Senin, 02 Desember 2024

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan: Kontribusi Nyata dalam Pencegahan Korupsi

 


Olvinda Dian Kusuma Putri
46124110033

Abstraksi

Pada dasarnya, korupsi memiliki dampak buruk pada seluruh sendi kehidupan manusia. Korupsi adalah salah satu faktor utama penyebab ketidakadilan dan ketidakmakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak negatif pada sistem ekonomi, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi sama sekali bukan tugas yang mudah. Tugas ini tidak dapat menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum atau pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.

Dalam konteks ini mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam masyarakat, diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan penuh kesungguhan. Sebagai generasi muda yang memiliki akses terhadap pendidikan, mahasiswa memegang potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan.

Kata Kunci : korupsi, mahasiswa, perubahan

Pendahuluan

Korupsi telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Praktik yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik ini terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara. Sejak awal kemerdekaan, pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu agenda penting bangsa Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pencegahan dan penindakan korupsi. Selain itu, pemerintah juga mendirikan sejumlah institusi pemberantasan korupsi, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi pada tahun 1967 hingga terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003.

Namun, meskipun berbagai langkah telah diambil, upaya tersebut belum mampu memberikan hasil yang maksimal. Korupsi masih merajalela di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam memberantas korupsi tidak hanya terletak pada regulasi dan institusi semata, tetapi juga pada penerapan hukum, budaya birokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas.

Kegagalan ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang dapat membawa pengaruh positif dalam menciptakan budaya antikorupsi yang lebih kuat.


Pembahasan

Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mendorong terciptanya masyarakat yang bebas dari korupsi. Sebagai generasi muda yang kritis, idealis, dan memiliki akses terhadap pendidikan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Berikut merupakan cara yang bisa dilakukan mahasiswa untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi :

1. Edukasi dan Penyebaran Informasi

Salah satu kontribusi utama yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat informatif dan partisipatif. Mahasiswa dapat mengorganisir seminar, diskusi publik, dan workshop yang mengangkat topik-topik seperti dampak korupsi terhadap pembangunan, cara-cara mendeteksi korupsi di sekitar kita, serta langkah-langkah konkret untuk mencegahnya. Selain kegiatan langsung, mahasiswa juga dapat memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang edukatif.

2. Pengawasan dan Advokasi

Dalam ranah advokasi, mahasiswa berperan aktif mengawal kebijakan pemerintah, melakukan pengawasan sosial, serta menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi. Sementara itu, implementasi dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghindari perilaku plagiarisme dan menjaga transparansi dalam organisasi kampus. Dengan sinergi ketiga dimensi tersebut, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan membangun masa depan bangsa yang bebas dari korupsi.

3. Partisipasi dalam gerakan anti korupsi

Partisipasi aktif mahasiswa dalam gerakan dan kampanye anti-korupsi merupakan langkah konkret yang dapat memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan. Dengan bergabung dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (LSM), atau komunitas lokal, mahasiswa tidak hanya berkontribusi dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga memperluas wawasan mereka tentang tantangan nyata yang dihadapi di lapangan.


Kesimpulan dan saran

Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas korupsi. Melalui aksi nyata, edukasi, dan advokasi, mereka dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang bersih, transparan, dan berintegritas. Perubahan dimulai dari langkah kecil, dan mahasiswa adalah salah satu penggerak utamanya.


Daftar Pustaka

Alifah, S. (2024, 25 Juni). Peran dan Kontribusi Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi. Diakses Pada 1 Desember 2024, dari

https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/aifah-sulaihah/peran-dan-kontribusi-mahasiswa-dalam-pemberantasan-korupsi-230M0AOTfGN

Achmad, A. (2019). Kontribusi Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Jurnal El-Faqih. 5 (1), 88-93.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar