Kamis, 09 November 2023

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PERGURUAN TINGGI : MENGHASILKAN PEMIMPIN YANG BERSIH DAN INTEGRITAS

 







di buat oleh : Hawanda Sukwa Renaldy

@B13-HAWANDA


Pendidikan yang merupakan tiang untuk membentuk karakter bagi generasi muda. Salah satu pendidikan yang dinilai sangat penting bagi siswa/generasi muda adalah pendidikan anti korupsi. Hampir setiap perguruan tinggi sudah memberikan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib bagi setiap muridnya. Untuk upaya pencegahan anti korupsi ini yaitu dengan membangun budaya anti korupsi di masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Dan mahasiswa sebagai salah satu elemen masyarakat yang merupakan agen perubahan dan penggerak untuk anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif, pelajar perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Pendidikan anti korupsi ditujukan agar siswa dapat mengetahui dengan jelas permasalahan korupsi yang sedang terjadi dan upaya untuk mencegahnya.

Perguruan Tinggi harus menjadi pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional. Bentuk pelaksanaan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi mencakup bidang mata kuliah, kegiatan kemahasiswaan dan kegiatan pengkajian.

Pendidikan Anti korupsi merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang terus digencarkan KPK RI selain pencegahan melalui perbaikan sistem dan melakukan penindakan untuk menimbulkan efek jera. Strategi melalui pendidikan ini bertujuan untuk membangun nilai sehingga setiap orang tidak mau melakukan korupsi. Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.

Pendidikan Antikorupsi ini juga mendukung program Gerakan Nasional Revolusi Mental yang bertujuan memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai- nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, unggul, maju, makmur dan sejahtera. Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa Indonesia di masa depan harus memiliki karakter yang dimaksud di atas.


Menerapkan 9 Nilai Integritas

1. Jujur
Jujur adalah sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang dengan berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar. Orang dengan nilai kejujuran juga harus menolak ketidakjujuran. Dia harus berani menegur atau melaporkan tindak ketidakjujuran seperti korupsi atau yang lainnya. 



2. Tanggung Jawab
Seseorang yang bertanggung jawab berani mengakui kesalahan yang dilakukan, mereka juga amanah dan dapat diandalkan. Tanggung jawab akan membuat seseorang memenuhi tuntutan atau tanggung jawab yang diberikan. Orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan setimpal pula. Rasa tanggung jawab tidak begitu saja muncul, akan tetapi terjadinya melalui sebuah proses. Dimulai dari hal-hal kecil, seperti jika mengambil sesuatu harus mengembalikan pada tempatnya. Sebagai contoh jika Sobat berjanji, janji tersebut harus ditepati. 



3. Disiplin
Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada. Komitmen adalah salah satu kunci terbentuknya disiplin. Komitmen adalah sikap mental pada diri seseorang untuk melakukan segala sesuatu yang telah ditetapkan. Hal itu terbentuk dengan pembiasaan. Seseorang yang komitmen tinggi akan selalu melakukan segala sesuatu sesuai yang telah ditetapkannya.



4. Mandiri
Menurut KBBI, kata mandiri dimaknai dalam keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menata diri dan menjaga diri. Ia terus berlatih untuk menjadi berkepribadian yang terpuji. Pribadi yang mandiri akan berani menetapkan gambaran hidup yang diinginkan. Dia berani mengarahkan kegiatan hidupnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia memiliki langkah-langkah, kegiatan atau tingkah laku yang efektif untuk mencapai tujuan hidupnya.


5. Kerja Keras
Kerja keras dapat diartikan sebagai sikap bersungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Seorang pekerja keras dapat memanfaatkan waktu optimal sehingga kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapinya. Pekerja keras sangat bersemangat dan berusaha keras untuk meraih hasil yang baik, maksimal, dan tidak bermalas-malasan karena akan mempengaruhi etos kerja yang sudah dibangun. Dia juga tidak suka menunda-nunda pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. 



6. Sederhana

Menurut KBBI, sederhana memiliki pengertian bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau dapat dinyatakan sedang, dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dan sebagainya. Seorang yang sederhana membebaskan dirinya dari segala ikatan yang tidak diperlukan. Sederhana juga berarti hidup secara wajar. Artinya, seseorang mampu menggunakan hartanya sesuai kebutuhan yang ada, tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak penting. Salah satu pemicu tindak korupsi adalah gaya hidup mewah yang berlebihan. Kesederhanaan akan membuat seseorang menjauhi korupsi.


7. Berani

Berani adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar, pantang mundur dan tidak gentar. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi dan melaporkan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang. Keberanian tentu saja mesti dilandasi dengan kebenaran.Nilai keberanian inilah perlu dimiliki oleh Sobat SMP untuk mencegah terjadinya korupsi.


8. Peduli

Makna peduli menurut KBBI adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan. Jadi kepedulian berarti sikap memperhatikan kondisi sekitar dan orang lain. Pendapat lain menyebut, peduli adalah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan, atau kondisi di sekitar kita. Orang yang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, dan kebaikan. Peduli berarti mengasihi dan memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin dikasihi atau diperlakukan. Dengan kepedulian, kita tidak akan membiarkan kejahatan terjadi begitu saja di sekitar kita termasuk tindak korupsi.


9. Adil

Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran. 

Seseorang yang adil selalu bersikap imparsial, tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Sehingga penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri. Sikap ini pada akhirnya akan mencegah konflik kepentingan yang menjadi salah satu cikal bakal korupsi.

Itulah sembilan nilai integritas yang dapat mencegah tindak korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 


DAFTAR PUSTAKA

Cegah Tindak Korupsi dengan Menerapkan 9 Nilai Integritas SMP https://ditsmp.kemdikbud.go.id/cegah-tindak-korupsi-dengan-menerapkan-9-nilai-integritas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar