Pengendalian diri (self control) didefinisikan sebagai
“pengaturan proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain
serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri”. Pengendalian diri merupakan
keseluruhan dari proses yang membentuk diri individu yang mencakup proses
pengaturan fisik, psikologis dan perilaku.
Pengendalian diri atau disebut juga kendali diri dapat pula
diartikan sebagai suatu aktivitas pengendalian tingkah laku. Pengendalian
tingkah laku mengandung makna, yaitu melakukan pertimbangan-pertimbangan
terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu untuk bertindak. Dengan menggunakan
berbagai pertimbangan sebelum bertindak, individu tersebut mencoba untuk
mengarahkan diri mereka sesuai dengan yang mereka kehendaki. Dengan kata lain,
semakin tinggi kendali diri yang dimiliki seseorang semakin intens pengendalian
terhadap tingkah laku.
Pengendalian diri dapat digunakan untuk mereduksi efek
psikologis yang negatif dan sebagai upaya pencegahan. Dengan memiliki
pengendalian diri, individu mampu membuat perkiraan terhadap perilaku yang
hendak dilakukan sehingga individu mampu mencegah sesuatu hal yang tidak
menyenangkan yang akan diterimanya kelak. Hal tersebut diperkuat dengan definisi
yang menjelaskan alasan individu menggunakan kendali diri.
Menurut Thoreson dan Mahoney menjelaskan bahwa ‟demi tujuan
jangka panjang, dia sengaja menghindari melakukan perilaku yang biasa
dikerjakan atau yang segera memuaskannya yang tersedia secara bebas baginya,
tetapi malah menggantinya dengan perilaku yang kurang biasa atau menawarkan
kesenangan dengan tidak segera‟.
Menurut Ronen (1993) menjabarkan bahwa “kendali diri
merupakan proses yang terjadi ketika dalam situasi tanpa batasan dari lingkungan
eksternal anak melakukan suatu jenis perilaku yang sebelumnya sedikit tidak
mungkin muncul dibandingkan perilaku alternatif lainnya‟. Dapat pula diartikan
sebagai proses yang dilakukan individu atas dasar kemauan dan pemikiran yang
mereka miliki. Dengan kata lain, individu dapat
memunculkan suatu perilaku
positif ketika situasi
yang ada memungkinkannya
memunculkan perilaku yang negatif.
Pengendalian diri atau self control dapat pula diartikan
sebagai ”perbuatan membina tekad untuk mendisiplinkan kemauan, memacu semangat,
mengikis keseganan dan mengarahkan energi untuk benar-benar melaksanakan apa
yang harus dikerjakan. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik, individu
dapat mengoptimalkan tindakan mereka dan menahan diri untuk berbuat yang tidak
seharusnya mereka perbuat.
Pengendalian diri dijabarkan sebagai “kemampuan seseorang
melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu
dengan mendisiplinkan kemauan atau dorongan-dorongan dalam diri seseorang,
serta menahan diri dengan sadar untuk bertindak guna mencapai hasil dan tujuan
sesuai yang diinginkan”.
Maka dapat disimpulkan bahwa, pengendalian diri adalah
tindakan mengendalikan atau mengarahkan tingkah laku seseorang, sebagai upaya
pencegahan (preventif), sebagai suatu tindakan penundaan pemuasan kebutuhan,
sebagai suatu keterampilan, keahlian, potensi, perbuatan untuk pembinaan tekad.
Berdasarkan pengertian yang telah diuraikan, maka pengendalian diri dalam
penelitian ini memiliki maksud sebagai kemampuan yang dimiliki oleh individu
untuk mengarahkan dirinya mendekati tujuan yang diharapkan dengan jalan
mendisiplinkan diri dan melakukan penundaan terhadap perilaku yang dapat
menghambat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Sumber:
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2015/08/pengertian-pengendalian-diri.html
http://www.organisasi.org/1970/01/arti-definisi-pengertian-pengendalian-diri-selaras-serasi-seimbang-pendidikan-kewarganegaraan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar