Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui,
berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”.
Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat
kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang
dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi.
Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka
jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak
mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap
atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.\
Contoh berprilaku jujur :
-
Mengatakan yang sebenarnya
-
Mengakui kesalahan
-
Tidak membohongi atau menutup tutupi sesuatu
Manfaat dari berprilaku jujur :
·
Memperluas pergaulan
·
Menjadikan masyarakat hidup dalam ketentraman dan
kedamaian
·
Mendapatkan ridho dari allah
Akibat tidak berprilaku jujur :
1. Tidak di
percayai orang lain
2. Di kucilkan
oleh orang-orang di sekitar
3. Membawa dampak
buruk terhadap mental orang yang tidak jujur tersebut karna akan di luputi rasa
takut dan was-was.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar