Pendidikan anti korupsi
merupakan upaya penting dalam mengajarkan etika publik kepada masyarakat,
terutama generasi muda, untuk mencegah dan mengurangi tindakan korupsi. Namun,
implementasi program pendidikan anti korupsi masih menghadapi beberapa tantangan.
Salah satu tantangan
utama adalah minimnya implementasi program pendidikan anti korupsi oleh
pemerintah daerah. Evaluasi program ini perlu dilakukan untuk memperbaiki dan
menyempurnakan program tersebut. Metode evaluasi yang dapat digunakan adalah
Evaluasi Program CIPP, yang melibatkan penilaian terhadap konteks, input,
proses, dan produk dari program pendidikan anti korupsi.
Penelitian menunjukkan
bahwa program pendidikan anti korupsi masih minim diimplementasikan oleh
pemerintah daerah. KPK juga mengalami kesulitan dalam menjalankan program ini
di lingkungan sekolah. Evaluasi program ini perlu dilakukan untuk penyempurnaan
dan perbaikan. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode Evaluasi Program
CIPP. Kurikulum pendidikan antikorupsi harus diintegrasikan ke dalam kurikulum
yang sudah ada. Banyak pendapat mengenai pelajaran yang cocok untuk
mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi, seperti PPKn, agama, sejarah, dan
olahraga. Namun, seharusnya semua guru memiliki tanggung jawab untuk
mengajarkan nilai-nilai antikorupsi pada peserta didik. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil
untuk mengintegrasikan etika publik dalam pendidikan anti-korupsi:
1.
Membangun
institusi adil: Salah satu tindakan pencegahan yang bisa dilakukan melalui
institusi keagamaan. Agama melalui para pemimpinnya dapat memberikan contoh dan
mengajarkan nilai-nilai etika publik kepada umatnya.
2.
Mengintegrasikan
nilai-nilai anti-korupsi dalam pembelajaran: Nilai-nilai dasar anti-korupsi
merupakan sikap dasar yang harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap individu
agar dapat terhindar dari korupsi. Pendidikan agama Islam di sekolah menengah
atas dapat mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi dalam pembelajarannya.
3.
Menanamkan
sikap anti-korupsi sejak dini: Pendidikan anti-korupsi berguna untuk menanamkan
semangat anti-korupsi pada setiap anak bangsa. Dunia pendidikan, mulai dari
jenjang paling bawah hingga perguruan tinggi, menjadi salah satu fokus dalam
rangka pemberantasan korupsi.
4.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia aparatur: Rendahnya pendidikan moral dan etika
para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan permasalahan
utama dari penyebab korupsi. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi belum
memberikan hasil yang diharapkan. Tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi.
Salah satu solusinya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
aparatur.
5.
Membentuk moral
dan pengingat agar tidak korupsi: Pendidikan anti-korupsi di semua tingkat atau
level sangat diperlukan. Sektor kesehatan juga banyak korupsi. Tambahan ilmu
pengetahuan agar saat bekerja tidak terjerumus korupsi.
6.
Menciptakan
generasi penerus yang memiliki paradigma anti-korupsi: Integrasi Kurikulum
Anti-korupsi merupakan salah satu perspektif keilmuan yang berangkat dari
fenomena permasalahan riil dengan pendekatan budaya sebagai alternatif solusi
pembelajaran yang lebih menekankan pada pembangunan karakter anti-korupsi.
7.
Membangun
infrastruktur etika: Infrastruktur etika menjadi suatu kebutuhan manakala
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(KKN) sampai saat ini masih belum sesuai harapan. Masalah yang muncul berkaitan
lemahnya etika dan integritas birokrasi, seperti ditunjukkan dengan belum
optimalnya implementasi peraturan perundangan pencegahan korupsi, belum
terwujudnya sistem akuntabilitas yang efektif, serta masih lemahnya pengawasan
masyarakat dan komitmen pemimpin.
8.
Memantapkan pemahaman 9 nilai
anti-korupsi: Kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras,
kesederhanaan, keadilan, kerjasama, dan keberanian adalah 9 nilai anti-korupsi
yang perlu ditanamkan dalam diri setiap individu.
Kesimpulannya, pendidikan
anti-korupsi memainkan peran kunci dalam membentuk etika publik, terutama pada
generasi muda. Tantangan utama termasuk minimnya implementasi oleh pemerintah
daerah, memerlukan evaluasi program menggunakan metode CIPP. Integrasi nilai-nilai
anti-korupsi dalam kurikulum dan tanggung jawab bersama guru adalah langkah
penting. Membangun institusi adil, menanamkan sikap anti-korupsi sejak dini,
dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur juga esensial dalam
upaya pencegahan korupsi. Infrastruktur etika, pemahaman 9 nilai anti-korupsi,
dan menciptakan generasi penerus berparadigma anti-korupsi menjadi aspek
penting dalam perjuangan melawan korupsi.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Fikri Hadin, R. F. (2016).
DESAIN BAHAN AJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
DI PERGURUAN TINGGI. JURNAL MORAL KEMASYARAKATAN, 162-172.
Arfa, A. M. (2023). MEMERANGI
KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI: MEMBENTUK INTEGRITAS, KESADARAN, DAN
KEMAMPUAN KRITIS DALAM MASYARAKAT . JENDELA PENGETAHUAN, 128-142.
Hambali, G. (2020). Evaluasi
Program Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran. INTEGRITAS: Jurnal
Antikorupsi, 31-44.
Hj. Sedarmayanti, N. N. (2012).
STRATEGI PENGUATAN ETIKA DAN INTEGRITAS BIROKRASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN
KORUPSI GUNA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN. Jurnal Ilmu Administrasi,
337-362.
Nadri Taja, H. A. (2016).
MENGINTEGRASIKAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM DI SEKOLAH MENENGAH ATAS. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 39-51.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar