Sabtu, 23 Desember 2017

MENGENDALIKAN DIRI


Menurut kamus psikologi (Chaplin, 2002), definisi mengendalikan diri atau self control adalah kemampuan individu untuk mengarahkan tingkah lakunya sendiri dan kemampuan untuk menekan atau menghambat dorongan yang ada. Goldfried dan Merbaum, mendefinisikan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu kearah konsekuensi positif.

Kontrol diri merupakan satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat dilingkungan yang berada disekitarnya, para ahli berpendapat bahwa kontrol diri dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat preventif selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negative dari stressor-stresor lingkungan. Disamping itu kontrol diri memiliki makna sebagai suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi (Calhoun dan Acocela, 1990).
A.    Jenis-Jenis Kontrol Diri
Kontrol diri yang digunakan seseorang dalam menghadapi situasi tertentu, meliputi :
a.       Behavioral control, kemampuan untuk mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Adapun cara yang sering digunakan antara lain dengan mencegah atau menjauhi situasi tersebut, memilih waktu yang tepat untuk memberikan reaksi atau membatasi intensitas munculnya situasi tersebut
b.      Cognitive control, kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai dan menggabungkan suatu kejadian dalam sutu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan. Dengan informasi yang dimiliki oleh individu terhadap keadaan yang tidak menyenangkan, individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subyektif atau memfokuskan pada pemikiran yang menyenangkan atau netral.
c.       Decision control, kemampuan seseorang untuk memilih suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan untuk memilih berbagai kemungkinan (alternative) tindakan
d.      Informational control, Kesempatan untuk mendapatkan informasi mengenai kejadian yang menekan, kapan akan terjadi, mengapa terjadi dan apa konsekuensinya. Kontrol informasi ini dapat membantu meningkatkan kemampuan seseorang dalam memprediksi dan mempersiapkan yang akan terjadi dan mengurangi ketakutan seseorang dalam menghadapi sesuatu yang tidak diketahui, sehingga dapat mengurangi stress.
e.       Retrospective control, Kemampuan untuk menyinggung tentang kepercayaan mengenai apa atau siapa yang menyebabkan sebuah peristiwa yang menekan setelah hal tersebut terjadi. Individu berusaha mencari makna dari setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan. Hal ini bukan berarti individu mengontrol setiap peristiwa yang terjadi, namun individu berusaha memodifikasi pengalaman stress tersebut untuk mengurangi kecemasan.



Menurut (Adi W Gunawan,2011), ada Lima Jurus yang dapat kita lakukan untuk mengendalikan diri. Jurus pertama adalah mengendalikan diri dengan menggunakan prinsip kemoralan. Setiap agama pasti mengajarkan kemoralan, misalnya tidak mencuri, tidak membunuh, tidak menipu, tidak berbohong, tidak mabuk-mabukan, tidak melakukan tindakan asusila.

Jurus kedua pengendalian diri adalah dengan menggunakan kesadaran. Kita sadar saat suatu bentuk pikiran atau perasaan yang negatif muncul. Pada umumnya orang tidak mampu menangkap pikiran atau perasaan yang muncul. Dengan demikian mereka langsung lumpuh dan dikuasai oleh pikiran dan perasaan mereka.

Jurus ketiga yaitu dengan perenungan. Saat kita sudah benar-benar nggak tahan, mau "meledak" karena dikuasai emosi, saat kita mau marah besar, coba lakukan perenungan.

Jurus keempat pengendalian diri adalah dengan menggunakan kesabaran. Emosi naik, turun, timbul, tenggelam, datang, dan pergi seperti halnya pikiran. Saat emosi bergejolak sadari bahwa ini hanya sementara. Usahakan tidak larut dalam emosi. Gunakan kesabaran, tunggu sampai emosi ini surut, baru berpikir untuk menentukan respon yang bijaksana dan bertanggung jawab.

Jurus kelima yaitu menyibukkan diri dengan pikiran atau aktivitas yang positif. Pikiran hanya bisa memikirkan satu hal dalam suatu saat. Ibarat layar bioskop, film yang ditampilkan hanya bisa satu film dalam suatu saat. Nah, film yang muncul di layar pikiran inilah yang mempengaruhi emosi dan persepsi kita.

DAFTAR PUSTAKA :

Dayakisni, Tri & Hudaniah (2003). Psikologi Sosial. UMM Press. Malang

SUMBER LINK :




Jumat, 22 Desember 2017

Adil menurut Islam dan penerapannya




@D26-Niko
oleh: Niko Prayoga

Keadilan merupakan nilai ideal yang selalu diperjuangkan oleh umat manusia. Sebagai nilai ideal, cita-cita menggapai keadilan tidak pernah tuntas dicari, dan tidak pernah selesai dibahas. Keadilan akan menjadi diskursus panjang dalam sejarah peradaban manusia. Dalam sebuah negara hukum seperti Indonesia, upaya untuk mencapai keadilan tidak bisa diabaikan.

Negara hukum tidak boleh apatis terhadap perjuangan dan setiap upaya untuk menegakkan keadilan. Konsepsi tentang keadilan sangat penting agar sebuah negara hukum menjadi pijakan semua pihak baik warga negara maupun pemimpin negara sebagai kepastian dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi. Sebuah negara hukum dituntut sebuah konsep keadilan yang dapat menyentuh dan memulihkan berbagai persoalan hukum untuk memuaskan rasa keadilan semua pihak. Oleh karena itu, untuk menegaskan kepastiannya sebagai sarana untuk mencapai keadilan, sebuah negara hukum harus mampu merumuskan konsep hukumnya dalam suatu afirmasi yang bersifat konstitusional.
Pengertian adil

          Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berarti sama dengan seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada yang benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggaranya.

Pengertian adil menurut bahasa dan istilah

Secara Bahasa Adil Berasal dari bahasa arab yang berarti proporsional, tidak berat sebelah, jujur  Secara Istilah ada beberapa makna antara lain: menempatkan sesuatu pada tempatnya. 

Pengertian adil menurut para ahli Agama Islam

1.     Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan yang kurang.
2.     Menurut Ibnu Miskawaih keadilan adalah Memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang  yang berhak terhadap sesuatu itu.




Pengertian adil menurut Ulama adalah sebagai berikut:
1. Adil dalam arti “sama”
Dalam arti memperlakukan sama terhadap orang-orang, tidak membedakan hak-haknya.
Firman Allah dalam Q.S. An-Nisa (4) ayat 58 sebagai berikut :
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”(Q.S. An-Nisa : 58).
2. Adil dalam arti “seimbang”
Keseimbangan sangat diperlukan dalam suatu kelompok yang didalamnya terdapat beragam bagian yang bekerja menuju satu tujuan tertentu.Dengan terhimpunnya bagian-bagian itu, kelompok tersebut dapat berjalan atau bertahan sesuai tujuan kehadirannya.
Firman Allah dalam surah Al-Infithar (82) ayat 6-7 yaitu :
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ
Artinya :
”Hai manusia, Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yang Maha Pemurah.Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuhmu) seimbang.” (Q.S. Al-Infithar :6-7)
Kata عدل dalam ayat tersebut berarti seimbang. Tubuh manusia akan normal selama bagian-bagian tubuh itu semua bekerja atau berfungsi sesuai tujuan kehadirannya.
3. Adil dalam arti “Perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya”
Pengertian inilah yang didefinisikan dengan “menempatkan sesuatu pada tempatnya” atau “memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat”. Lawannya adalah kedzaliman dalam arti melanggar hak-hak pihak lain. Pengertian ini melahirkan keadilan sosial.
4. Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Adil disini artinya memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi dan perolehan rahmat sewaktu terdapat banyak kemungkinan untuk itu”.Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikanNya.Keadilannya mengandung konsekwensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh, sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Jadi, adil yaitu keadilan secara mutlak dalam setiap keadaan yang dihadapi oleh tiap individu dan masyarakat, baik ia seorang hakim atau yang dihakimi, kaya atau miskin, kuat atau lemah, lelaki atau wanita, besar atau kecil, kerabat atau orang jauh, lawan atau teman, karena melakukan keadilan termasuk amal perbuatan yang paling utama dan termasuk kewajiban dalam agama.

Karakteristik Sikap Adil menurut Al-Qur’an

Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam Islam, tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status social, ekonomi, atau politik .
Alqur’an secara spesifik menegaskan perilaku adil Yaitu ;
1.    Keadilan dalam menetapkan hukum(QS An Nisa’ 58)
2.    Keadilan memberikan hak kepada orang lain ((QS An NAhl 90)
3.    Keadilan dalam berbicara (QS Al an’ am 152)
4.    Keadilan dalam kesaksian (QS An Nisa’ 135)
5.    Keadilan dalam pencatatan utang (QS Al Baqarah 282)
6.    Keadilan dalam mendamaikan perselisihan ( QS Al Hujurat 9)
7.    Keadilan dalam menghadapi orang yang tidak disukai (QS Al Maidah 8)
8.    Keadilan dalam memberikan balasan ( QS Al Maidah 95)






Perilaku orang yang berbuat adil antara lain :
1.     Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang berselisih
2.     Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah
3.     tidak mengurangi timbangan dan takaran
4.     Bekerja secara optimal dan profesional
5.     Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh 
6.     Membantu fakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan zakat infak dan shodaqah 
7.     Tolong menolong dan bekerjasama dalam kebaikan
8.     Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga
Macam-Macam Perilaku Adil
Hadist diriwayatkan oleh Muslim
اِنَّ المُقِطِيْنَ على مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِيْنِ الرَّحْمَنِ وَ كِلْتَا يَدَيْهِ يَمِيْنُ، الذِّيْنَ يَعِدِلُوْنَ في حُكْمِهِمْ وَاَهْلِيْهِمْ وما وَلَّوْا (رواه مسلم)
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang adil berada diatas mimbar-mimbar dari cahaya disisi Ar Rahman (Maha Penyayang), kedua tangannya sebelah kanan, mereka yang adil dalam keputusan mereka. (HR. Muslim).
Berlaku adil dapat diklasifikasikan kepada empat bagian, yaitu sebagai berikut:
1.        Berlaku adil kepada Allah SWT, yaitu menjadikan Allah SWT sebagi satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan. Kita sebagai makhluk-Nya harus senantiasa tunduk dan patuh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.Maksud dari berlaku adil kepada Allah adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Az-Dzariaat ayat 56
"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka  mengabdi kepada-Ku.
2.       Berlaku adil pada diri sendiri, yaitu menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar.Dimana kita harus memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan norma-norma syariat.Diri kita harus terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri dengan menuruti hawa nafsu yang akibatnya dapat mencelakakan diri sendiri.
3.       Berlaku adil kepada orang lain, yaitu menempatkan orang lain pada tempat yang sesuai, layak, benar, memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar serta tidak menyakiti serta merugikan orang lain. Maksud dari berlaku adil kepada orang lain artinya adalah meletakkan orang lain pada tempat yang seharusnya. Berperilaku adil kepada orang lain harus kita lakukan, dan itu kita lakukan kepada semuanya tidak terkecuali bahkan kepada musuh atau orang yang kita benci sesuai dengan Q.S. Al-Maidah ayat 8.
Perilaku adil, dapat dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana berikut ini :
1. Menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi apa saja yang telah di larang oleh Allah SWT.
2. Memberikan rasa keadilan kepada orang lain, dari mulai keluarga, teman, tetangga dan lain sebagainya.
3. Selalu mengargai dan menghormati orang lain, tanpa adanya sikap diskriminasi (membeda-bedakan).
4. Memberikan hak-hak orang lain, misal : tidak merokok di samping orang yang tidak merokok.
5. Menghormati orang yang sedang berbicara dengan cara mendengarkannya.
6. Tidak menyakiti diri sendiri, mabuk-mabukan, narkoba dan lain sebagainya.
7. Tidak suka menyiksa hewan, tidak mengadu hewan, dll.
8. Selalu merawat hewan dan tumbuhan dengan sebaik-baiknya, juga tidak merusak lingkungan sekitar.
Cara sikap adil kepada orang lain dilakukan dengan hal-hal berikut :
1. Memberikan rasa aman kepada orang lain dengan sikap ramah,sopan dan santun.
2.  Patuh pada perintah Allah dan melaksanakan serta menjauhi larangan-Nya.
3. Menjadi teladan dan menciptakan suasana yang kondusif, tenteram serta rukun.
4. Bila bermitra harus saling menguntungkan dan memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kebaikan hidup didunia dan diakhirat.
5. Tidak sombong atau angkuh bila bergaul dengan masyarakat berbagai lapisan.
6. Berpikiran positif ( positive thinking ), yaitu berprasangka baik terhadap orang-orang yang ada disekitarnya.
7. Selalu berbuat kebajikan atau kebaikan terhadap sesama, khususnya fakir miskin.
8. Selalu menggunakan akal dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
9. Tidak pilih kasih bila berkawan.
10. Tidak membuat kerusakan, permusuhan dan kedengkian.
11. Tidak mendahulukan emosi didalam menghadapi masalah, kumpulkan informasi selengkap mungkin dengan adil dan gunakan rujukan sesuai kehendak Allah SWT.