Senin, 08 Januari 2018

SUDAHKAH KITA ADIL ?















@ProyekA13, @E14-Devi
Disusun oleh : Devi Yanti Naibaho

Secara bahasa adil mempunyai arti meletakkan sesuatu pada tempatnya, tidak memihak ke salah satu pihak,  bersikap prorporsional, dan memihak kepada yang benar. Kemudian secara istilah, pengertian dari perilaku terpuji adil yaitu menetakpkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa masalah untuk dipecahkan. 

Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama. Keadilan dalam masyarakat perlu ditegakkan dengan dibentuknya lembaga peradilan sebagai wadah kontrol yang bertanggung jawab atas tegaknya hukum sesuai norma yang telah disepakati bersama.

Nilai-nilai keadilan, tidak hanya berlaku di dunia peradilan tetapi juga harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan bersama, bermasyarakat dan berbangsa, harus dipraktekkan dari hari ke hari. Nilai-nilai keadilan mengandung makna bahwa dalam suatu kehidupan bersama bukanlah permainan untuk saling meniadakan. Artinya dalam mencapai berbagai keberhasilan hidup di bidang sosial-ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan sebagainya tidak dicapai dengan mengorbankan orang lain.

Kehidupan masyarakat yang saling meniadakan dimotivasi oleh EGO. Ego dapat dipahami sebagai "Edging God Out". Tuhan dengan segala hukum dan ketetapan-Nya tidak lagi menjadi nomor satu atau yang utama dan pertama dalam seluruh pertimbangan dan pengambilan keputusan. Tetapi sebaliknya, kepentingan pribadi, dan mau menang sendiri-sendiri (egoisme dan egosentrisme) justru menjadi yang utama. Jika "Edging God Out" yang menjadi nomor satu maka yang akan muncul di dunia pengadilan resmi maupun dalam kehidupan sehari-hari adalah pemutar balikkan fakta : yang hitam menjadi putih, dan yang putih menjadi hitam, yang benar dikatakan salah dan yang salah dikatakan benar.
Faktor-faktor yang memudahkan "Edging God Out" bisa berkembang adalah nepotisme, kolusi dan korupsi atau suap. Karena ia kerabat, teman dekat atau saudara maka dibela. Suap adalah faktor utama melemahkan iman. Fakta yang tidak dapat disanggah bahwa orang hidup membutuhkan uang, itu boleh dan dibenarkan, karena uanglah yang menjadi faktor penunjang untuk membuat sukses dalam seluruh perjuangan dalam mewujudkan cita-cita dan harapan. Tetapi sayangnya orang tidak merasa cukup dan puas dan itu yang disebut serakah. Orang yang seperti itu adalah orang yang tidak pernah dekat dan membangun komunikasi atau berdoa secara benar kepada Tuhan.
Tegaknya keadilan tak lepas dari tegaknya hukum di suatu masyarakat sehingga sistem pelaku penegak hukum sangat menentukan kualitas terlaksananya hukum. Namun peran serta masyarakat untuk turut serta dalam menjalankannya juga merupakan faktor yang menunjang terlaksananya hukum dengan benar sehingga keadilan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. 
Oleh karena itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang benar akan sangat menentukan tegaknya keadilan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar