ABSTRAK
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah mengikis fondasi moral, ekonomi, dan sosial sebuah bangsa. Artikel ini mengkaji faktor-faktor penyebab korupsi dengan menggunakan perspektif berbagai teori, data empiris, serta kasus-kasus nyata di Indonesia. Berdasarkan analisis, penyebab korupsi melibatkan banyak aspek internal, individu, kelemahan sistemik dalam birokrasi, hingga pengaruh budaya sosial. Dibuatnya artikel ini bertujuan guna memberikan wawasan tentang penyebab korupsi dan memberikan informasi mengenai langkah yang strategis untuk pemberantasannya.
PENDAHULUAN
Korupsi, berasal dari kata latin corruptio, berarti kerusakan atau kebusukan moral (Afnanda, dkk., 2023). Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah besar yang memengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat. Meski telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasus korupsi terus saja meningkat, bahkan sering kali melibatkan pejabat di lembaga itu sendiri (Adiatama, dkk., 2024). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab korupsi sebagai langkah awal menuju pencegahan yang efektif.
PERMASALAHAN
Fenomena korupsi di Indonesia
mencakup berbagai sektor dan sering kali
melibatkan jaringan sistemik yang sulit
diberantas. Beberapa pertanyaan kunci
yang menjadi fokus adalah :
- Apa saja faktor penyebab korupsi?
- Bagaimana faktor budaya, hukum, dan birokrasi memperburuk situasi korupsi?
- Strategi apa yang dapat diterapkan untuk mengurangi korupsi secara efektif?
PEMBAHASAN
A. Faktor Internal :
Faktor internalnya tentu berkaitan dengan sifat individu manusia seperti serakah dan gaya hidup konsumtif. Sikap ini diperburuk oleh peluang untuk menyalahgunakan kekuasaan (Tampubulon , dkk., 2024). Teori kejahatan perilaku menunjukkan bahwa korupsi sering kali didorong oleh kebutuhan atau gaya hidup yang tidak seimbang dengan pendapatan (Tampubulon , dkk., 2024).
B. Faktor Eksternal :
- Lemahnya Sistem hukum: Penegakan hukum yang lemah dan hukuman ringan sering kali tidak memberikan efek jera (Adiatama, dkk., 2024).
- Budaya Hedonisme dan Patronase: Masyarakat yang terbiasa dengan praktik suap dan gratifikasi menciptakan lingkungan yang mendukung korupsi.
- Ketiadaan Transparansi: Kurangnya mekanisme pengawasan yang transparan membuka peluang besar untuk korupsi di sektor publik.
C. Kasus Nyata :
Kasus yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan. Kasus ini menunjukkan bahkan lembaga anti korupsi sendiri dapat menyebabkan kerentanan jika sistem kontrol dari aparat penegakkan hukum dari internalnya sendiri sangat lemah. Hal ini mencerminkan perlunya perubahan yang mendasar dari kelembagaan.
D. Perspektif Teoretis :
- Teori Pilihan Rasional : Individu cenderung memilih korupsi jika manfaat yang diperoleh melebihi risiko yang dihadapi.
- Teori Pembelajaran Sosial : Lingkungan yang permisif terhadap korupsi memperkuat perilaku tersebut.
KATA KUNCI
Korupsi, Faktor Penyebab, Sistemik, Sosial, Pendidikan.
KESIMPULAN
Korupsi di Indonesia merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Sifat serakah, kelemahan sistem hukum, serta budaya permisif menjadi penyebab utama. Upaya pemberantasan korupsi memerlukan reformasi hukum yang tegas, pendidikan moral sejak dini, dan pengawasan ketat terhadap birokrasi.
SARAN
- Penguatan Pendidikan anti korupsi dilingkungan sekitar.
- Reformasi hukum.
- Pengawasan yang transparan.
DAFTAR PUSTAKA
Mihrab Afnanda, et al. Pendidikan
Anti Korupsi, Anti Narkoba, dan
Deradikalisasi. Padang: GetPress Indonesia,
2023.
Patar Tampubolon, et al. "Kajian
Kriminologi Korupsi di Sektor Publik di
Indonesia." Berajah Journal, 2024.
Adiatama, A., et al. "Analisis
Pelanggaran Etika Pada Kasus Korupsi
Petinggi KPK." Jurnal Ilmiah Wahana
Pendidikan, 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar