Wajib Hukumnya
Oleh : Wening Suciati (@P05-WENING)
Abstrak
Dalam berbagai tempat dan keadaan, disiplin merupakan hal
yang sangat penting untuk dimiliki. Apalagi bila konteksnya adalah organisasi
atau lembaga pendidikan, sebab disiplin adalah hal yang sangat penting untuk
pertumbuhan sebuah organisasi, disiplin digunakan untuk memberikan pembiasaan
terhadap proses lembaga pendidikan agar nantinya dapat mendarah daging pada
setiap individu dalam menjalankan kepercayaan yang diberikan oleh lembaga
tersebut. Disamping itu disiplin memberikan manfaat yang besar bagi dunia
pendidikan dalam hal ini adalah untuk menyenangi peraturan, prosedur, serta
kebijakan yang telah ditentukan oleh institusi tersebut dan melahirkan siswa
siswi yang memiliki perilaku serta ahlak yang baik.
Kata
kunci : pembiasaan, kepercayaan
I.
Pendahuluan
Masalah disiplin merupakan masalah yang dihadapi
sekolah-sekolah dewasa
ini. Disiplin merupakan suatu sikap yang menunjukkan
kesediaan untuk menepati atau
mematuhi ketentuan, tata tertib, nilai serta
kaidah-kaidah yang berlaku. Disiplin
mengandung asas taat, yaitu kemampuan untuk bersikap dan
bertindak secara
konsisten berdasar pada suatu nilai tertentu. Dalam
proses belajar mengajar,
kedisiplinan dapat menjadi alat yang bersifat preventif
untuk mencegah dan menjaga
hal-hal yang dapat mengganggu dan menghambat proses
belajar. Untuk itu berbagai peratutan ikut diberlakukan di sekolah-sekolah
untuk menegakkan tingkat
kedisiplinan siswa. Agar seorang siswa dapat belajar
dengan baik maka ia harus bersikap disiplin, terutama disiplin dalam hal
menepati jadwal pelajaran, disiplin dalam mengatasi godaan yang akan menunda
waktu belajar, disiplin terhadap diri sendiri, dan disiplin dalam menjaga
kondisi fisik agar selalu sehat (Sulistiyowati, 2001: 3). Siswa yang disiplin dalam
belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mengarahkan energi untuk belajar secara kontinu.
b. Melakukan belajar dengan kesungguhan dan tidak
membiarkan waktu luang.
c. Patuh terhadap rambu-rambu yang diberikan guru dalam
belajar.
d. Patuh dan taat terhadap taa tertib belajar di sekolah.
e. Menunjukkan sikap antusias dalam belajar.
f. Mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dengan gairah
dan partisipatif.
g. Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan guru dengan
baik.
h. Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh guru
Sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal. Di
tempat inilah
kegiatan belajar mengajar belangsung, ilmu pengetahuan
diajarkan dan proses
pembentukan kepribadian anak juga berlangsung. Dengan
demikian sekolah
merupakan lembaga pendidikan yang sangat strategis untuk
menanamkan dan
mengajarkan kedisiplinan. Untuk itu disiplin harus
ditanamkan sedini mungkin di
sekolah dengan cara menerapkan tata tertib, meningkatkan
anjuran atau perintah
yang tegas, meningkatkan kebiasaan siswa dalam melakukan
hal-hal yang baik dan
bersifat tidak merugikan siswa sendiri dan pihak-pihak lain.
II.
Pembahasan
Menurut Handoko (2001:208), disiplin adalah kegiatan
manajemen untuk
menjalankan standar-standar organisasional. Hal ini
berarti disiplin menjadi acuan
bagi organisasi dalam menentukan standar-standar yang
dilakukan di organisasi.
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya
Manusia, Sutrisno
(2013:87) mengutip pendapat beberapa penulis asing
tentang pengertian disiplin.
Pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
a. Terry, disiplin merupakan alat penggerak karyawan.
Agar tiap pekerjaan dapat
berjalan dengan lancar, maka harus diusahakan agar ada
disiplin yang baik.
Terry kurang setuju jika disiplin hanya dihubungkan
dengan hal-hal yang
kurang menyenangkan (hukuman), karena sebenarnya hukuman
merupakan
alat paling akhir untuk menegakkan disiplin.
b. Latainer, mengartikan disiplin sebagai suatu kekuatan
yang berkembang di
dalam tubuh karyawan dan menyebabkan karyawan dapat
menyesuaikan diri
dengan sukarela pada keputusan, peraturan, dan
nilai-nilai tinggi dari
pekerjaan dan perilaku.
c. Beach, disiplin mempunyai dua pengertian. Arti yang
pertama, melibatkan
belajar atau mencetak perilaku dengan menerapkan imbalan
atau hukuman.
Arti kedua lebih sempit lagi, yaitu disiplin ini hanya
bertalian dengan tindakan
hukuman terhadap pelaku kesalahan.
·
Faktor disiplin
Tu’u (2004) menyebutkan
bahwa ada beberapa faktor disiplin, yaitu sebagai
berikut:
1. Kesadaran diri sebagai
pemahaman diri bahwa disiplin itu penting
2. Mengikuti dan menaati
peraturan yang mengatur perilaku
3. Alat pendidikan untuk
membentuk, mengubah dan membentuk perilaku
sesuai dengan nilai- nilai
4. Hukuman sebagai upaya
menyadarkan, mengoreksi dan meluruskan
perilaku yang salah
5. Teladan, manusia banyak
dipengaruhi oleh peniruan-peniruan apa yang
dianggap baik dan patut
ditiru.
6. Lingkungan berdisiplin,
apabila lingkungan berdisiplin baik maka
individu akan terbawa oleh lingkungan
7. Latihan berdisiplin,
artinya dengan latihan dan membiasakan disiplin
sehari-hari akan
menjadikannya sebagai kebiasa
·
Macam-macam bentuk disiplin
1. Disiplin Diri Pribadi
Disiplin diri artinya
kepatuhan dan ketaatan terhadap apa yang telah
ditentukan dan disepakati
oleh dirinya sendiri. misalnya disiplin menggunakan
waktu, disiplin melaksanakan
ibadah, dan disiplin kerja. Apabila dianalisi maka disiplin mengandung beberapa
unsur yaitu adanya sesuatu yang harus ditaati atau ditinggalkan dan adanya
proses sikap seseorang terhadap hal tersebut. Disiplin diri merupakan kunci
bagi kedisiplinan pada lingkungan yang lebih luas lagi. Contoh disiplin diri
pribadi yaitu tidak pernah meninggalkan Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
2. Disiplin Sosial
Disiplin sosial artinya
kepatuhan dan ketaatan seseorang terhadap
peraturan-peraturan,
norma-norma, kaidah-kaidah atau adat istiadat, dan
kesepakatan yang berlaku di
dalam masyarakat di mana ia hidup. Misalnya
menaati adat istiadat dan
budaya perkawinan yang berlaku.
3. Disiplin Nasional
Berdasarkan hasil perumusan lembaga pertahanan
nasional,
yang diuraikan dalam
disiplin nasional untuk mendukung pembangunan nasional.
Disiplin nasional diartikan
sebagai status mental bangsa yang tercemin dalam
perbuatan berupa keputusan
dan ketaatan. Baik secara sadar maupun melalui pembinaan terhadap norma-norma
kehidupan yang berlaku. Disiplin Nasional
pada hakekatnya mencakup
hal-hal :
a. Terbitnya kesadaran
masyarakat dan aparat penyelenggaraan terhadap arti
pentingnya disiplin negara.
b. Tertibnya ketaatan bangsa
kepada aturan hukum
c. Terbentuk sistem perilaku
demokrasi konstitusi yang efektif dan efisien.
·
Fungsi disiplin
Disiplin belajar yang
diterapkan berulang-ulang akan memberikan
kebiasaan yang baik bagi
siswa. Berbagai macam fungsi disiplin belajar dapat
bermanfaat bagi kehidupan
siswa maupun orang-orang disekitarnya. Beberapa
fungsi disiplin antara lain:
1. Menata kehidupan bersama
Disiplin mengatur tata
kehidupan manusia, dalam kelompok tertentu atau
dalam masyarakat. Hubungan
atara satu dengan yang lainnya akan
menjadi baik dan lancar
dengan adanya disiplin.
2. Membangun kepribadian
Lingkungan yang berdisiplin
baik akan sangat berpengaruh pada
kepribadian seseorang.
Apalagi seorang siswa yang sedang tumbuh
kepribadiannya, tentu
lingkungan sekolah yang tertib, teratur, tenang,
tenteram, sangat berperan
dalam membangun kepribadian yang baik.
3. Melatih kepribadian
Kepribadian yang tertib,
teratur, taat, dan patuh perlu dibiasakan serta
dilatih.
4. Pemaksaan
Disiplin dapat berfungsi
sebagai pemaksaan kepada seseorang untuk
mengikuti
peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan itu.
5. Hukuman
Sanksi disiplin berupa
hukuman tidak boleh dilihat hanya sebagai cara
untuk menakut-nakuti atau
untuk mengancam supaya orang tidak berani
berbuat salah. Ancaman atau
hukuman sangat penting karena dapat
memberi dorongan dan
kekuatan bagi siswa untuk mentaati dan
mematuhinya.
6. Mencipta lingkungan
kondusif
Peraturan sekolah yang
dirancang dan diimplementasikan dengan baik,
memberi pengaruh bagi
terciptanya sekolah sebagai lingkungan
pendidikan yang kondusif
bagi kegiatan pembelajaran (Tu’u, 2004:38-
44).
Daftar
pustaka
Elly,Rosma (2016) tentang hubungan kedisiplinan terhadap
hasil belajar
Unknown tentang pengertian disiplin
Widi, Eggy Nararya Narendra, Putri Saraswati, dkk (2017)
tentang faktor disiplin
Fitriani (2010) tentang macam-macam bentuk disiplin
Ardiansyah, Hanif (2013) tentang fungsi disiplin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar