TUGAS BESAR 2
" Upaya Pencegahan Korupsi: Peran Masyarakat dan Pemerintah"
Ir.
Atep Afia Hidayat, M.P.
Disusun
oleh:
Kaiyin
Wahyuning Segoro (46124110005)
M31
BIDANG
STUDI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
MERCU BUANA
2024/2025
ABSTRACT
Corruption
is a social disease that damages the social order and the country's economy.
The high number of corruption cases is the worst threat to people's welfare
because it causes state financial losses which means that people's welfare will
be difficult to achieve. This also robs human rights and destroys public trust
in the government and public institutions. Therefore, there needs to be
participation from the community and government in prevention efforts. Although
efforts to eradicate corruption in Indonesia have not been completely
successful because they are included in white-collar crimes. The higher the
participation of the community and government, the smaller the criminal acts
that occur. In addition, it is important to teach the principles of integrity
and transparency from an early age so that future generations become the
vanguard in preventing corruption.
Keywords:
Corruption; Society; Government; Prevention
ABSTRAK
Korupsi
merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian
negara. Tingginya angka kasus korupsi merupakan ancaman terburuk bagi
kesejahteraan rakyat karena menimbulkan kerugian keuangan negara yang berarti
kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai. Hal ini juga merampas hak asasi
manusia dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan
institusi-institusi publik. Oleh karena itu, perlu adanya peran serta
masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan. Meskipun upaya pemberantasan
korupsi di Indonesia belum sepenuhnya berhasil karena termasuk dalam kejahatan
kerah putih. Semakin tinggi peran serta masyarakat dan pemerintah, maka akan
semakin kecil pula tindak pidana yang terjadi. Selain itu, penting untuk
mengajarkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi sejak dini agar
generasi mendatang menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi.
Kata
Kunci: Korupsi; Masyarakat; Pemerintah; Pencegahan
PENDAHULUAN
Salah
satu isu yang paling krusial untuk dipecahkan oleh bangsa dan pemerintah
Indonesia adalah masalah korupsi. Hal ini disebabkan semakin lama tindak pidana
korupsi di Indonesia semakin sulit untuk diatasi. Tindak pidana korupsi
merupakan sebuah kejahatan yang secara kualitas maupun kuantitasnya terus
meningkat. Peningkatan jumlah tindak pidana korupsi tentu akan sangat berpengaruh
terhadap turunnya kualitas kesejahteraan bagi masyarakat. Padahal negara memiliki
kewajiban untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.
Maraknya
korupsi di Indonesia disinyalir terjadi di semua bidang dan sektor pembangunan.
Apalagi setelah ditetapkannya pelaksanaan otonomi daerah,
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang
diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, disinyalir korupsi
terjadi bukan hanya pada tingkat pusat tetapi juga pada tingkat daerah dan
bahkan menembus ke tingkat pemerintahan yang paling kecil di daerah.
Pemberantasan
korupsi seringkali menemui jalan buntu. Hal ini disebabkan permasalahan korupsi
tidak hanya terjadi dan terdapat di lingkungan birokrasi tetapi juga telah
berjangkit dan terjadi pula pada sektor swasta, dunia usaha, dan lembaga-lembaga
dalam masyarakat pada umumnya. Oleh sebab
itu, pada dasarnya persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya merupakan
persoalan dan penegakan hukum semata, melainkan juga merupakan persoalan sosial
dan psikologi sosial yang sama-sama sangat parahnya dengan persoalan hukum,
sehingga masalah tersebut harus dibenahi secara simultan. Korupsi merupakan
persoalan sosial dimana korupsi telah mengakibatkan hilangnya
pemerataan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia. Korupsi juga merupakan penyakit sosial
yang sulit disembuhkan sehingga dapat dikatakan sebagai psikologi sosial.
Korupsi
yang terjadi di Indonesia pada saat sekarang bukanlah suatu korupsi yang terjadi secara kebetulan dalam pengelolaan uang
negara oleh oknum-oknum penyelenggaraan negara atau instansi Pemerintah atau Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi adalah
suatu korupsi yang sudah terencana atau direncanakan dengan matang jauh-jauh hari
pada tahap proses perencanaan maupun awal pelaksanaan anggaran. Sudah sejak decade
tahun delapan puluhan begawan ekonomi kita, Prof. Sumitro Djojohadikusumo
mengatakan bahwa tingkat kebocoran dalam
pengelolaan keuangan negara mencapai tiga puluh persen. Kebocoran yang tinggi tersebut terus
berlangsung sampai saat sekarang.
Minimnya
perhatian dan kajian terhadap peran partisipasi masyarakat maupun akuntabilitas
publik dalam upaya pemberantasan korupsi telah memberikan dampak terhadap
kualitas yang tidak memadai dari partisipasi masyarakat itu sendiri. Oleh sebab
itu perlu ditumbuhkan kesadaran bagi setiap warga negara bahwa melaporkan
sesuatu korupsi, merupakan perbuatan berpahala karena dapat membantu
memberantas korupsi. Sebagaimana dijelaskan bahwa masyarakat diberi hak untuk
membantu pemerintah untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya
dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dan hak menyampaikan saran dan
pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara
Tindak Pidana Korupsi.
PERMASALAHAN
Persoalan
korupsi yang dialami oleh bangsa Indonesia telah berada pada titik yang
mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan dampak yang diakibatkan dari adanya
korupsi sangat luas dan menggangu keberlangsungan proses kehidupan berbangsa
dan bernegara. Kondisi tersebut membuktikan bahwa permasalahan korupsi harus
dicarikan jalan keluar yang terbaru, supaya permasalahan korupsi yang sudah
sangat terstruktur sistematis dan sangat masif ini memiliki jalan keluar yang
terbaik.
- Bagaimana jika korupsi di Indonesia tidak dicegah?
- Apa peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi?
- Bagaimana peran pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi?
PEMBAHASAN
Dampak
dari Tindak Pidana Korupsi
Semua
negara di dunia sepakat bahwa kejahatan korupsi merupakan bentuk kejahatan yang
dapat dikategorikan sebagai tindak pidana “luar biasa”. Disebut luar biasa karena
umumnya dikerjakan secara sistematis, melibatkan stakeholder di suatu daerah, termasuk melibatkan
aparat penegak hukum,
dan punya dampak “merusak”
dalam spektrum yang luas.
Cerminan
dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik,
masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan
kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan
terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin
menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk. Berikut
adalah dampak-dampak korupsi di berbagai bidang:
1. Dampak
Ekonomi
Korupsi
berdampak buruk pada perekonomian sebuah negara. Salah satunya pertumbuhan
ekonomi yang lambat akibat dari multiplier effect rendahnya tingkat investasi.
Hal ini terjadi akibat investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi
yang tinggi. Ada banyak cara orang untuk tahu tingkat korupsi sebuah negara,
salah satunya lewat Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
2. Dampak
Sosial
Dalam
kaitannya dengan kemiskinan, korupsi mengakibatkan rakyat miskin semakin sulit
mendapatkan akses ekonomi, finansial, kesehatan, pendidikan, informasi, hukum
dan lain lain. Harga bahan pokok seperti gula, minya, susu, dan sebagainya
menjadi semakin tinggi saat ini. Kenaikan harga ini mengakibatkan banyak bayi
dan anak-anak harus menderita kekurangan gizi dan tidak bisa menikmati
pendidikan yang baik. Di sini korupsi menyebabkan rakyat miskin semakin
terpinggirkan.
3. Dampak
Kesehatan
Menurut catatan Indonesia
Corruption Watch (ICW), korupsi jadi biang keladi buruknya pelayanan kesehatan,
dua masalah utama adalah peralatan yang tidak memadai dan kekurangan obat.
Korupsi juga membuat masyarakat sulit mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dampak
dari korupsi bidang kesehatan adalah secara langsung mengancam nyawa
masyarakat. ICW mencatat, pengadaan alat kesehatan dan obat merupakan dua
sektor paling rawan korupsi. Begitu juga dengan obat yang pembeliannya
mengandung unsur korupsi, pasti keampuhannya dipertanyakan.
4. Dampak Pembangunan
Salah satu sektor yang
paling banyak dikorupsi adalah pembangunan dan infrastruktur. Dampak dari
korupsi ini tentu saja kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam
keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang sarat korupsi juga tidak akan
bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama untuk
dikorupsi lagi. KPK mencatat, korupsi di sektor ini terjadi dari tahapan
perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan.
5. Dampak
Penegakkan Hukum
Penegakkan
hukum adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keseriusan tinggi, komitmen dan
semangat menegakkan keadilan yang utuh. Korupsi dapat menimbulkan berbagai
dampak dalam menegakkan hukum, diantaranya menimbulkan fungsi pemerintahan
mandul dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Seharusnya
suatu sistem hukum diciptakan oleh otoritas pemerintah atas dasar kepercayaan
masyarakat, dengan harapan bahwa melalui kedaulatan pemerintah, hak-hak mereka
dapat dilindungi. Sudah menjadi tugas dari lembaga-lembaga tersebut untuk
melaksanakannya, bukan sebaliknya.
Pentingnya
Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Permasalahan
memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena
ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sering kali
masyarakat hanya membebankan tugas tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan/atau kepada para penegak hukum lainnya. Sedangkan didalam konstitusi
negara ini menyebutkan bahwa masyarakat harus ikut andil dalam menangani Tindak
Pidana Korupsi tersebut dalam arti lain masyarakat berperan serta dalam upaya
pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat
dapat berperan serta membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam
bentuk:
1. Melaporkan
dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi kepada
aparat penegak hukum atau KPK. Pengaduan masyarakat merupakan salah satu
strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Selain itu, masyarakat dapat
memanfaatkan teknologi seperti platform media sosial, dan kontak personal
seperti whatsapp, e-mail, dan website untuk melaporkan dan mengungkap praktik
korupsi
2. Memberikan
informasi, masyarakat dapat mencari, memperoleh, dan memberikan informasi
terkait dugaan tindak pidana korupsi
3. Menyampaikan
saran dan pendapat, masyarakat dapat menyampaikan saran dan pendapat secara
bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi
4. Melakukan
penyuluhan, masyarakat dapat melakukan penyuluhan tentang peran masyarakat
dalam memberantas korupsi baik melalui metode ceramah, diskusi, maupun tanya
jawab
5. Menanamkan
nilai-nilai anti korupsi, masyarakat dapat menggerakkan siapapun yang memahami
tentang pentingnya nilai integritas untuk memerangi segala bentuk perilaku
korupsi. Selain itu, juga terkait nilai-nilai kejujuran, kesetiaan, rasa malu,
dan rasa bersalah.
Pentingnya
Peran Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Sebagai
bentuk kejahatan yang merusak tatanan pemerintahan dan menggerogoti kepercayaan
publik, korupsi memerlukan penanganan yang serius dan sistematis. Pemerintah
Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk menangani dan meminimalisir
korupsi. Berikut ini adalah beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan:
1. Membentuk
badan anti korupsi
Salah
satu langkah strategis pemerintah dalam memerangi korupsi adalah pembentukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002. KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut
kasus-kasus korupsi. Lembaga ini independen dan berfungsi untuk memperkuat
upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi
2. Memperbaiki
birokrasi
Pemerintah
telah melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih
transparan dan akuntabel. Langkah-langkah yang diambil termasuk penerapan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan perbaikan dalam
proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih transparan dan bebas
dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
3. Menguatkan
regulasi
Pemerintah
dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN untuk
mengakselerasi pemberantasan korupsi. Melalui berbagai pendekatan strategi
memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih,
berintegritas, dan bebas dari korupsi
4. Peningkatan
Pengawasan Internal dan Eksternal
Pemerintah juga
telah memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal di
masing-masing kementerian dan lembaga. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga berperan
penting dalam mengaudit dan mengawasi penggunaan anggaran negara.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Dampak
korupsi demikian besar, sehingga mampu mengurangi kualitas kesejahteraan
masyarakat, tingginya kerugian Negara akibat korupsi akan berdampak pada
kewajiban negara dalam memberikan hak kesejahteraan. Jadi rakyat atau
masyarakatlah yang akan menjadi korban. Untuk itulah peran serta masyarakat
dalam pencegahan tindak pidna korupsi sangat dibutuhkan dan memiliki peran yang
sangat penting sebagai bentuk dari kontrol sosial, tingginya kontrol sosial
akan mampu mempersempit ruang gerak bagi korupsi dan memperlebar ruang bagi
anti korupsi. Selain itu, pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga
integritas dan menolak praktik korupsi. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah
memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bersama-sama mencegah serta
menindak tegas segala bentuk korupsi. Korupsi, sebagai perbuatan melanggar
hukum yang merugikan keuangan negara dan pelayanan publik
Memerangi
korupsi adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh masyarakat, sektor publik,
dan swasta. Diharapkan pemerintah terus mendorong masyarakat untuk berperan
serta dalam upaya pencegahan tindak pidana
korupsi baik secara perorangan, melalui organisasi masyarakat, ataupun melalui
lembaga swadaya masyarakat maupun aksi demonstrasi anti korupsi. Selain itu, diharapkan
pemerintah juga terus berupaya untuk mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi terutama melalui
penguatan integritas dan etika penyelenggara negara, reformasi birokrasi, dan keterbukaan
informasi publik.
DAFTAR
PUSTAKA
Amalia, S.
(2022). Analisis Dampak Korupsi Pada Masyarakat (Studi Kasus Korupsi
Pembangunan Shelter Tsunami di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang) . Indonesian
Journal of Social and Political Sciences , 8-11.
Barat, P. P.
(2021). PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN. Tim UJDIH BPK,
4-5.
Informasi, A.
(2022). Kenali Bahayanya Dampak Korupsi di Berbagai Bidang Ini.
Jakarta: Pusat Edukasi Antikorupsi.
Marten Bunga, M.
D. (2019). URGENSIPERAN SERTA MASYARAKAT DALAMUPAYA PENCEGAHAN
DANPEMBERANTASANTINDAK PIDANA KORUPSI. Law Reform, 2-6.
Masyarakat, B. H.
(2024). KPK Dukung Komitmen Pemerintah Baru dalam Penguatan Pemberantasan
Korupsi. Jakarta: Komisi Pemberantas Kosrupsi.
Mifdal Zusron
Alfaqi, M. M. (2017). Peran Pemuda Dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan
Implikasinya. JURNAL KETAHANAN NASIONAL, 2-4.
Prasetyo, T. H.
(2023). Korupsi: Ancaman Tersembunyi yang Merusak Sendi-sendi Kehidupan
Bangsa dan Negara. Jakarta: Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Ridwan. (2014).
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PERAN SERTA MASYARAKAT . Kanun
Jurnal Ilmu Hukum , 2-13.
Saputra, M. D.
(2024). Upaya Pemerintah dalam Penanganan Korupsi di Indonesia.
Jakarta: Kompasiana.
Steven Ferico, E.
P. (2020). PERAN MASYARAKATDALAM PEMBERANTASAN KORUPSI. DINASTI REVIEW,
7-13.
Tampubolon, S. M.
(2014). PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI. Lex et
Societatis, 2-4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar