Laman

Senin, 16 Desember 2019

PENTINGNYA KEADILAN

Oleh : Rachmatika Anantia Agustin 
@P18-ANANTIA, @JK13

I. Pengalaman dan Praktek
  • Adil dalam membagi waktu untuk keluarga
  • Adil memberikan sesuatu terhadap adik
  • Tidak memilih-milih teman dalam bermain


II. Teori
Menurut Aristoteles, keadilan adalah tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, yaitu titik tengan antara kedua ujung ekstrem, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Menurut Plato, keadilan adalah sesuatu hal yang berada di luar kemampian manusia biasa yang berasal dari perubahan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan keadilan. Masyarakat harus dikembalikan pada struktur aslinya.

III. Pembahasan
Keadilan tidak terlepas dari kehidupan manusia. Setiap manusia menginginkan keadilan. Keadilan adalah sesuatu hal yang menjadi tuntutan setiap orang maupun kelompok untuk dipenuhi dan ditegakan. Manusia hidup dikelilingi oleh manusia lainnya yang bisa berbahaya dan mungkin mengancam keadilannya sebagai manusia, sehingga menyebabkan keadilannya diambil oleh orang lain atau dirampas secara paksa. Manusia menginginkan agar keadilannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya. Untuk itu manusia pasti memerlukan bantuan manusia lainnya dan tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya.

Macam-Macam Keadilan
  1. Keadilan Komunikatuif, keadilan yang berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tetentu.
  2. Keadilan Distributif, keadilan terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu.
  3. Keadilan Legal, keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat.
  4. Keadilan Vindikatif, keadilan yang memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.
  5. Keadilan Kreatif, kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.

Tujuan Keadilan
  1. Menjalin kebersamaan di dalam perbedaan
  2. Mangarahkan individu pada bakatnya
  3. Menjalankan roda kehidupan
  4. Meminimalisir konflik

Manfaat Keadilan
  1. Mempermudah segala urusan
  2. Mencegah perpecahan
  3. Mengurangi kecemburuan

Jenis-Jenis Keadilan
  1. Adil kepada Allah SWT.
  2. Adil kepada diri sendiri
  3. Adil kepada makhluk lain dan lingkungan
  4. Adil kepada sesama


IV. Kesimpulan
Dengan adanya kerjasama antara manusia dengan manusia lainnya akan lebih mudak menegakan keadilan yang diinginkan oleh setiap manusa. Jika masyarakat sadar akan pentingnya keadilan maka kehidupan masyarakat akan berjalan dengan damai. Keadilan merupakan hal yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan hukum yang benar sesuai dengan peraturan-perundang-undangan.

DAFTAR PUSTAKA  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar