Mahasiswa
dan Anti Korupsi: Langkah Nyata Membangun Integritas Bangsa
Oleh: Gustanil Arifin (NIM: 46124110036 / M47)
Abstrak
Korupsi
menjadi masalah besar yang mengancam perkembangan dan integritas suatu bangsa.
Di Indonesia, meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengurangi
praktik korupsi, namun dampak yang ditimbulkan masih sangat terasa. Mahasiswa,
sebagai agen perubahan dan penerus bangsa, memiliki peran penting dalam
memerangi korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menggali peran strategis
mahasiswa dalam membangun integritas bangsa dengan berfokus pada langkah nyata
yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi. Integritas
merupakan kualitas yang sangat penting untuk membangun sebuah bangsa yang kuat
dan berdaya saing. Bangsa yang memiliki integritas tinggi akan mampu
menciptakan lingkungan yang adil, transparan, dan berkeadilan. Salah satu
sektor yang sangat rentan terhadap pelanggaran integritas adalah sektor publik,
terutama dalam hal korupsi. Korupsi merupakan penyakit yang merusak sistem
pemerintahan dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu,
langkah nyata yang diambil oleh mahasiswa dalam membangun integritas bangsa
sangatlah penting. Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain
pendidikan anti-korupsi, partisipasi dalam gerakan sosial, dan penguatan
nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui peran ini,
mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen transformasi yang tidak hanya
mengkritisi kebijakan yang ada, tetapi juga berpartisipasi dalam membangun
masyarakat yang bebas dari korupsi.
Kata Kunci: Anti Korupsi,
Langkah Nyata, Integritas, Bangsa
Abstract
Corruption has grown to be a serious issue that jeopardizes a country's
integrity and progress. Even though there have been numerous attempts to curb
corruption in Indonesia, the effects are still quite noticeable. Students are
crucial in the fight against corruption since they are change agents and the
country's future. By concentrating on specific actions that students might take
to combat corruption, this article seeks to examine the strategic role that
students play in preserving national integrity. Integrity is a crucial trait
for creating a powerful and competitive country. An environment that is just,
fair, and transparent can be established by a country with high integrity. The
public sector is one of the areas most susceptible to integrity infractions,
particularly when it comes to corruption. Corruption is a sickness that damages
society overall and threatens the institution of government. As a result,
students' tangible efforts to uphold the integrity of the country are crucial.
Students can engage in a variety of activities, such as social movement
involvement, anti-corruption education, and the reinforcement of moral and
ethical principles in day-to-day interactions. Students are supposed to become
change agents in this capacity, contributing to the creation of a corrupt-free
society in addition to criticizing current practices.
Keywords: Anti-Corruption,
Concrete Steps, Integrity, Nation
Pendahuluan
Pemerintah
sudah seharusnya menjadi pilar utama dalam memajukan bangsa ini, nampaknya
sudah kehilangan orientasi menuju kesejahteraan rakyat. Mereka terjebak dalam
siklus korupsi yang berdampak pada semua orang aspek kehidupan, Oleh karena
itu, pembangunan harus menjadi pendorong pertumbuhan dan kesejahteraan
masyarakat terhambat oleh maraknya praktik korupsi. Korupsi, yang sudah
mendarah daging di Indonesia, sudah menjadi permasalahan yang sangat
mengkhawatirkan. Namun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan
namun tantangannya masih sulit. Untuk mencapai perubahan yang lebih baik,
diperlukan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan
pengelolaan sumber daya alam.(Mulya & Suharyanto, 2019)
Transparansi
dan akuntabilitas harus ditegakkan di semua lini pemerintahan dan sektor
terkait. Selain itu, peran masyarakat juga sangat menentukan dalam
berpartisipasi memantau dan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin negara.
Hanya dengan sepenuhnya mengatasi masalah korupsi dan mengalokasikan sumber
daya alam demi kesejahteraan rakyat secara adil, Indonesia bisa maju dengan
mengubah nasibnya dari negara kaya potensi menjadi negara kaya dengan mencapai
prestasi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Korupsi telah
lama menjadi masalah struktural yang merugikan bangsa Indonesia. Menurut Transparency
International, Indonesia masih berada di peringkat yang rendah dalam hal
indeks persepsi korupsi global. Praktik korupsi ini mencakup sektor publik
maupun swasta dan telah meresap dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Dalam
menghadapi permasalahan ini, mahasiswa memegang peran yang sangat penting dalam
melakukan perubahan sosial. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa tidak
hanya berfungsi sebagai agen kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga
memiliki potensi untuk menjadi penggerak utama dalam memerangi korupsi.(Wibowo, 2020)
Integritas
bangsa merupakan faktor kunci dalam pembangunan suatu negara, dimana
nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan moralitas yang tinggi menjadi
landasan kuat dalam mencapai kemajuan. Sayangnya, Indonesia masih menghadapi
berbagai tantangan dalam meningkatkan integritas bangsa. Salah satu tantangan
tersebut adalah korupsi yang merajalela di berbagai sektor. Namun, sebagai agen
perubahan di tengah masyarakat, mahasiswa memiliki peranan penting dalam
membangun integritas bangsa. Artikel ini akan membahas langkah-langkah nyata
yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam membantu membangun integritas bangsa.(Pakpahan & Ikomatussuniah, 2019)
Rumusan Masalah
- Apa
saja peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia?
- Langkah-langkah
konkret apa yang dapat diambil oleh mahasiswa untuk membangun integritas
bangsa?
- Apa
saja tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam perjuangan melawan korupsi?
- Bagaimana
kontribusi mahasiswa dalam menciptakan budaya anti-korupsi di masyarakat?
Tujuan
Artikel ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi
peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.
- Menyusun
langkah-langkah nyata yang dapat diambil mahasiswa untuk membangun
integritas bangsa.
- Menganalisis
tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam upaya melawan korupsi.
- Memberikan
gambaran mengenai kontribusi mahasiswa dalam menciptakan budaya
anti-korupsi di Indonesia.
Pembahasan
Istilah
korupsi berasal dari satu kata dalam bahasa latin yakni corruptio atau corrptus
yang disalin ke berbagai bahasa. Secara harfiah istilah tersebut berarti segala
macam perbuatan yang tidak baik. Menurut Klitgraard korupsi adalah suatu
tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatanya dalam negara,
dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri
pribadi (perorangan, keluarga dekat, atau kelompok), atau melanggar aturan
pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian ini dilihat dari
perspektif administrasi negara. Sementara itu menurut Undang-Undang nomor 20
tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang termasuk dalam
tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang di kategorikan melawan hukum,
melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan
atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara.(Haryanto, 2021)
Dalam sejarah
perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang
sangat penting yang tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari
Kebangkitan Nasional tahun 1908, sampai dengan Reformasi tahun 1998. Dalam
konteks gerakan anti-korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan
menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka
miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk
menyatakan kebenaran. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada
dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu:(Achmad Asfi Burhanudin, 2019)
1.
Lingkungan Keluarga: Di lingkungan keluarga,
dipercaya dapat menjadi tolak ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk
menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah
terjadi yaitu dengan melihat tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata
tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan/tata tertib adalah
dirugikannya orang lain karena haknya terampas. Terampasnya hak orang lain
merupakan cikal bakal dari tindakan korupsi
2.
Lingkungan Kampus: Status mahasiswa sebagai
peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi
kampusnya. Agar seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan
anti-korupsi maka pertama-pertama mahasiswa tersebut harus berperilaku
anti-koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan kata lain
seorang mahasiswa harus mampu mendemonstrasikan bahwa dirinya bersih dan jauh
dari perbuatan korupsi.
3.
Lingkungan masyarakat: Mahasiswa sebagai seorang
warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat
lainnya.
4.
Di tingkat lokal/nasional: Mahasiswa dalam
gerakan anti korupsi dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif dan tindak
korupsi yang masif dan sistematis di masyarakat. Mahasiswa dengan kompetensi
yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan massa
anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional.
Mahasiswa
sebagai kelompok intelektual dan kritis harus memiliki komitmen yang kuat
terhadap nilai-nilai integritas. Beberapa langkah yang dapat diambil mahasiswa
dalam mewujudkan pemberantasan korupsi adalah:(Rimadias et al., 2024)
- Pendidikan Anti-Korupsi: Salah satu langkah pertama
yang dapat dilakukan mahasiswa adalah memastikan bahwa pendidikan
anti-korupsi menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di perguruan tinggi.
Melalui pendidikan ini, mahasiswa akan mengenal lebih dalam mengenai
dampak buruk korupsi, serta cara-cara untuk menghindari dan
menanggulanginya.
- Menggalakkan Gerakan Sosial: Mahasiswa dapat
membangun gerakan sosial yang fokus pada penyuluhan dan peningkatan
kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Kampanye anti-korupsi yang
dilakukan di kampus-kampus dapat menjadi langkah awal untuk membangun
budaya antikorupsi di kalangan generasi muda.
- Meningkatkan Integritas Pribadi: Mahasiswa perlu
membangun integritas pribadi yang kuat, dimulai dari kehidupan
sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan, sikap jujur, dan berani
mengungkapkan ketidakbenaran merupakan nilai-nilai yang harus
diinternalisasi oleh mahasiswa dalam kehidupan kampus maupun masyarakat.
- Partisipasi dalam Proses Politik: Mahasiswa dapat
terlibat dalam politik dengan cara yang sehat, berfokus pada
kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi. Dengan menjadi
bagian dari proses politik yang bersih, mahasiswa dapat membantu menciptakan
pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Meskipun
mahasiswa memiliki potensi besar dalam pemberantasan korupsi, mereka tetap
menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman
mengenai strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Selain itu, budaya
toleransi terhadap korupsi yang sudah mengakar di masyarakat sering kali
menjadi hambatan. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara mahasiswa,
lembaga pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan perubahan yang sistematis
dan berkelanjutan.(Triadi & Kamilla Sulaeman, 2024)
Kesimpulan
Dengan
kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme
yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam
sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa
ini telah terbukti bahwa mahasiswa berperan sangat penting sebagai agen
perubahan (agent of change). Mahasiswa memiliki peran yang sangat
strategis dalam memberantas korupsi dan membangun integritas bangsa. Langkah
nyata yang dapat dilakukan oleh mahasiswa antara lain dengan pendidikan
anti-korupsi, partisipasi dalam gerakan sosial, dan penguatan nilai-nilai etika
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan komitmen dan kontribusi nyata dari
mahasiswa serta dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, program Pendidikan
Anti Korupsi di perguruan tinggi akan menjadi landasan kuat dalam membentuk
karakter bangsa yang berintegritas tinggi dan bersih dari korupsi. Melalui
gerakan anti korupsi yang kokoh dan berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat
terus maju sebagai bangsa yang adil, transparan, dan bermartabat. Hanya dengan
upaya bersama dan kesadaran kolektif, bangsa ini dapat menghadapi tantangan
korupsi dan mencapai cita-cita menjadi negara yang bersih dari korupsi.
Daftar Pustaka
Achmad Asfi Burhanudin. (2019).
Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. El-Faqih : Jurnal
Pemikiran Dan Hukum Islam, 5(1), 78–95.
https://doi.org/10.29062/faqih.v5i1.40
Haryanto, E. (2021). Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
dalam Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Implementasi. Anti-Korupsi, 8(3),
204–218.
Mulya, I., & Suharyanto, S. (2019). Peran Mahasiswa
dalam Pemberantasan Korupsi: Perspektif Pendidikan Anti-Korupsi. Pendidikan
Dan Pemberdayaan Masyarakat, 11(2), 123–135.
Pakpahan, A., & Ikomatussuniah. (2019). MENUJU
GENERASI INTEGRITAS: MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTI
KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 11(1),
1–14.
Rimadias, S., Putri, V. R., Kamila, N., Destania, K. P.,
Ardianto, F., Sari, L. P., & Parlindungan, R. S. (2024). Tangkal Korupsi :
Membangun Budaya Integritas Untuk Masa Depan yang Bersih Anti-Corruption :
Building a Culture of Integrity for a Clean Future melanggar aturan untuk
keuntungan pribadi ( Nugroho & Fahmi , 2022 ). Terdapat studi. ALMUJTAMAE:
Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 132–140.
https://doi.org/10.30997/almujtamae.v4i2.13790
Triadi, I., & Kamilla Sulaeman, A. (2024).
Meningkatkan Integritas Sebagai Mahasiswa Merupakan Implementasi Wujud Bela
Negara (Improving Integrity As A Student Is An Implementation Of National
Defense). Sosial Dan Politik, 1(2), 72–84.
https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i2.109
Wibowo, A. (2020). Membangun Integritas Mahasiswa Melalui
Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi. Etika Dan Integritas, 6(1),
45–60.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar