Laman

Minggu, 08 Desember 2024

Korupsi vs. Integritas: Bagaimana Masyarakat Dapat Membantu Pemberantasan?

 


Dibuat oleh :

M04_Dhani Wardhana Hadi

Abstrak

Korupsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Artikel ini membahas pentingnya integritas sebagai fondasi utama pemberantasan korupsi dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya ini. Pendidikan nilai-nilai integritas sejak dini, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, penggunaan teknologi untuk pelaporan, serta mendorong transparansi dan budaya malu terhadap korupsi menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem yang bebas korupsi. Artikel ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga antikorupsi untuk menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Kata Kunci: Korupsi, integritas, pemberantasan korupsi, partisipasi masyarakat.

Pendahuluan

Korupsi adalah musuh utama bagi setiap negara, karena keberadaannya dapat menghambat kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan. Ketika korupsi mengakar di suatu negara, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam aspek politik, tetapi juga dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat. Pemerintah yang gagal dalam memberantas praktik korupsi akan menghadapi citra buruk di mata publik, yang pada gilirannya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Hal ini dapat mengarah pada meningkatnya ketidakpatuhan terhadap hukum dan melemahnya sistem hukum itu sendiri (Latumaerissa, 2014) .

Korupsi yang tidak tertangani dengan baik juga berkontribusi pada tingginya tingkat kemiskinan. Potensi yang seharusnya diimplementasikan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dampaknya, pembangunan sosial dan infrastruktur yang seharusnya dapat memperbaiki kondisi ekonomi negara menjadi terhambat. Masyarakat pun merasakan kesulitan, karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial justru terkikis oleh praktik korupsi yang merajalela (Latumaerissa, 2014).

Permasalahan

Menurut Kamus Oxford, korupsi didefinisikan sebagai tindakan tidak jujur atau ilegal yang biasanya dilakukan oleh individu yang memegang jabatan atau kewenangan. Korupsi sering kali melibatkan penyalahgunaan posisi atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti menerima suap, penggelapan dana, atau manipulasi informasi demi keuntungan individu tertentu (Putri, 2021).

Di sisi lain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan definisi korupsi sebagai penyalahgunaan atau penyelewengan uang negara (atau milik perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam konteks ini, korupsi sering kali berhubungan dengan pengalihan atau penggelapan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan publik, namun justru diselewengkan demi kepentingan individu atau kelompok tertentu (Putri, 2021).

Penyalahgunaan ini bukan hanya merugikan dari sisi finansial, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan merusak sistem yang ada, karena menyalurkan potensi yang semestinya digunakan untuk perbaikan dan kemajuan masyarakat. Akibatnya, korupsi menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat (Putri, 2021).

Menurut Juniadi Suwartojo (1997), korupsi dapat didefinisikan sebagai tindakan atau perilaku seseorang atau kelompok yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dengan memanfaatkan atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan yang ada. Hal ini terjadi melalui berbagai proses, seperti pengadaan barang, penetapan pungutan, penerimaan, pemberian fasilitas, atau jasa lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan atau kekayaan, baik itu melalui penerimaan maupun pengeluaran. Korupsi juga melibatkan penyimpanan uang atau kekayaan serta proses perizinan yang disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu. Akibatnya, tindakan tersebut dapat merugikan kepentingan negara atau masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung (Putri, 2021).

Korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan bangsa. Ia merusak fondasi kepercayaan publik terhadap institusi, menurunkan kualitas hidup, dan melemahkan perekonomian. Berdasarkan laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi yang relatif rendah, menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah kronis. Dalam upaya pemberantasan korupsi, integritas memegang peranan penting, baik di tingkat individu maupun institusi. Masyarakat juga memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga menciptakan budaya antikorupsi yang berakar pada nilai-nilai integritas (Ferico et al., 2020).

Pembahasan

Apa Itu Integritas dan Mengapa Penting dalam Pemberantasan Korupsi?

Integritas adalah prinsip moral yang mencerminkan konsistensi antara nilai, kata, dan tindakan seseorang. Di tingkat individu, integritas berarti menjalankan hidup dengan kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen untuk tidak melanggar hukum atau norma. Sedangkan di tingkat institusi, integritas melibatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang adil kepada masyarakat (Purwanti, 2016).

Menurut Sulastri (2012), integritas adalah benteng pertama dalam mencegah korupsi. Ketika seseorang memiliki integritas, mereka lebih mungkin menolak godaan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan publik. Di sisi lain, kurangnya integritas, baik di tingkat personal maupun institusional, menjadi pemicu utama korupsi. Misalnya, pejabat publik yang tidak memiliki prinsip etika sering kali menggunakan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi (Bunga et al., 2019).

Korupsi dan integritas memiliki hubungan yang saling berlawanan. Korupsi terjadi ketika integritas runtuh. Sebaliknya, integritas yang kuat menjadi penghalang utama bagi terjadinya tindakan korupsi. Dalam institusi publik, lemahnya integritas sering kali terlihat dari adanya celah dalam sistem pengawasan, seperti pemimpin yang tidak jujur atau pegawai yang menerima suap. Sebaliknya, institusi yang menanamkan nilai integritas melalui pelatihan dan penegakan aturan etis berhasil menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan bebas korupsi (Sulastri, 2012). 

Bagaimana Masyarakat Dapat Membantu Pemberantasan Korupsi?

Masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Keterlibatan masyarakat tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk berkontribusi secara aktif:

1.      Pendidikan Integritas Sejak Dini

Pendidikan moral dan nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Menurut (Ridwan, 2014), mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, dan empati kepada anak-anak membantu membangun generasi yang sadar akan pentingnya integritas. Kurikulum pendidikan formal juga perlu memasukkan materi terkait pencegahan korupsi.

2.      Pengawasan Partisipatif

Masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran publik melalui berbagai program partisipatif. Salah satu contohnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang memungkinkan warga untuk terlibat dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat desa atau kota. Partisipasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi alokasi dana publik dan mencegah penyimpangan.

3.      Pelaporan Melalui Teknologi

Lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan platform pelaporan yang memudahkan masyarakat melaporkan tindakan korupsi. Dengan aplikasi dan sistem digital ini, masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam memberantas korupsi, sekaligus menjaga anonimitas mereka.

4.      Mendorong Transparansi

Masyarakat dapat mendesak pemerintah untuk mengadopsi teknologi seperti e-procurement dan e-budgeting, yang membantu memastikan pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan. Teknologi ini memungkinkan akses informasi yang lebih terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau proses pengadaan barang dan jasa secara real-time (Nugraheni, 2017).

5.      Membangun Budaya Malu terhadap Korupsi

Budaya malu terhadap korupsi dapat dikuatkan melalui pendidikan dan kampanye publik. Ketika masyarakat secara kolektif mengecam tindakan korupsi dan menghargai individu atau institusi yang berintegritas, norma sosial yang mendukung perilaku antikorupsi akan terbentuk. Menurut (Sulastri, 2012), penghargaan kepada individu berintegritas juga dapat mendorong orang lain untuk bertindak dengan etika yang tinggi.

6.      Kolaborasi dengan Lembaga Antikorupsi

Masyarakat perlu mendukung program yang dilaksanakan oleh lembaga seperti KPK, baik melalui pelaporan kasus korupsi, partisipasi dalam kampanye, atau penyebarluasan informasi. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kebijakan antikorupsi, tetapi juga memperluas jangkauan program tersebut ke daerah-daerah terpencil (Ridwan, 2014).

7.      Media dan Penyebaran Informasi

Masyarakat dapat menggunakan media, baik tradisional maupun digital, untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya integritas dan bahaya korupsi. Media sosial, misalnya, dapat menjadi alat yang kuat untuk mengedukasi publik dan mengadvokasi tindakan transparan dari pemerintah.

8.      Membentuk Komunitas Antikorupsi

Pembentukan komunitas atau kelompok masyarakat sipil yang berfokus pada pemberantasan korupsi dapat menjadi wadah bagi warga untuk bekerja sama. Komunitas ini dapat berfungsi sebagai forum diskusi, pusat edukasi, dan lembaga pengawas independen yang mengawasi kinerja pemerintah.

Keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi memiliki dampak yang besar. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, celah untuk melakukan tindakan korupsi menjadi lebih kecil. Selain itu, masyarakat yang teredukasi dengan baik tentang integritas akan mendorong terciptanya lingkungan yang tidak toleran terhadap korupsi. Transparansi dan akuntabilitas juga meningkat ketika masyarakat secara aktif menuntut akses informasi yang jelas dari pemerintah.

Mengapa Integritas Harus Diperkuat?

Memperkuat integritas sangat penting karena integritas merupakan elemen dasar yang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap individu, institusi, dan sistem pemerintahan. Ketika individu dan organisasi memiliki integritas, mereka cenderung untuk bertindak dengan kejujuran dan tanggung jawab, yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menyebabkan korupsi (Sulastri, 2012). Integritas juga berfungsi sebagai mekanisme penghalang yang mengurangi godaan untuk bertindak tidak etis, baik di tingkat pribadi maupun dalam konteks organisasi (Mahfud, 2017). Tanpa integritas, risiko penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya publik menjadi lebih tinggi, yang akhirnya akan merusak kualitas pelayanan publik dan menghambat pembangunan nasional.

Sebagai contoh, integritas yang tinggi pada pejabat publik sangat krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Sistem pemerintahan yang memiliki integritas yang kuat akan lebih mudah membangun sistem kontrol yang mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana negara. Ketika integritas diperkuat, baik di tingkat individu maupun di tingkat institusi, maka praktik korupsi dapat diminimalisir, yang pada akhirnya akan menciptakan negara yang lebih adil dan transparan (Nugraheni et al., 2017). Dengan demikian, penguatan integritas merupakan langkah fundamental dalam menciptakan budaya antikorupsi dan memperbaiki sistem yang ada, yang dapat berdampak positif pada kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Kesimpulan

Korupsi adalah hambatan serius bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. Praktik korupsi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, mengurangi anggaran untuk kesejahteraan publik, serta memperparah kemiskinan. Integritas menjadi benteng utama dalam memberantas korupsi. Pada tingkat individu, integritas mendorong perilaku jujur dan bertanggung jawab. Di tingkat institusi, integritas memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang adil. Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi aktif masyarakat melalui pendidikan integritas sejak dini, pengawasan partisipatif, penerapan sistem transparansi, dan kolaborasi dengan lembaga antikorupsi. Dengan langkah-langkah tersebut, pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Saran

Sebagai upaya memberantas korupsi secara berkelanjutan, berbagai langkah strategis dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat pendidikan integritas dengan memasukkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan formal. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran publik harus ditingkatkan melalui penerapan teknologi seperti e-budgeting dan e-procurement, yang dapat menutup celah penyalahgunaan dana. Masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, misalnya melalui program partisipatif seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang memungkinkan kontrol langsung terhadap alokasi dana publik. Selain itu, penghargaan kepada individu atau institusi yang menunjukkan integritas tinggi dapat mendorong terciptanya budaya antikorupsi. Kolaborasi yang erat antara masyarakat dan lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga sangat penting dalam mendorong pelaporan kasus korupsi dan memperluas jangkauan kampanye antikorupsi di wilayah-wilayah terpencil. Langkah-langkah ini, jika diterapkan secara konsisten, akan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan mendorong pembangunan yang bebas dari korupsi.

 

 Daftar pustaka

Bunga, M., Maroa, M. D., Arief, A., & Djanggih, H. (2019). Urgensi peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Law Reform, 15(1), 85–97.

Ferico, S., Aryanti, E. P., & Salsabila, M. H. (2020). Peran Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 1(1), 1–15.

Latumaerissa, D. (2014). Tinjauan Yuridis Tentang Penerapan Ancaman Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Korupsi. Sasi, 20(1), 8–18.

Nugraheni, H. (2017). Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Purwanti, Y. (2016). PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 58–70.

Putri, D. (2021). Korupsi Dan Prilaku Koruptif. Tarbiyah Bil Qalam: Jurnal Pendidikan Agama Dan Sains, 5(2).

Ridwan, R. (2014). Upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran serta masyarakat. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 16(3), 385–399.

Sulastri, I. (2012). Perlunya menanamkan budaya antikorupsi dalam diri anak sejak usia dini. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(1), 98–109.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar