Laman

Senin, 09 Desember 2024

Pendidikan Integritas sebagai Langkah Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kerja

 

Pendidikan Integritas sebagai Langkah Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kerja

( M05 – Gilang Aji Saputo 41624110004 )


Abstrak

            Korupsi di Indonesia bukan lagi sebagai masalah baru bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan masalah perkembangan korupsi di Indonesia saat ini sudah demikian parahnya dan menjadi masalah yang luar biasa karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Para pelaku korupsi adalah mereka yang menempati posisi atau kedudukan di pemerintahan (eksekutif), parab legislator (legislatif), penegak hukum (yudikatif), atau para pengusaha (swasta) yang bekerjasama dengan pejabat publik.

            Pendidikan integritas adalah ukuran seberapa baik karakter peserta didik terpadukan dengan tata kelola dan ekosistem lembaga pendidikan. Integritas sendiri diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dalam tindakan seseorang. Integritas pendidikan sangat penting untuk membentuk karakter dan sikap anti-korupsi pada generasi muda. Pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat menghasilkan generasi muda yang menjadi pilar utama dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.

 

Kata Kunci : Pendidikan Integritas, Pencegahan Korupsi, Lingkungan Kerja

Pendahuluan

            Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang telah mengakar dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi sering kali dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Namun, dalam kenyataannya, korupsi dapat terjadi dalam bentuk-bentuk yang lebih kecil, yang sering kali dianggap sepele, tetapi dapat berdampak besar pada integritas dan transparansi di masyarakat, Para pelaku korupsi adalah mereka yang menempati posisi atau kedudukan di pemerintahan (eksekutif), parab legislator (legislatif), penegak hukum (yudikatif), atau para pengusaha (swasta) yang bekerjasama dengan pejabat publik.

            Dalam kasus korupsi terdapat beberapa cara dalam pencegahan hal tersebut terjadi, salah satu cara adalah dengan dilakukan pendidikan integritas, integritas adalah suatu kepribadian seseorang yang bertindak secara konsisten dan utuh, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik, Secara umum, arti integritas adalah kualitas kejujuran dan prinsip moral di dalam diri seseorang yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupannya secara menyeluruh. Dalam dunia kerja integritas begitu penting dilakukan.

Permasalahan

            Korupsi di Indonesia bukan lagi sebagai masalah baru bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia, Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang telah mengakar dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi sering kali dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, dalam dunia kerja korupsi sering kali terjadi dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab demi memenuhi keinginan pribadi, dalam hal tersebut terdapat pencegahan agar tidak terjadi korupsi dalam dunia kerja, salah satu langkah diambil adalah dengan pendidikan integritas, lalu bagaimana langkah pendidikan integritas dalam pencegahan korupsi dilingkungan kerja.

Pembahasan

            Korupsi sering kali diartikan sebagai tindakan yang tidak jujur dan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Pengertian integritas adalah suatu kepribadian seseorang yang bertindak secara konsisten dan utuh, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik. seseorang dianggap berintegritas ketika ia memiliki kepribadian dan karakter Jujur dan dapat dipercaya, Memiliki komitmen, Bertanggung jawab, Menepati ucapannya, Setia, Menghargai waktu, Memiliki prinsip dan nilai-nilai hidup, dalam dunia kerja hal tersebut sangat diperlukan karena dengan mempunyai sifat tersebut akan mencegah Tindakan korupsi yang dilakukan didunia kerja.

            Pendidikan integritas sangat penting dilakukan untuk mencegah korupsi didunia kerja, karena integritas memiliki bebrerapa fungsi, Fungsi Kognitif Dalam hal ini fungsi kognitif integritas mencakup kecerdasan moral dan wawasan diri (self insight). Dan wawasan diri itu meliputi pengetahuan diri dan refleksi diri. Dari penjelasan tersebut maka dapat dijelaskan bahwa fungsi kognitif integritas adalah untuk memelihara moral seseorang dan mendorong orang tersebut untuk memiliki pengetahuan yang lebih luas. Dan Fungsi Afektif, Fungsi afektif mencakup hati nurani dan harga diri. Sehingga fungsi afektif integritas adalah untuk menjaga nurani manusia agar tetap memiliki ‘hati’ dan perasaan sebagai manusia.

            Setelah mengetahui beberapa fungsi integritas, maka dapat dikatakan integritas sangat penting dalam pencegahan korupsi didunia kerja, Adapun Langkah yang diambil untuk mencegah korupsi didunia kerja, diantaranya

1.     Membentuk karakter anti korupsi

Pendidikan integritas bertujuan untuk membentuk karakter dan budaya anti korupsi di lingkungan kerja. Nilai-nilai integritas yang dapat mencegah korupsi di antaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil

2.     Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Pendidikan anti korupsi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi moral yang tinggi.

3.     Membangun lingkungan kerja yang bebas korupsi

Pendidikan anti korupsi dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. 

4.     Menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini

Menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini dapat membantu mahasiswa menghindari praktik-praktik yang merugikan.

5.     Mengintegrasikan mata pelajaran integritas dalam kurikulum sekolah

Sekolah-sekolah dapat mengintegrasikan mata pelajaran yang mengajarkan tentang integritas, kejujuran, dan transparansi.

            Selain beberapa hal diatas, dalam pencegahan korupsi didunia kerja juga harus menerapkan beberapa nilai integritas, jujur, disiplin, tanggungjawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil, maksud dari nilai-nilai tersebut adalah, Jujur, adalah sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang dengan berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar, Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada, Tanggungjawab seseorang yang bertanggung jawab berani mengakui kesalahan yang dilakukan, mereka juga amanah dan dapat diandalkan, Tanggung jawab akan membuat seseorang memenuhi tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan setimpal pula, Mandiri, dimaknai sebagai keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain. Adapun kemandirian merupakan hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menata diri dan menjaga diri. Ia terus berlatih untuk menjadi berkepribadian yang terpuji, Kerja keras, adalah kegiatan yang dikerjakan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Mereka dapat memanfaatkan waktu optimal sehingga kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapainya. Mereka sangat bersemangat dan berusaha keras untuk meraih hasil yang baik dan maksimal, Sederhana, memiliki pengertian bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau dapat dinyatakan sedang, dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dan sebagainya. Berbeda dengan kemiskinan, kesederhanaan adalah sebuah pilihan, keputusan untuk menjalani hidup yang berfokus pada apa yang benar-benar berarti. Seorang yang sederhana membebaskan dirinya dari segala ikatan yang tidak diperlukan, Berani, adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar, pantang mundur dan tidak gentar. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi dan melaporkan tindak pidana korupsi ke apparat, peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan. Jadi kepedulian berarti sikap memperhatikan kondisi sekitar dan orang lain. Pendapat lain menyebut, peduli adalah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan, atau kondisi di sekitar kita, dan yang terakhir adalah adil, adil, berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Menurut KBBI, adil memiliki arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Adil juga bisa diartikan berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran. Mungkin dengan menerapkan integritas dalam dunia kerja, akan mencegah terjadinya Tindakan korupsi.

Kesimpulan

            Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang telah mengakar dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi sering kali dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, Korupsi di Indonesia bukan lagi sebagai masalah baru bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia, kasus korupsi rata-rata dilakukan didunia kerja, dengan tersebut maka perlu dilakukan pencegahan korupsi, salah satu pencegahan yaitu dengan cara melakukan pendidikaan integritas, integritas adalah suatu kepribadian seseorang yang bertindak secara konsisten dan utuh, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik, integritas memiliki beberapa nilai, jujur, disiplin, tanggungjawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil, dengan menerapkan nilai-nilai integritas tersbut mungkin menjadi salah satu seseorang untuk menahan diri melakukan Tindakan korupsi didunia kerja.

Saran

            Saran dari penulis untuk arahan lebih lanjut, yaitu dengan adanya artikel dibuat ini, untuk memahami tentang korupsi didunia kerja dan integritas, korupsi merupakan tindakan yang tidak baik untuk dilakukan, dan pendidikan integritas merupakan salah satu cara pencegahan korupsi didunia kerja, maka dengan dibuatnya artikel ini pembaca bisa memahami bahwa korupsi itu tidak baik dilakukan, dan dapat mengunakan beberapa cara untuk pencegahannya.

 

Daftar Pustaka

 

Pope, Jeremy, 2003, Strategi Memberantas Korupsi; Elemen Sistem Integritas Nasional, (terj.) Masri Maris, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Tim Penulis Pendidikan Antikorupsi. 2018. Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta. Kemeristekdikti.

https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/9-nilai-antikorupsi-a1f062a4/detail/

https://helpdesk.pauddasmen.id/help/en-us/38-pemanfaatan-dapodik/131-implementasi-pendidikan-anti-korupsi

https://fip.unesa.ac.id/mewujudkan-zona-integritas-melalui-pendidikan-anti-korupsi-di-kampus-fip-unesa/

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tobelo/id/data-publikasi/artikel/2984-9-nilai-integritas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar