Root Cause Analysis / Analisis Akar Masalah merupakan
pendekatan terstruktur untuk mengidentifikasi faktor-faktor berpengaruh pada
satu atau lebih kejadian - kejadian yang lalu agar dapat digunakan untuk
meningkatkan kinerja (Corcoran, 2004). Selain itu, pemanfaatan RCA dalam
analisis perbaikan kinerja menurut Latino dan Kenneth (2006) dapat memudahkan
pelacakan terhadap faktor yang mempengaruhi kinerja. Root Cause adalah bagian
dari beberapa faktor (kejadian, kondisi, faktor organisasional) yang memberikan
kontribusi, atau menimbulkan kemungkinan penyebab dan diikuti oleh akibat yang
tidak diharapkan.
Langkah-langkah dalam Melakukan Root Cause
Analysis
Menurut Max Ammerman (1998) dalam bukunya yang berjudul
Root Cause Analysis terdapat beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan
dalam melakukan analisis akar masalah :
1. Mengidentifikasi
masalah
Dalam mengidentifikasi masalah harus memperhatikan kejadian
yang menyebabkan sebuah dampak atau kerugian yang tinggi, sehingga sangat
diperlukan untuk melakukan tindakan perbaikan.
2. Menjelaskan
apa yang terjadi
Pada langkah ini, peneliti melakukan analisis ulang dengan
cara mengumpulkan data, informasi dan fakta tentang kejadian untuk memahami
permasalahan apa yang sebernarnya terjadi.
3. Mengidentikasi
faktor penyebab
Pada langkah ke-3 ini digunakan untuk menggali lebih dalam
mengenai masalah apa yang terjadi dan menemukan mengapa permasalahan tersebut
terjadi.
4. Mengidentifikasi
akar penyebab
Melakukan analisis secara menyeluruh terhadap faktor-faktor
permasalah yang mengidentifikasi akar penyebab dari permasalahan. Hal ini dapat
dilakukan dengan menggali lebih dalam mengenai akar penyebab dengan mengajukan
pertanyaan “mengapa” secara berulang kali hingga diketahui akar permasalahan,
teknik tersebut dikenal metode “five (5) why analysis”
5. Merancang
dan menentukan rencana perbaikan
Merancang dan menentukan rencana perbaikan dalam
memperbaiki sebuah masalah dan mencegah agar masalah tersebut tidak terjadi
kembali dimasa yang akan datang.
6. Mengukur
hasil evaluasi perbaikan.
Tindakan perbaikan yang digunakan untuk mengurangi atau
menghilangkan akar penyebab harus dievaluasi kembali apakah rencana tersebut
efektif dalam mengurangi atau mencegah suatu permasalahan terjadi kembali.
Permasalahan sosial adalah suatu kondisi ketika terjadi
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan
kehidupan kelompok sosial. Permasalahan sosial dapat merugikan masyarakat dan
mengganggu keseimbangan fungsi sosial. Beberapa contoh permasalahan sosial yang
terjadi di Indonesia saat ini antara lain adalah kemiskinan, pengangguran,
kesenjangan sosial, kriminalitas, korupsi, konflik antar kelompok, narkoba,
prostitusi, dan sebagainya.
Permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat
diatasi melalui berbagai upaya atau solusi, baik yang bersifat preventif maupun
kuratif. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi
permasalahan sosial:
Upaya Preventif
Upaya preventif adalah usaha yang bersifat mencegah dan
antisipatif agar permasalahan sosial tidak timbul dalam masyarakat. Upaya
preventif dapat dilakukan dengan menanamkan nilai dan norma sosial yang sesuai
dengan kebudayaan dan hukum yang berlaku. Selain itu, upaya preventif juga
dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan, bimbingan, penyuluhan, dan
motivasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Contoh upaya preventif dalam lingkungan masyarakat adalah
melakukan kerjasama dan gotong royong antara warga, pemerintah, dan lembaga
sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Upaya Koersif
Upaya koersif adalah penyelesaian permasalahan sosial
dengan cara paksaan atau ancaman yang terkadang disertai dengan tindak
kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Upaya koersif bertujuan untuk membentuk
ketertiban dan keteraturan sosial. Upaya koersif biasanya dilakukan oleh aparat
penegak hukum atau pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk memberikan
sanksi atau hukuman kepada pelaku permasalahan sosial.
Contoh upaya koersif dalam lingkungan masyarakat adalah
memberikan hukuman denda atau penjara kepada warga yang melanggar hukum atau
peraturan negara, seperti mencuri atau korupsi.
Upaya Represif
Upaya represif adalah suatu cara untuk menegakkan hukum
atau memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan, nilai, norma, dan
adat istiadat. Sanksi yang diberikan antara lain seperti denda, hukuman
penjara, dan sanksi sosial langsung dari masyarakat. Upaya represif bersifat
memulihkan kondisi masyarakat akibat permasalahan sosial yang sudah terjadi
dalam masyarakat.
Contoh upaya represif dalam lingkungan masyarakat adalah
memberikan bantuan hukum atau rehabilitasi kepada warga yang telah melakukan
kesalahan atau pelanggaran, serta mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Upaya Persuasif
Upaya persuasif adalah suatu cara untuk menyelesaikan
permasalah sosial tanpa kekerasan dan paksaan. Upaya persuasif bisa dilakukan
melalui ajakan, saran, bimbingan, atau motivasi kepada individu atau kelompok
untuk mematuhi dan menaati nilai dan norma yang berlaku. Upaya persuasif
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
menyelesaikan permasalahan sosial.
Contoh upaya persuasif dalam lingkungan masyarakat adalah
memberikan informasi atau edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga
lingkungan, kesehatan, dan keamanan, serta memberikan contoh atau teladan
kepada warga tentang perilaku yang baik dan benar.
Upaya Rehabilitasi
Upaya rehabilitasi adalah suatu cara untuk memulihkan
kondisi fisik, mental, sosial, dan ekonomi individu atau kelompok yang terlibat
dalam permasalahan sosial. Upaya rehabilitasi bisa dilakukan dengan memberikan
pelayanan kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi yang sesuai dengan
kebutuhan dan potensi individu atau kelompok. Upaya rehabilitasi bertujuan
untuk mengembalikan fungsi dan peran individu atau kelompok dalam
masyarakat.
Contoh upaya rehabilitasi dalam lingkungan masyarakat
adalah memberikan fasilitas kesehatan, panti asuhan, panti rehabilitasi
narkoba, dan lapangan kerja kepada warga yang mengalami penyakit menular,
kekerasan domestik, penyalahgunaan narkoba, atau pengangguran akibat
permasalahan sosial.
Kesimpulan
Artikel ini membahas mengenai Analisis Akar Masalah (Root
Cause Analysis) sebagai pendekatan terstruktur untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi peristiwa tertentu dengan tujuan meningkatkan
kinerja. Langkah-langkahnya meliputi identifikasi masalah, analisis peristiwa,
identifikasi faktor penyebab, identifikasi akar penyebab, merancang rencana
perbaikan, dan mengukur hasil evaluasi. Selain itu, teks juga menguraikan
berbagai permasalahan sosial di masyarakat Indonesia beserta upaya penyelesaiannya,
seperti upaya preventif, koersif, represif, persuasif, dan rehabilitasi.
Daftar Pustaka https://www.studocu.com/id/document/universitas-pasundan/analisis-dan-perancangansistem/analisis-akar-masalah-dan-model-tulang-ikan/46959985
Dogget, A. M. (2005).
Root Cause Analysis. A Framework for Tool
Selection. The Quality Management Journal, 34.
Ikayanti, H. (2021).
ANALISIS AKAR MASALAH. ANALISIS
KECURANGAN AKADEMIK PADA SAAT UJIAN, 8-10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar