Kerja sama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan. Kerja sama dapat sejumlah ranah bisnis, pertanian, dan perusahaan dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi.
Terdapat lima bentuk kerja sama, sebagai berikut :
- Kerukunan. Bentuk kerja sama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
- Bargaining. Bentuk kerja sama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Kooptasi. Bentuk kerja sama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
- Koalisis. Bentuk kerja sama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yan mempunyai tujuan yang sama.
- Joint Venture. Bentuk kerja sama ini terjadi dalam proyek-proyek besar untuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.
Kerjasama sendiri memiliki beberapa manfaat, antara lain :
- Cita – cita, target, tujuan, maupun keuntungan yang diinginkan akan lebih cepat tercapai.
- Memupuk dan menumbuhKkan sikap semangat persatuan.
- Pekerjaan yang sedang dihadapi akan menjadi lebih mudah.
- Pekerjaan yang sedang dihadapi akan menjadi lebih cepat selesai.
- Membiasakan diri menjadi pribadi yang ekstrovert dan gemar bekerjasama.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan yang lebih erat.
- Melatih diri sendiri menjadi lebih menghargai orang lain.
- Melatih pribadi untuk menghargai perbedaan.
- Melatih pribadi untuk dapat mengeluarkan pendapat, saran, dan kritik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar