Selasa, 20 Desember 2016

Kerja Sama



KERJA SAMA
Kerja sama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan.
Kerja sama dapat sejumlah ranah bisnis, pertanian, dan perusahaan dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi.
Kerja sama umumnya mencakup paradigma yang berlawanan dengan kompetisi. Banyak orang yang mendukung kerja sama sebagai bentuk yang ideal untuk pengelolaan urusan perorangan.
Walau begitu, beberapa bentuk kerja sama bersifat ilegal karena mengubah sifat akses orang lain pada sumber daya ekonomi atau lainnya. Sehingga, kerja sama dalam bentuk kartel bersifat ilegal, dan penetapan harga biasanya ilegal.

Pengertian Kerja Sama
Kerja sama merupakan sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif yaitu hal ini di lakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi bisa di katakan jika kerja sama di lakukan oleh kelompok atau perorangan untuk mencapai satu tujuan bersama. Kerja sama ini terjadi antara orientasi antar kelompok maupun grup.
Menurut Charles H. Cooley mengatakan bahwa kerja sama akan timbul jika seseorang atau kelompok yang sadar jika mereka memiliki kepentingan yang sama dan pada saat yang sama pula.

Terdapat lima bentuk kerjasama, sebagai berikut :
  1. Kerukunan. Bentuk kerjasama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
  2. Bargaining. Bentuk kerjasama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi. Bentuk kerjasama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
  4. Koalisis. Bentuk kerjasama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yan mempunyai tujuan yang sama.
  5. Joint Venture. Bentuk kerjasama ini terjadi dalam proyek-proyek besar utnuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.
  • ^ Heru Puji Winarso. 2005. Sosiologi Komunikasi Massa. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Manfaat Kerja Sama
Kerja sama memiliki banyak manfaat yang bisa di dapatkan oleh kedua belah pihak yang melakukan kerja sama. Adapun manfaat kerja sama menurut Koesnadi (2003) yaitu dapat mendorong adanya persaingan yang bisa mencapai tujuannya yaitu meningkatkan produktifitas. Selain itu, dengan bekerja sama dapat meningkatkan semangat kerja individu sehingga tenaga kerja akan lebih efektif, produktif dan efesien.
Kerja sama juga dapat mendorong terciptanya sebuah sinergi sehingga biaya operasional yang di butuhkan akan lebih rendah dan persaingan akan semakin meningkat. Kerja sama juga dapat memberikan dorongan hubungan antara dua pihak menjadi lebih erat dan harmonis dan penuh kesetiakawanan.
Semangat kerja yang tinggi juga bisa muncul karena adanya kerja sama. Bagi lingkungan kerja sama akan memberikan dampak yang positif dimana semua orang akan secara otomatis ikut menjaga dan juga melestarikan situasi dan kondisi sehingga akan lebih baik.
Dapat di simpulkan bahwa kerja sama merupakan sebuah kesepakatan antara dua orang atau lebih dimana mereka akan saling menguntungkan dan kedua pihak akan ikut berperan aktif berkontribusi sesuai dengan potensi yang di miliki oleh masing-masing sehingga keuntungan akan menjadi keuntungan bersama dalam mencapai tujuan tertentu.
Contoh Kerja Sama
Ada banyak sekali contoh-contoh kerja sama di lingkungan kita. Contoh dari kerja sama diantaranya adalah kerja sama ekonomi internasional yang biasanya di lakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain. Jenis kerja sama ini menyangkut dengan urusan ekonomi.
Selain itu, contoh kerja sama ekonomi lainnya yaitu regional yang meliputi Negara-negara yang berada pada kawasan tertentu. Kerja sama ekonomi antar regional yaitu kerja sama yang di lakukan oleh Negara dari satu kawasan dengan Negara yang berada pada kawasan lainnya. Masih banyak lagi contoh kerja sama seperti kerja sama ekonomi bilateral, dan multilaeral dan lainnya.
Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar