Oleh: Ananda Putri Ramadhani
(@B07-ANANDA)
Korupsi adalah perbuatan
secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri yang dapat
merugikan keuangan atau
perekonomian negara, sehingga
dari sini ada beberapa unsur yang harus dipenuhui agar
suatu perbuatan dapat dianggap sebagai korupsi, yaitu:
- Melawan Hukum
- Memperkaya diri sendiri/orang lain;
- Dapat merugikan keuangan/perekonomian.
Hingga di lingkungan lembaga keagamaan pun, praktik-praktik korupsi sangat umum ditemukan. Mulai dari yang sederhana seperti kecurangan saat ujian, kebohongan, pelanggaran peraturan sekolah, hingga penggelapan dana sekolah yang bernilai puluhan juta rupiah. Saat ini, tampaknya ada indikasi bahwa masyarakat menjadi tidak peduli terhadap tindakan korupsi. Sepertinya masyarakat sudah bosan dan terbiasa dengan berbagai kasus korupsi yang terus muncul. Tidak ada hukuman moral yang diberikan oleh masyarakat kepada para pelaku korupsi. Bahkan secara tidak langsung, budaya korupsi telah merajalela dalam kehidupan masyarakat.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari dampak besar yang dihasilkan dari tindakan korupsi ini. Korupsi membuat pendidikan lebih mahal, pelayanan kesehatan lebih buruk, transportasi menjadi tidak aman, infrastruktur rusak, dan yang paling berbahaya adalah meningkatnya pengangguran yang berdampak pada peningkatan kriminalitas.
Pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu tindakan hukum (penindakan) dan pencegahan. Upaya ini akan berhasil jika pemerintah melibatkan pendidikan, khususnya di sekolah.
Salah satu langkah pencegahan dalam mencegah korupsi adalah melalui pendidikan anti korupsi
yang diintegrasikan dalam semua mata pelajaran di sekolah. Pendidikan anti
korupsi bisa efektif dilakukan dalam berbagai hal, baik dalam lingkungan keluarga (pendidikan
informal) maupun di sekolah dan perguruan tinggi (pendidikan formal).
Pendidikan anti korupsi ini sangat penting untuk perkembangan psikologis peserta didik. Dengan pendekatan pendidikan yang sistematis, peserta didik dapat lebih dini memahami aspek-aspek korupsi, termasuk sanksi yang akan mereka terima jika terlibat dalam korupsi. Dengan demikian, akan tercipta generasi yang sadar akan bahaya korupsi, tahu jenis-jenis korupsi, dan paham tentang konsekuensi moral bagi pelaku korupsi. Masyarakat pun akan lebih aktif mengawasi tindakan korupsi dan memberikan sanksi moral kepada pelaku korupsi.
Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk
menerapkan pendidikan anti korupsi pada pelajar sejak dini:
- Pembentukan integritas
Membentuk integritas pada pelajar sejak dini adalah tindakan yang dapat diambil untuk membiasakan sikap dan perilaku yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan. Upaya ini dapat diwujudkan melalui pembiasaan kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian di lingkungan sekolah dan keluarga. Dengan demikian, anak-anak akan terbiasa dengan nilai-nilai integritas tersebut.
- Pemberian nilai-nilai moral
Selain itu, pendidikan anti korupsi sejak dini juga harus didukung dengan pembelajaran nilai-nilai moral. Pelajar perlu mendapatkan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Pemahaman ini akan membentuk karakter yang kokoh pada pelajar dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan.
- Pembelajaran tentang hukum dan peraturan
Pendidikan anti korupsi pada pelajar sejak dini juga perlu mencakup pemahaman tentang hukum dan peraturan. Pelajar harus memahami hukum dan peraturan yang berlaku di negara mereka. Hal ini akan membantu mereka menyadari dampak negatif dari tindakan korupsi terhadap masyarakat dan negara.
- Pembelajaran tentang etika dan integritas
Pendidikan anti korupsi
sejak dini juga perlu menyertakan pembelajaran mengenai etika dan integritas.
Pelajar perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya etika dan integritas dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan memahami konsep etika dan integritas, pelajar
akan terhindar dari perilaku korupsi yang dapat merusak integritas mereka
sebagai individu.
- Keterlibatan orang tua dan masyarakat
Penting juga untuk melibatkan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan anti korupsi sejak dini. Orang tua dan masyarakat dapat berperan sebagai mitra dalam proses pembelajaran anti korupsi bagi anak-anak. Mereka dapat memberikan contoh dan pemahaman tentang nilai-nilai integritas, etika, dan moral yang diperlukan untuk membentuk karakter yang kuat pada anak-anak.
Melalui pendidikan anti korupsi ini, diharapkan para siswa akan
dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai tentang korupsi dan cara melawannya,
serta mereka akan menerima dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam
kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai antikorupsi ini termasuk kejujuran,
kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras,
kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Apabila nilai-nilai ini menjadi bagian
dari karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari, maka akan tercipta generasi
penerus bangsa yang bebas dari perilaku korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Romanti. (2023, May 11). Pendidikan
Antikorupsi Sejak dini. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUDRISTEK. https://itjen.kemdikbud.go.id/web/pendidikan-antikorupsi-sejak-dini/
Siregar, A. A., &
Chastanti, I. (2022, June). Implementasi pendidikan Anti Korupsi di Sekolah
- Researchgate. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/364571790_IMPLEMENTASI_PENDIDIKAN_ANTIKORUPSI_DI_SEKOLAH/fulltext/635aa4b312cbac6a3e0008a2/IMPLEMENTASI-PENDIDIKAN-ANTIKORUPSI-DI-SEKOLAH.pdf
Wirabhakti, A. (2021, May 24). Integrasi Nilai Anti Korupsi Dalam kurikulum Sekolah Dengan Pendekatan ... https://ejournal.staisyamsululum.ac.id/index.php/attadbir/article/download/62/58/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar