ADIL
Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di
tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu
sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang
adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum
positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9).
Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9).
Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial,
suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena
pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan karena
faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada kebenaran– dalam Al Quran disebut
sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras (QS An
Nisa’ 4:135). Dengan sangat jelas Allah menegaskan bahwa kebencian terhadap
suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk bertindak
tidak adil (QS Al Maidah 5:8).
Mengapa Islam menganggap sikap adil itu penting? Salah satu
tujuan utama Islam adalah membentuk masyarakat yang menyelamatkan; yang
membawah rahmat pada seluruh alam –rahmatan lil alamin (QS Al Anbiya’ 21:107).
Ayat ini memiliki sejumlah konsekuensi bagi seorang muslim:
Pertama, seorang muslim harus bersikap adil dan jujur pada
diri sendiri, kerabat dekat , kaya dan miskin. Hal ini terutama terkait dengan
masalah hukum (QS An Nisa’ 4:135).
Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar
pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku adil
terasa berat dan sulit.
Kedua, keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa
memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial. Oleh karena itu,
seorang muslim wajib menegakkan keadilan hukum dalam posisi apapun dia berada;
baik sebagai hakim, jaksa, polisi maupun saksi.
Ketiga, di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan
bermakna bahwa seorang muslim harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis
kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang
dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang
dada membuka diri untuk belajar (QS Yusuf 16:109) serta dengan bijaksana
memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka. Pada saat yang sama, seorang
muslim dengan tanpa ragu mengkritisi tradisi atau perilaku negatif yang
dilakukan umat Islam.
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa seorang individu
muslim yang berperilaku adil akan memiliki citra dan reputasi yang baik serta
integritas yang tinggi di hadapan manusia dan Tuhan-nya. Karena, sifat dan
perilaku adil merupakan salah satu perintah Allah (Qs Asy Syuro 42:15) dan
secara explisit mendapat pujian (QS Al A’raf 7:159).
Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan
salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi
yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas
untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang
lain (QS Ali Imran 3:104). Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan
sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan.
Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan
perkataan (QS As Saff 61:3).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar