Kamis, 09 November 2023

MELAWAN KORUPSI MELALUI KURIKULUM : STRATEGI PENDIDIKAN UNTUK MEMBENTUK WARGA NEGARA YANG BERTANGGUNG JAWAB

 





oleh  : Zakiah Emildah 

(@B06-ZAKIAH)




Melawan Korupsi Melalui Kurikulum : Strategi Pendidikan untuk Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab

 

Praktek korupsi sistemik yang merajalela di semua sektor merupakan salah satu masalah utama di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai upaya telah dilakukan, dan institusi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi juga berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi. Dengan mendidik generasi muda tentang pentingnya integritas, etika, dan tata kelola yang baik, lembaga pendidikan dapat menjadi pilar dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih bersih dan transparan.

·       Strategi Pendidikan yang dapat diterapkan untuk Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab

1.     Pendidikan Anti-Korupsi

Untuk memahami pengetahuan tentang korupsi dengan baik dan tepat, siswa perlu mendapatkan berbagai informasi yang dapat membantu mereka mengenali dan membedakan tindakan korupsi dari kejahatan lainnya. Pembahasan mengenai kriteria, penyebab, dan akibat korupsi menjadi materi pokok yang harus disampaikan kepada siswa. Selain itu, siswa juga perlu memiliki argumen yang jelas mengapa korupsi dianggap sebagai perbuatan buruk yang harus dihindari. Analisis terhadap penyebab dan akibat korupsi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek moralitas, memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa tentang korupsi.

 

2.     Meningkatkan Sikap dan Perilaku Anti-Korupsi

Sebagai bagian dari pendidikan nilai dan karakter, pendidikan antikorupsi memberikan perhatian yang besar pada pengembangan sikap siswa. Sikap diartikan sebagai disposisi penilaian terhadap suatu objek, yang didasarkan pada pengetahuan, reaksi afektif, kemauan, dan perilaku sebelumnya terhadap objek tersebut. Kesemua elemen tersebut saling berhubungan dan saling memengaruhi, misalnya reaksi afektif dapat dipengaruhi oleh perilaku yang biasa dilakukan.

3.     Model Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi

Model penyelenggaraan Pendidikan antikorupsi dapat diterapkan menjadi tiga cara yaitu:

a)    Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran

Penanaman nilai anti korupsi dalam pendidikan anti korupsi dapat diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Guru memiliki kebebasan untuk memilih nilai-nilai yang ingin ditanamkan melalui materi pembelajaran dalam mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai anti korupsi dapat disampaikan melalui berbagai topik atau sub-topik yang terkait dengan nilai-nilai hidup.

b)    Model Di Luar Pembelajaran

Penanaman nilai anti korupsi dapat ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan di luar pembelajaran misalnya dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan insidental.

c)     Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai

Pembudayaan akan menghasilkan kebiasaan, dan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di sekolah, perencanaan kebudayaan dan kegiatan pembiasaan perlu dipertimbangkan. Pembiasaan dianggap sebagai sarana pendidikan yang sangat penting, khususnya bagi anak-anak yang masih kecil. Pembiasaan memiliki peran krusial, di mana suatu aktivitas yang ditanamkan melalui pembiasaan akan menjadi bagian dari kepribadian anak di masa dewasa. Pembiasaan yang positif akan membentuk individu yang berkepribadian baik, sementara pembiasaan yang negatif akan membentuk individu yang berkepribadian buruk.

4.     Pengembangan Karakter dan Pendidikan Moral 

Nilai-nilai integritas merupakan landasan moral dan etika yang menjadi dasar bagi individu untuk berperilaku jujur, adil, transparan, bertanggung jawab, dan profesional. Penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada anak-anak dan remaja agar mereka dapat membentuk karakter yang baik dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik korupsi. Beberapa contoh nilai integritas meliputi kejujuran, keterbukaan, keadilan, kesetiaan, kerjasama, dan kemandirian.

5.     Koordinasi dengan Berbagai Sumber

Pengenalan dan penyuluhan anti korupsi dapat dilakukan melalui berbagai media dan alat komunikasi untuk mencapai sebanyak mungkin masyarakat. Beberapa contoh media dan alat yang dapat digunakan termasuk buku, majalah, poster, spanduk, stiker, brosur, leaflet, komik, kartun, lagu, video, website, blog, sosial media, radio, televisi, dan lainnya. Sosialisasi dan edukasi anti korupsi di luar lingkungan formal juga bisa diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai acara dan kampanye yang menarik perhatian dan partisipasi masyarakat.

 

·       Tujuan dari Pendidikan Anti Korupsi

1.     Membantu membentuk karakter individu yang memiliki nilai-nilai integritas tinggi, seperti kejujuran, transparansi, dan bertanggung jawab.

2.     Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat agar mereka memahami, menghormati, dan mematuhi aturan dan hukum yang berlaku dalam suatu negara.

3.     Mengembangkan keterampilan hidup masyarakat, seperti kemampuan pengambilan keputusan yang tepat, penyelesaian masalah, dan keterampilan interpersonal, untuk membantu mereka menghindari perilaku koruptif.

4.     Membangun budaya anti korupsi di berbagai sektor masyarakat, menciptakan lingkungan di mana tindakan korupsi dianggap tidak dapat diterima.

5.     Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan publik yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

·       Kesimpulan

Pendidikan anti korupsi merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi serta berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Konsep dasar pendidikan anti korupsi didasarkan pada nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, dan keterampilan hidup. Beberapa tujuan umum dari pendidikan anti korupsi mencakup pembentukan generasi dengan nilai integritas tinggi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, peningkatan keterampilan hidup, dan pembangunan budaya anti korupsi.

 

DAFTAR PUSAKA

https://www.kompasiana.com/fitrimunirotulk0136/6529d064ee794a771e3b1aa2/strategi-anti-korupsi-melalui-pendekatan-pendidikan-formal

https://media.neliti.com/media/publications/241855-pendidikan-antikorupsi-sebagai-pendidika-71675527.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar