Disusun oleh : Adrian Rahadi (N16-ADRIAN)
Abstrak
Air merupakan komponen penting
terhadap kelangsungan hidup manusia. Keberadaan air memiliki peran yang cukup
vital dalam perkembangannya menuju kearah kesejahteraan manusia. Hal ini
didukung dari fakta bahwa manusia membutuhkan air yang cukup banyak demi
kesejahteraan manusia. Air tanah menjadi pilihan utama masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada musim kemarau jumlah air permukaan seperti
sungai, waduk, danau mengalami penyusutan secara drastis dan seringkali diikuti
dengan menurunnya kualitas air sampai pada tingkat yang tidak layak untuk
dimanfaatkan. Kondisi air tanah yang tersedia cukup banyak menjadi solusi untuk
memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Akan tetapi masalah pencemaran air tanah
menyebabkan masyarakat sekitar menjadi kekurangan air tanah yang bersih.
Kata
kunci : pencemaran air, indikator, dampak
I.
Pendahuluan
Masalah pencemaran air yang ada
di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Pencemaran air adalah peristiwa
masuknya zat-zat atau komponen yang lainnya yang menyebabkan kualitas air
terganggu bahkan menurun. Pencemaran air bersumber dari beberapahal yaitu
limbah pertanian, limbah rumah tangga, limbah industry dan penangkapan ikan
yang tidak dilakukan dengan semestinya. Akibat dari pencemaran air merusak
ekosistem yang di dalam maupun di luar kehidupan air terganggu. Pencemaran air
juga dapat berdampak bagi kehidupan manusia yang tidak pernah luput dari
penggunaan air. Namun pencemaran air dapat diatasi dengan berbagai cara baik
dari diri sendiri maupun dari instansi pemerintahan.
II.
Permasalahan
1. Apa yang disebut pencemaran
air ?
2. Apa saja indikator pencemaran
air ?
3. Apa saja sumber-sumber
pencemaran air ?
4. Apa saja dampak-dampak
pencemaran air ?
5. Bagaimana cara menanggulangi
pencemaran air ?
III.
Pembahasan
A.
Pengertian Pencemaran Air
Berdasarkan
definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya
mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan
kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur
pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat
rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang
disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak
dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi
pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan
kualitas air sampai ke tingkat tertentu. Pengertian tingkat tertentu dalam
definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat
tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas
air yang telah sampai ke batas atau melewati batas).
B.
Indikator Pencemaran Air
Indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau
tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi : 6 - Pengamatan secara
fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air
(kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa -
Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat
kimia yang terlarut, perubahan pH - Pengamatan secara biologis, yaitu
pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air,
terutama ada tidaknya bakteri pathogen. Indikator yang umum diketahui pada
pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen
terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal
Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand,
COD).
C.
Sumber Pencemaran Air
Banyak
penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi
2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung
meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan
sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari
tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan. Pada dasarnya sumber pencemaran
air berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan
air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian misalnya pupuk dan
pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu
pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
a.
Komponen
Pencemaran Air Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan
hampir 100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat
kimia tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Sebagai contoh adalah
pestisida yang biasa digunakan di pertanian, industri atau rumah tangga,
detergen yang biasa digunakan di rumah tangga atau PCBs yang biasa digunakan
pada alat-alat elektronik. Erat kaitannya dengan masalah indikator pencemaran
air, ternyata komponen pencemaran air turut menentukan bagaimana indikator
tersebut terjadi. Menurut Wardhana (1995), komponen pencemaran air yang berasal
dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan
sebagai bahan buangan:
1.
padat
2.
cairan
berminyak
3.
organic
dan olahan bahan makanan
4.
berupa
panas
5.
anorganik
6.
zat kimia
D.
Dampak-dampak Pencemaran Air
Pencemaran
air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni
makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau,
pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb. Di badan air, sungai dan danau,
nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah menyebabkan pertumbuhan
tanaman air yang di luar kendali yang disebut eutrofikasi (eutrofication).
Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen yang seharusnya digunakan
bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air
tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih banyak oksigen. Akibatnya ikan
akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun. Dampak pencemaran air pada
umumnya dibagi dalam 4 kategori:
1.
dampak
terhadap kehidupan biota air
2.
dampak
terhadap kualitas air tanah
3.
dampak
terhadap kesehatan
4.
dampak
terhadap estetika lingkungan
E.
Penanggulangan Pencemaran Air
Pada
prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara
non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara
menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan
mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak
terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan
gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan,
misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan
perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada
perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah
proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri
kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan
cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari.
Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah
tersebut.
IV.
Kesimpulan
Pencemaran air dapat berdampak
pada kesehatan, keselamatan dan akhirnya berakibat pada pembangunan ekonomi.
Bencana krisis air dapat merupakan ancaman bagi keberlangsungan generasi yang
akan datang. Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, kondisi sumber air
makin menurun dan berkembangnya berbagai sumber penyakit. Tingginya pencemaran
air disebabkan limbah industri yang tidak diolah dahulu serta limbah rumah
tangga pada pemukiman yang dibuang ke badan sungai. 22 Terbatasnya upaya
pengendalian pencemaran air diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi pelanggar pencemaran
lingkungan. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan holistic bagi
penanggulangan pencemaran air, agar dapat dipertahankan kualitas lingkungan
yang baik. Pemerintah juga hendaknya mengeluarkan kebijakan yang pada dasarnya
merangsang pengguna air untuk melakukan efisiensi dengan menganggap bahwa air
merupakan sumberdaya yang terbatas.
Daftar
Pustaka
Warlina, Lina, 2004, Jurnal : Pencemaran Air : Sumber, Dampak dan
Penanggulangannya, http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf., dikunjungi 11/10/2019.
Yuniarno, Saudin, 2015, Jurna; : Polusi Air Tanah Akibat Limbah Industri dan Limbah Rumah Tangga, https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/kemas/article/view/3388., dikunjungi 11/10/2019.
Susman, Ridwan, 2017, Jurnal : Pencemaran Air , https://docplayer.info/29957311-Jurnal-pencemaran-air-abstrak.html., dikunjungi 10/10/2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar