengan nilai-nilai integritas yang kuat. Selain itu,
penguatan regulasi dan independensi lembaga penegak hukum, seperti KPK, sangat
penting agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan bebas dari intervensi.
Partisipasi masyarakat juga perlu didorong melalui mekanisme pelaporan yang
aman dan transparan, sehingga pengawasan publik dapat berjalan maksimal. Dengan
langkah-langkah ini, korupsi dapat ditekan secara signifikan, menciptakan tata
kelola pemerintahan yang bersih dan adil.
Daftar pustaka
Dan Pembangunan
Berkelanjutan, K., Terhadap Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Ekonomi, E.,
Lingkungan Ade Fernanda, D., Fauzi Yazid, M., Tri Saputra Silitonga, D., Studi
Manajemen, P., Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung, F., Artikel
Abstrak, I., & Kunci, K. (2023). Volume 1 ; Nomor 5. 77–82.
https://doi.org/10.59435/gjmi.v1i5.137
Ferico, S.,
Aryanti, E. P., & Salsabila, M. H. (2020). PERAN MASYARAKAT DALAM
PEMBERANTASAN KORUPSI. 1(1).
https://doi.org/10.31933/jihhp.v1i1.354
Firmansyah, V.
Z., & Syam, F. (2022). Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah
Praktik Korupsi dalam Diri Pemerintahan Indonesia. Integritas : Jurnal
Antikorupsi, 7(2), 325–344.
https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.817
Pasundan Jurnal
Diklat Keagamaan, T., & Sofhian Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Bandung Jl Soekarno Hatta No, S. (n.d.). CAUSES AND CORUPTION PREVENTION:
INDONESIA CASE PENYEBAB DAN PENCEGAHAN KORUPSI: KASUS INDONESIA.
Rahmawati, R.,
Sari, Y. N., & Sukabumi, S. P. (n.d.). Pendidikan Antikorupsi Sebagai
Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia (Vol. 01, Issue 01).
Wulandari, M.,
Aprilla, W., Elcaputera, A., Jl Supratman, K. W., Limun, K., & Muara
Bangka Hulu, K. (2024). Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Melalui Teknologi Digital dan Partisipasi Publik dalam Upaya
Pemberantasan Korupsi. 2(4), 321–334.
https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1553
Tidak ada komentar:
Posting Komentar