Jumat, 14 Desember 2018

Kerja Sama


Kerja sama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan. Kerja sama dapat sejumlah ranah bisnis, pertanian, dan perusahaan dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi.

Terdapat lima bentuk kerja sama, sebagai berikut :

  1. Kerukunan. Bentuk kerja sama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
  2. Bargaining. Bentuk kerja sama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi. Bentuk kerja sama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
  4. Koalisis. Bentuk kerja sama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yan mempunyai tujuan yang sama.
  5. Joint Venture. Bentuk kerja sama ini terjadi dalam proyek-proyek besar untuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.

Kerjasama sendiri memiliki beberapa manfaat, antara lain : 

  1. Cita – cita, target, tujuan, maupun keuntungan yang diinginkan akan lebih cepat tercapai. 
  2. Memupuk dan menumbuhKkan sikap semangat persatuan.  
  3. Pekerjaan yang sedang dihadapi akan menjadi lebih mudah.  
  4. Pekerjaan yang sedang dihadapi akan menjadi lebih cepat selesai.  
  5. Membiasakan diri menjadi pribadi yang ekstrovert dan gemar bekerjasama.  
  6. Menumbuhkan rasa persaudaraan yang lebih erat.
  7. Melatih diri sendiri menjadi lebih menghargai orang lain.
  8. Melatih pribadi untuk menghargai perbedaan.
  9. Melatih pribadi untuk dapat mengeluarkan pendapat, saran, dan kritik.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar