(@B10-ERRYANTI)
Pengertian korupsi menurut yang disampaikan oleh Asian Development
Bank (ADB), adalah kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melawan
hukum dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan
orang-orang terdekat mereka. Orang-orang ini, lanjut pengertian ADB, juga
membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalahgunakan
jabatan.
Dari pengertian tersebut, korupsi memiliki beberapa komponen yaitu:
· Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan
· Korupsi sebagai perilaku menyimpang
· Korupsi dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompok
· Korupsi merupakan pelanggaran hukum
· Dilakukan dilembaga pemerintahan atau non-pemerintah
Ada tiga jenis korupsi,
yaitu
· Petty Corruption
Petty corruption merupakan
tindakan korupsi dalam skala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik dalam
interaksi mereka dengan masyarakat. Jenis korupsi ini mencakup praktik seperti
pungutan liar, penerimaan gratifikasi, penyuapan, suap, atau pemerasan untuk
memperlancar layanan publik atau birokrasi, padahal seharusnya layanan tersebut
bersifat terjangkau atau bahkan gratis bagi masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari,
contoh-contoh petty corruption mencakup memberikan uang sebagai imbalan untuk
pengurusan dokumen kependudukan atau memberikan uang damai kepada polisi saat
ditilang. Tindakan korupsi kecil ini terkadang terjadi secara terbuka, namun
sering dianggap sebagai hal yang umum dan diterima dengan toleransi oleh
masyarakat.
· Grand Corruption
Grand corruption merupakan
tindakan korupsi kelas kakap dengan dampak ekonomi yang luar biasa besar,
mencapai miliaran hingga triliunan rupiah dan juga merugikan negara secara
signifikan. Tindakan Grand corruption memeberikan keuntungan kepada segelintir
individua tau kelompok, sementara merugikan Masyarakat secara luas.
Grand corruption sering kali
muncul sebagai hasil dari kerjasama antara pengusaha dan para pengambil
keputusan atau pembuat kebijakan, yang bertujuan mencapai apa yang disebut
sebagai state capture. State capture merupakan bentuk korupsi sistemik yang
terjadi ketika kepentingan sektor swasta memengaruhi proses pembuatan
kebijakan, dengan tujuan untuk menguntungkan kelompok tersebut secara pribadi.
· Political Corruption
Political corruption atau korupsi politik, terjadi ketika pembuat keputusan politik melanggar otoritas mereka dengan memanipulasi kebijakan, prosedur, atau aturan untuk keuntungan pribadi atau kelompok mereka. Keuntungan ini mungkin datang berupa kekayaan, status, atau retensi posisi. Jenis korupsi politik meliputi suap, pengaruh penjaja, pembelian suara, nepotisme, atau pembiayaan kampanye.
Mengenali anak-anak terkait Pendidikan anti korupsi merupakan hal
yang sangat penting, pengenalan mengenai anti korupsi bisa dimulai di
lingkungan keluarga melalui sebagai berikut:
1. Tidak memberikan imbalan berupa materi, tetapi dengan moral.
Memberi imbalan berupa materi
adalah tindakan yang dilakukan untuk membujuk atau memengaruhi anak agar
melakukan sesuatu. Tetapi dengan memberikan imbalan moral kepada anak, seperti pujian, ciuman, atau kata-kata
dorongan positif seperti "terima kasih" dan "pintar,".
2. Mengajari anak untuk belajar mengelola keuangan
Tindakan pencegahan korupsi bisa dilakukan di lingkungan
Masyarakat dengan menerapkan strategi preventif. Strategi preventif yaitu:
· Penguatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
· Mengembangkan kode etik dalam bidang partai politik, profesi, dan
asosiasi bisnis.
· Melakukan penyusunan rencana strategis dan pelaporan tanggung
jawab kinerja kepada instansi pemerintah.
· Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Tindakan pencegahan korupsi juga bisa dilakukan di lingkungan
sekolah dengan menerapkan beberapa cara, yaitu:
· Seseorang yang memiliki integritas jujur tidak akan terlibat dalam
korupsi karena menyadari bahwa tindakan tersebut melibatkan kebohongan dan
tindak kejahatan. Individu yang menjunjung tinggi integritas jujur akan selalu
mematuhi prinsip-prinsip yang diyakininya benar. Mereka juga memiliki kewajiban
untuk menolak ketidakjujuran, bahkan dengan keberanian dalam memberi teguran
atau melaporkan tindakan ketidakjujuran, seperti korupsi atau tindakan lainnya.
· Seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab bersedia mengakui
kesalahan yang dibuat, mereka juga dapat dipercaya dan diandalkan. Tanggung
jawab mendorong individu untuk memenuhi kewajiban dan tugas yang diberikan.
Seseorang yang bertanggung jawab tidak akan terlibat dalam korupsi karena
mereka yakin bahwa tindakan buruk akan mendapatkan akibat yang setimpal. Rasa
tanggung jawab bukan datang begitu saja, melainkan melalui proses yang dimulai
dari hal-hal kecil, seperti mengembalikan barang ke tempatnya jika dipinjam.
Contohnya, jika seseorang berjanji, mereka harus memenuhi janji tersebut.
· Disiplin adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas pada waktunya
dan dengan penuh kepatuhan terhadap aturan. Kemampuan mental ini dapat
ditingkatkan melalui latihan agar semua tindakan sesuai dengan norma yang
berlaku. Komitmen merupakan faktor penting dalam membentuk disiplin. Komitmen
adalah ketetapan hati seseorang untuk menyelesaikan segala tugas yang telah
ditetapkan, dan hal ini dapat terbentuk melalui kebiasaan. Seseorang yang
memiliki komitmen yang kuat akan selalu menjalankan segala kewajiban sesuai
dengan yang telah ditentukan.
DAFTAR PUSTAKA
Nasik. 2022. STRATEGI CARA PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PENCEGAHANNYA. Gramedia Blog.
Berita. 2022. CEGAH TINDAK KORUPSI DENGAN MENERAPKAN 9 NILAI INTEGRITAS. Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Aksi-Informasi. 2023. MENGENAL TIGA JENIS KORUPSI BERDASARKAN SKALA DAN PAPARANNYA. Pusat Informasi Anti Korupsi
Aksi-Informasi. 2023. MENGENAL PENGERTIAN KORUPSI DAN ANTI KORUPSI. Pusat Informasi Anti Korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar