Olvinda Dian Kusuma Putri
46124110033
Abstraksi
Pada
dasarnya, korupsi memiliki dampak buruk pada seluruh sendi kehidupan manusia.
Korupsi adalah salah satu faktor utama penyebab ketidakadilan dan
ketidakmakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak negatif pada sistem
ekonomi, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan,
dan tatanan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi sama sekali bukan tugas
yang mudah. Tugas ini tidak dapat menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum
atau pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen
bangsa.
Dalam
konteks ini mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam masyarakat,
diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan
penuh kesungguhan. Sebagai generasi muda yang memiliki akses terhadap
pendidikan, mahasiswa memegang potensi besar untuk menjadi motor penggerak
perubahan.
Pendahuluan
Korupsi telah menjadi salah satu
tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Praktik yang merusak
tatanan sosial, ekonomi, dan politik ini terus menggerogoti kepercayaan publik
terhadap institusi negara. Sejak awal kemerdekaan, pemberantasan korupsi telah
menjadi salah satu agenda penting bangsa Indonesia. Berbagai upaya telah
dilakukan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur
tentang pencegahan dan penindakan korupsi. Selain itu, pemerintah juga
mendirikan sejumlah institusi pemberantasan korupsi, mulai dari Tim
Pemberantasan Korupsi pada tahun 1967 hingga terbentuknya Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada tahun 2003.
Namun, meskipun berbagai langkah
telah diambil, upaya tersebut belum mampu memberikan hasil yang maksimal.
Korupsi masih merajalela di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun
daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam memberantas korupsi tidak
hanya terletak pada regulasi dan institusi semata, tetapi juga pada penerapan
hukum, budaya birokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas.
Kegagalan ini menegaskan perlunya
pendekatan yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai pihak, termasuk
mahasiswa sebagai agen perubahan yang dapat membawa pengaruh positif dalam
menciptakan budaya antikorupsi yang lebih kuat.
Pembahasan
Mahasiswa memiliki peran strategis
sebagai agen perubahan dalam mendorong terciptanya masyarakat yang bebas dari
korupsi. Sebagai generasi muda yang kritis, idealis, dan memiliki akses
terhadap pendidikan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam
menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Berikut merupakan cara yang bisa dilakukan mahasiswa untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi :
1. Edukasi dan Penyebaran Informasi
Salah satu kontribusi utama yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat informatif dan partisipatif. Mahasiswa dapat mengorganisir seminar, diskusi publik, dan workshop yang mengangkat topik-topik seperti dampak korupsi terhadap pembangunan, cara-cara mendeteksi korupsi di sekitar kita, serta langkah-langkah konkret untuk mencegahnya. Selain kegiatan langsung, mahasiswa juga dapat memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang edukatif.
2. Pengawasan dan Advokasi
Dalam ranah advokasi, mahasiswa berperan aktif mengawal kebijakan pemerintah, melakukan pengawasan sosial, serta menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi. Sementara itu, implementasi dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghindari perilaku plagiarisme dan menjaga transparansi dalam organisasi kampus. Dengan sinergi ketiga dimensi tersebut, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan membangun masa depan bangsa yang bebas dari korupsi.
3. Partisipasi dalam gerakan anti korupsi
Partisipasi aktif
mahasiswa dalam gerakan dan kampanye anti-korupsi merupakan langkah konkret
yang dapat memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan. Dengan bergabung
dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, organisasi
non-pemerintah (LSM), atau komunitas lokal, mahasiswa tidak hanya berkontribusi
dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga memperluas wawasan
mereka tentang tantangan nyata yang dihadapi di lapangan.
Kesimpulan dan saran
Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas korupsi. Melalui aksi nyata, edukasi, dan advokasi, mereka dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang bersih, transparan, dan berintegritas. Perubahan dimulai dari langkah kecil, dan mahasiswa adalah salah satu penggerak utamanya.
Daftar Pustaka
Alifah,
S. (2024, 25 Juni). Peran dan Kontribusi Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi.
Diakses Pada 1 Desember 2024, dari
Achmad,
A. (2019). Kontribusi Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Jurnal
El-Faqih. 5 (1), 88-93.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar