oleh : Zakiah Emildah
(@B06-ZAKIAH)
Melawan
Korupsi Melalui Kurikulum : Strategi Pendidikan untuk Membentuk Warga Negara
yang Bertanggung Jawab
Praktek
korupsi sistemik yang merajalela di semua sektor merupakan salah satu masalah
utama di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai upaya telah
dilakukan, dan institusi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi juga
berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi. Dengan
mendidik generasi muda tentang pentingnya integritas, etika, dan tata kelola
yang baik, lembaga pendidikan dapat menjadi pilar dalam memerangi korupsi dan
membangun masyarakat yang lebih bersih dan transparan.
·
Strategi Pendidikan yang dapat
diterapkan untuk Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab
1. Pendidikan
Anti-Korupsi
Untuk
memahami pengetahuan tentang korupsi dengan baik dan tepat, siswa perlu
mendapatkan berbagai informasi yang dapat membantu mereka mengenali dan
membedakan tindakan korupsi dari kejahatan lainnya. Pembahasan mengenai
kriteria, penyebab, dan akibat korupsi menjadi materi pokok yang harus
disampaikan kepada siswa. Selain itu, siswa juga perlu memiliki argumen yang
jelas mengapa korupsi dianggap sebagai perbuatan buruk yang harus dihindari.
Analisis terhadap penyebab dan akibat korupsi dalam berbagai aspek kehidupan,
termasuk aspek moralitas, memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa
tentang korupsi.
2. Meningkatkan
Sikap dan Perilaku Anti-Korupsi
Sebagai
bagian dari pendidikan nilai dan karakter, pendidikan antikorupsi memberikan
perhatian yang besar pada pengembangan sikap siswa. Sikap diartikan sebagai
disposisi penilaian terhadap suatu objek, yang didasarkan pada pengetahuan,
reaksi afektif, kemauan, dan perilaku sebelumnya terhadap objek tersebut.
Kesemua elemen tersebut saling berhubungan dan saling memengaruhi, misalnya
reaksi afektif dapat dipengaruhi oleh perilaku yang biasa dilakukan.
3. Model
Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi
Model
penyelenggaraan Pendidikan antikorupsi dapat diterapkan menjadi tiga cara
yaitu:
a) Model
Terintegrasi dalam Mata Pelajaran
Penanaman nilai anti
korupsi dalam pendidikan anti korupsi dapat diintegrasikan ke dalam semua mata
pelajaran. Guru memiliki kebebasan untuk memilih nilai-nilai yang ingin
ditanamkan melalui materi pembelajaran dalam mata pelajarannya masing-masing.
Nilai-nilai anti korupsi dapat disampaikan melalui berbagai topik atau
sub-topik yang terkait dengan nilai-nilai hidup.
b) Model
Di Luar Pembelajaran
Penanaman nilai anti korupsi dapat ditanamkan melalui
kegiatan-kegiatan di luar pembelajaran misalnya dalam kegiatan ekstrakurikuler
atau kegiatan insidental.
c) Model
Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai
Pembudayaan akan menghasilkan kebiasaan, dan untuk
menumbuhkan budaya anti korupsi di sekolah, perencanaan kebudayaan dan kegiatan
pembiasaan perlu dipertimbangkan. Pembiasaan dianggap sebagai sarana pendidikan
yang sangat penting, khususnya bagi anak-anak yang masih kecil. Pembiasaan
memiliki peran krusial, di mana suatu aktivitas yang ditanamkan melalui
pembiasaan akan menjadi bagian dari kepribadian anak di masa dewasa. Pembiasaan
yang positif akan membentuk individu yang berkepribadian baik, sementara pembiasaan
yang negatif akan membentuk individu yang berkepribadian buruk.
4. Pengembangan
Karakter dan Pendidikan Moral
Nilai-nilai integritas
merupakan landasan moral dan etika yang menjadi dasar bagi individu untuk
berperilaku jujur, adil, transparan, bertanggung jawab, dan profesional.
Penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada anak-anak dan
remaja agar mereka dapat membentuk karakter yang baik dan tidak mudah
terpengaruh oleh praktik korupsi. Beberapa contoh nilai integritas meliputi
kejujuran, keterbukaan, keadilan, kesetiaan, kerjasama, dan kemandirian.
5. Koordinasi
dengan Berbagai Sumber
Pengenalan dan penyuluhan
anti korupsi dapat dilakukan melalui berbagai media dan alat komunikasi untuk
mencapai sebanyak mungkin masyarakat. Beberapa contoh media dan alat yang dapat
digunakan termasuk buku, majalah, poster, spanduk, stiker, brosur, leaflet,
komik, kartun, lagu, video, website, blog, sosial media, radio, televisi, dan
lainnya. Sosialisasi dan edukasi anti korupsi di luar lingkungan formal juga
bisa diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai acara dan kampanye yang
menarik perhatian dan partisipasi masyarakat.
·
Tujuan dari Pendidikan Anti Korupsi
1. Membantu
membentuk karakter individu yang memiliki nilai-nilai integritas tinggi,
seperti kejujuran, transparansi, dan bertanggung jawab.
2. Meningkatkan
kesadaran hukum di kalangan masyarakat agar mereka memahami, menghormati, dan
mematuhi aturan dan hukum yang berlaku dalam suatu negara.
3. Mengembangkan
keterampilan hidup masyarakat, seperti kemampuan pengambilan keputusan yang
tepat, penyelesaian masalah, dan keterampilan interpersonal, untuk membantu
mereka menghindari perilaku koruptif.
4. Membangun
budaya anti korupsi di berbagai sektor masyarakat, menciptakan lingkungan di
mana tindakan korupsi dianggap tidak dapat diterima.
5. Mendorong
partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan,
dan evaluasi kebijakan publik yang berkaitan dengan pencegahan dan
pemberantasan korupsi.
·
Kesimpulan
Pendidikan anti korupsi
merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
sikap, dan perilaku masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi serta
berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Konsep dasar pendidikan anti
korupsi didasarkan pada nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, dan
keterampilan hidup. Beberapa tujuan umum dari pendidikan anti korupsi mencakup
pembentukan generasi dengan nilai integritas tinggi, peningkatan kesadaran
hukum masyarakat, peningkatan keterampilan hidup, dan pembangunan budaya anti
korupsi.
DAFTAR PUSAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar