@D23-Abi
Adil menurut istilah yaitu
sama rata, menepatkan sesuatu pada tempatnya dan tidak berat sebelah serta
tidak memihak. Adil itu merupakan sebuah sifat yang mungkin sudah ditanamkan
oleh negara kita karena keadilan pun bisa dalam arti luas jika kita mengulasnya
dari berbagai aspek. Mungkin adil sangat luas ungkapannya tetapi saya akan
membahas mengenai sifat adil pada setiap individu baik untuk dirinya sendiri
maupun yang ia berikan pada orang lain.
Menerapkan sikap adil dan jujur sebenarnya tidaklah sulit. Dimulai dengan niat
yang sungguh-sungguh dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, maka sifat itu
akan tertanam pada diri kita dengan sendirinya. Berikut ini merupakan perilaku adil
yang diterapkan pada setiap objek, yaitu:
1.
Berlaku adil kepada Sang Pencipta
Berlaku adil kepada Tuhan
artinya harus dapat menempatkan Tuhan pada tempat-Nya yang benar, yakni sebagai
makhluk-Nya, dengan teguh melaksanakan apa yang
diwajibkan kepada kita. Untuk mewujudkan keadilan
kita kepada Tuhan YME, maka kita wajib beriman kepada-Nya, tidak
menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain. menjunjung tinggi petunjuk dan
kebenaran dari padanya, menaati ketentuannya yaitu melaksanakan perintahnya dan
meninggalkan larangan-larangannya. Menyembah kepadanya yaitu melaksanakan Ibadah sesuai
kepercayaan yang kita anut.
2.
Berlaku adil pada diri sendiri
Artinya menempati diri
pribadi pada tempat yang baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh
menempatkan diri kita agar tetap terjaga dan terpelihara daam kebaikan dan
keselamatan. Jangan menganiayah diri sendiri dengan mengikuti hawa nafsu,
minum-minuman keras, dusta, enggan berbuat baik dan jangan berbuat kemudharatan
(keburukan) yang akibatnya akan buruk pula pada kesehatan, jiwa harta dan
kehormatan diri. kita harus menjaga dan memelihara agar diri sendiri hidup
selamat bahagia didunia dan diakhirat kelak. Kita harus jujur- terhadap diri
sendiri, jika diri kita berbuat salah, kita harus berani mengoreksi.
3.
Berlaku adil kepada orang lain
Artinya menempatkan orang
lain pada tempat yang sesuai, layak dan benar. Kita harus memberi hak orang
lain dengan jujur dan benar, tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus
diterimah. Tidak boleh menyakiti dan merugikan orang lain, baik berupa material
maupun non material. Kalau kita menjadi hakim, putuskanlah perkara yang adil.
Kalau menjadi pelayan masyarakat, maka layanilah itu dengan baik dan adil.
4.
Berlaku adil kepada makhluk lain.
Artinya dapat menempatkan pada tempat yang sesuai, misalnya adil pada
binatang, harus menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan
binatang tersebut. Jika memelihara binatang harus disediakan tempat dan maka
nannya yang memadai. Jika binatang itu akan dimanfaatkan untuk kendaraan atau
usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang wajar, jangan member beban yang
malampaui batas. demikian pua jika hendak dimakan, maka hendaklah disembelih
dengan cara yang telah ditentukan oleh ajaran agama, dengan cara yang baik yang
tidak menimbulkan kesakitan bagi binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan
juga termasuk berbuat adil kepada makhluk lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar