Oleh: Heni Handayani (M49)
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan di indonesia, menyebabkan kerugian besar bagi negara dan memperburuk kesejahteraan masyarakat. Dampak negatif korupsi dapat merusak perekonomian,sekaligus juga integritas sistem pemerintahan dan kepercayyan masyarakat. Dalam hal ini peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi sangat penting. Mahasiswa memiliki potensi untuk mendorong gerakan anti-korupsi,kampanye, dan kerjasama dengan lembaga anti-korupsi,Mahasiswa dapat menjadi motor pergerakan perubahan yang mendorong terciptannya Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi berbagai hambatan struktual, hambatan budaya,hambatan instrumental, dan hambatan manajemen sekaligus memberikan rekomendasi untuk memperkuat peran mahasiswa dalam gerakan anti-korupsi.
Kata kunci : Korupsi,Mahasiswa, Gerakan Anti-Korupsi
PENDAHULUAN
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah,namun ironi terjadi ketika masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan,terutama dalam kesejahtaraan ekonomi, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah korupsi, korupsi merupakan penyalagunaan atau penyelewengan dana pemerintah/negara (Setiawan&Jesaja, 2022). korupsi telah berkembang menjadi masalah serius yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga melemahkan sistem pemerintah dan merugikan masyarakat luas, karena korupsi menggerogoti kepercayaan puplik terhadap pemerintah dan menghalangi kemajuan negara, serta melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan bernegara.
Praktik korupsi merugikan keuangan negara sekaligus merusak moral dan integritas para pelaku pemerintah. Banyak pejabat puplik yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, dengan modus seperti suap, penggelapan dana, hingga penyalagunaan wewenang. kondisi ini mencerminkan rendahnya tanggung jawab dan kuatnya budaya aji mumpung, Akibatnya pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sering kali terhambat akibat korupsi ini.
Korupsi juga berdampak besar pada pembangunan di daerah, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatan khusus. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pendidikan dan menhyediakan layanan kesehatan malah habis akibat paraktik koruptif. Situasi ini memperburuk kualitas hidup masyarakat dan memperlebar kesejahteraan sosial.
Dalam menghadapi tantangan ini, peran generasi muda menjadi sangat penting. Mahasiswa, sebagai kelompk yang memiliki pengetahuan dan idealisme, memegang peran stategis dalam melawan korupsi. Dalam sejarah Indonesia , mahasiswa telah membuktikan diri sebagai agen perubahan yang berperan dalam menggerakan masyarakat menuju perbaikan. Peran tersebut tercatat dalam tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang di mulai dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998(Burhanudin,2019). Dengan semangat jiwa muda dan intelektualitas yang dimiliki, Mahasiswa dapat menjadi motor pergerak gerakan anti-korupsi. Posisi strategis mahasiswa memungkinkan untuk menjadi ispirasi bagi masyarakat luas, terutama dalam menciptakan budaya trasparasi dan akuntabilitas.
Korupsi bukan menjadi ancaman terahadap ekonomi saja. melainkan juga masa depan bangsa. Tanpa upaya serius dari generasi muda. Praktik korupsi akan terus mengerogoti potensi Indonesia sebagai negara yang maju. oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti-korupsi menjadi kunci untuk memastikan bahawa Indonesia memiliki masa depan yang cerah . Artikel ini bertujuan untuk membahas pentingnya peran mahasiswa dalam mencegah korupsi dan bagaiman geraakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
PERMASALAHAN
Korupsi adalah masalah besar yang terus mengerogoti pembangunan nasional di Indonesia. dampak korupsi terhadap pembnagunan nasional di Indonesia adalah terhambatnya pembanguan. merugikan banyak orang , dan hilangnya rasa kepercayan masyarakat kepada aparat pemerintah,(Aulia et al,2024), Data terbaru di Indonesia Corruption Watch(ICW) menunjukan bahwa pada tahun 2023, terjadi 791 kasus dan tersangka meningkat , potensi kerugian negara justru turun dari Rp 42,7 triliun pada 2022 menjadi Rp 28,4 triliun 2023. Penurunan ini bukan berarti korupsi berkurang, melainkan banyaknya kasus-kasus korupsi kecil yang tetap merugikan masyarakat.
Sektor yang paling renta terhadap korupsi meliputi pelayana publik, pendidikan, hingga infrastruktur.Di pelayanan publik misalnya, pungutan liyar kerap terjadi pada proses pembuatan KTP,SIM, atau dokumen penting lainnya. Di sktor pendidikan, praktik jual beli jabatan, manipulasi dana BOS, hingga pungutan liar di sekolah masih marak terjadi. Infrastruktur juga tak lepas dari kasus mark-up anggaran yang menyebabkan kualitas pembanguan rendah dan tidak tahan lama.
Ironisnya, Indonesia adalah Negara dengan kekayaan alam melimpah. Dari sumber daya hutan, tambang,hingga laut,potensi ini seharusnya cukup untuk mensejahterakan rakyat, Namun, praktik korupsi justru menjadikan potensi besar ini tak maksimal. jika korupsi terus di biarkan, harapan untuk menjadi negara maju bisa berubah menjadi ancaman kehancuran.
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam gerakan anti korupsi, Dalam konteks memberantas korupsi mahasiswa diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak, karena mahasiswa telah diyakini memiliki kompetisi dasar yang mereka miliki yaitu, intektual, kemampuan berpikir kritis dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran(Antari,2022). peran ini dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan , mulai dari kelurga, kampus, masyarakat, hingga tingkat lokal dan nasional.
1.) Di Lingkungan Keluarga
Pendidikan anti korupsi sebaiknya di mulai dari keluarga. Mahasiswa dapat mengamati apakah anggota keluarga sudah taat aturan, misalnya dalam berkendara atau pengunaan fasilitas umum. selain itu, mereka juga bisa mengedukasi anggota keluarga tentang pentingnya kejujuran, seperti tidak mengunakan barang bajakan atau menyalagunakn fasilitas kantor. Namun peran ini tidak mudah .Mahasiswa sering kali mersa canggung untuk menegur anggota keluarga yang melanggar aturan. Meski begtu. pembisan nilai-nilai anti korupsi sejak dini akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk bersikap tegas terhadap masa depan.
2.) Di Lingkungan Kampus
Kampus adalah tempat dital untuk membngun budaya anti korupsi melalui pendidikan anti korupsi.Pendidian anti korupsi adalah usaha untuk memberi pemahaman dan mencegah terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan dalam proses pembelajaran formal di bangku perkulihan(Adhayato et al.20210). Mahasiswa dapatberperan secara individu dengan memastikan dirinya tidak terlibat prilaku koruptif, seperti mencontek saat ujian, dan melakukan kecurangan lainnya. selain itu organisasi mahasiswa juga dapat menyelenggarakan kegitan seperti seminar, kampanye atu pelatihan untuk menambanhkan nilai-nilai anti korupsi.
Salah satu contoh nyata adalah program kantin kejujuran, di mana mahasiswa diajak untuk membeli barang tanpa di awasi dan membayar sesuai harga, Program ini melatih kejujuran dan tangung jawab . dengan langkah kecil seperti ini, nilai-nilai positif dapat ditanamkan secara perlahan tetapi efektif.
3.) Di Masyarakat Sekitar
Mahasiswa juga bisa berkontribusi dengan memantau lingkungan sekitar. contohnya, memastikan layanan publik berjalan dengan baik tanpa pungutan liar atau melaporkan penyalagunaan dana bantuan sosial. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat membantu menciptakan budaya bersih dan trasparan di masyarakat.
4.) Di Tingkat Lokal dan Nasional
Pada tingkat yang lebih luas, mahasiswa dapat memimpin gerakan massa untuk menekankan pemerintah agar lebih serius dalam pemberantasan korupsi. Gerakan ini bisa di mulai dari kampus, kemudian meluas kemasyarakat sekitar, dan akhirnya menjadi gerakan nasional .Mahasiswa dengan pendidikan dan jaringan yang luas memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
Salah satu momen bersejahtera dalam perjuangan melawan korupsi adalah Reformasi 1998. Gerakan reformasi 1998 di awali oleh para mahasiswa yang memiliki keresahan akan fenomena yang terjadi di sekitar(Fitrianti&Bahron,2024). gerakan mahsiswa saat itu berhasil menggulingkan rezim otorier Orde Baru yang sarat dengan praktik, korupsi dan Neoptisme (KKN).
Keberhasilah ini mmenunjukan mahasiswa memiliki kekuatan besar untuk mendorong perubshsn. dengan mengunakan kombinasi aksi masa, jaringan organisasi yang solid, seta dukungan dari masyarakat luas,gerakan mahasiswa berhasil menctat sejarah sebagai agen perubahan, mereka berhasil menumbahkan rezim yang korup sekaligus, memulai langkah awal reformasi menuju pemerintah yang lebih baik.
Gerakan mahasiwa dalam mencegah korupsi menghadapi banyak hambatan yang membuat perjuangan mereka tidak mudah, Hambatan ini datang dari berbagai sisi, mulai dari stuktur pemerintah, budaya masyarakat, hingga kurangnya dukungan sistm yang memadai.
a. Hambatan Struktual
Banyak insitusi pemerintah yang masih belum trasparan dan efektif dalam pengawasan. koordinasi antara lembaga seperti KPK, kepoloisian dan kerjasama sering kali lemah, sehingga penanganan kasus korupsi berjalan sangat lambat. Selain itu, ego sektor di berbagai insatasi menyebabkan masing-masing pihak lebih fokus melindungi kepentingannya sendiridaripad bekerja sama untuk memberantas korupsi.
b. Hambatan Budaya
Di masayrakat, sifap pesimis terhadap korupsi masih di temukan. Banyak orang yang mengaggap korupsi sebagai sesuatu yang wajar atau bahkan merasa tidak perlu di melaporkannya. selain itu masyarakata yang mudah tepecah belah dan terjebak dalam teori kospirasi, kadang membangkitkan sikap aparatis terhadap kasus korupsi(Atmaja et al,. 20210). Hal ini membuat mahasiswa sering kesulitan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dalam gerakan anti-korupsi.
c. Hambatan Instumental
Peraturan perundang undangan-undangan yang tumbang tindih menciptakan celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh pelaku korupsi untuk menghindari hukuman. ketidak jelasan dalam regulasi ini memberikan ruang bagi pelaku untuk memanfaatkan kebijakan yang saling bertentangan, sehingga proses pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit, selain itu, dampak prktik penegakan hukum, proses pembuktian kasus korupsi sering kali sangat rumit dan memakan waktu yang lama, Hal ini di sebabkan oleh banyaknya bukti yang harus dikumpulkan dan divertivikasi. di sisi lain, teknolongi pendukung seperti sistem identifikasi terpadu atau sistem pengawasan digital, yang dapat meningkatkan efesien dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, masih belum di terapkan secara maksimal.
d. Hambatan Manajemen
kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaganya perapan prinsip trasparasi serta akuntabilitas membuat pemberantas korupsi berjalan lambat, selain itu sistem yang tidak optimal, seperti gajih pegawai negri yang rendah dan kurangnya penghargaan untuk kinerja yang baik. turut mendorong praktik korupsi di berbagai instansi.
SARAN
Saran untuk memerangi korupsi di Indonesia, terutama dalam melibatkan peran mahasiswa, adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan anti-korupsi di semua lingkungan, mulai dari keluarga hingga masyarakat luas. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam mendidik diri mereka sendiri serta orang-orang di sekitar mereka untuk memahami pentingnya trasparasi,akutabilasi,dan kejujuran dalam kehiduapan sehari-hari, Di tinggkat kampus organisasi mahasiswa bisa menyelenggarakan seminar, pelatihan dan kampanye yang mengedukasi tentang dampak korupsi serta bagaiman cara mencegahnya . selain itu mahasiswa juga perlu untuk memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga anti korupsi seperti KPK. serta memperjuangkan perubahan kebijakan yang lebih mendukung pemberantasan korupsi, termasuk penerapan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, termasuk penerapan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi,Mengingat banyak hambatan yang ada seperti buday permisif terhadap korupsi dan lembaganya koordinasi antara lembaga, mahasiswa juga perlu memainkan peran sebagai agen perubahan yang memotivasi masyarakat untuk lebih kritis dan tidak apatis terhadap tindakan koruptif. dukungan dari pemerintahuntuk memperkuat sistem hukum, memperbaiki regulasi yang tumbang tindih,seta meningkatkan kesejahteraan pegawai negri juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Adhayanto,o., Haryati,D., Rani,M., Hendrayadi, A., Hardiyansah,H., Sucipta,P.R., Budiyanti,E.R., Adrian,D., Afrilia,A.,Triyana,N., AYUNATASYA,A.,&Shuaila,R(20210).Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa di kotaTanjungpinang.Takzim:Jurnal pengabdian masyarakat,1(1),9-17. Antari, L.P.S(20222).Peran mahasiswa dalam upaya pencegahan korupsi. jurnal Hukum saraswati(JHS)4(1),70-84.Atmaja. S., Herdan, K.N.S.& Santoso,G.( 2022 ),Analisis Hukum atas Implementasi UUD Negara Indonsia.Jurnal pendidikan Trasformasi(jupetra),1(3),1-10 AULIA.,D.., Amalia,R&Munadar,T.A 2024.,. Dinamika Korupsi dan dampaknya pada pembangunan Nasional, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan sosial Humaniora,1.,3.,142-154
Tidak ada komentar:
Posting Komentar