Laman

Minggu, 08 Desember 2024

 

Mahasiswa dan Anti Korupsi: Langkah Nyata Membangun Integritas  Bangsa

 

Oleh: Gustanil Arifin (NIM: 46124110036 / M47)


Abstrak

Korupsi menjadi masalah besar yang mengancam perkembangan dan integritas suatu bangsa. Di Indonesia, meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi, namun dampak yang ditimbulkan masih sangat terasa. Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan penerus bangsa, memiliki peran penting dalam memerangi korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menggali peran strategis mahasiswa dalam membangun integritas bangsa dengan berfokus pada langkah nyata yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi. Integritas merupakan kualitas yang sangat penting untuk membangun sebuah bangsa yang kuat dan berdaya saing. Bangsa yang memiliki integritas tinggi akan mampu menciptakan lingkungan yang adil, transparan, dan berkeadilan. Salah satu sektor yang sangat rentan terhadap pelanggaran integritas adalah sektor publik, terutama dalam hal korupsi. Korupsi merupakan penyakit yang merusak sistem pemerintahan dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah nyata yang diambil oleh mahasiswa dalam membangun integritas bangsa sangatlah penting. Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain pendidikan anti-korupsi, partisipasi dalam gerakan sosial, dan penguatan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui peran ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen transformasi yang tidak hanya mengkritisi kebijakan yang ada, tetapi juga berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang bebas dari korupsi.

 

Kata Kunci: Anti Korupsi, Langkah Nyata, Integritas, Bangsa

 

Abstract

Corruption has grown to be a serious issue that jeopardizes a country's integrity and progress. Even though there have been numerous attempts to curb corruption in Indonesia, the effects are still quite noticeable. Students are crucial in the fight against corruption since they are change agents and the country's future. By concentrating on specific actions that students might take to combat corruption, this article seeks to examine the strategic role that students play in preserving national integrity. Integrity is a crucial trait for creating a powerful and competitive country. An environment that is just, fair, and transparent can be established by a country with high integrity. The public sector is one of the areas most susceptible to integrity infractions, particularly when it comes to corruption. Corruption is a sickness that damages society overall and threatens the institution of government. As a result, students' tangible efforts to uphold the integrity of the country are crucial. Students can engage in a variety of activities, such as social movement involvement, anti-corruption education, and the reinforcement of moral and ethical principles in day-to-day interactions. Students are supposed to become change agents in this capacity, contributing to the creation of a corrupt-free society in addition to criticizing current practices.

 

Keywords: Anti-Corruption, Concrete Steps, Integrity, Nation

Pendahuluan

Pemerintah sudah seharusnya menjadi pilar utama dalam memajukan bangsa ini, nampaknya sudah kehilangan orientasi menuju kesejahteraan rakyat. Mereka terjebak dalam siklus korupsi yang berdampak pada semua orang aspek kehidupan, Oleh karena itu, pembangunan harus menjadi pendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat terhambat oleh maraknya praktik korupsi. Korupsi, yang sudah mendarah daging di Indonesia, sudah menjadi permasalahan yang sangat mengkhawatirkan. Namun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan namun tantangannya masih sulit. Untuk mencapai perubahan yang lebih baik, diperlukan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan pengelolaan sumber daya alam.(Mulya & Suharyanto, 2019)

Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan di semua lini pemerintahan dan sektor terkait. Selain itu, peran masyarakat juga sangat menentukan dalam berpartisipasi memantau dan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin negara. Hanya dengan sepenuhnya mengatasi masalah korupsi dan mengalokasikan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat secara adil, Indonesia bisa maju dengan mengubah nasibnya dari negara kaya potensi menjadi negara kaya dengan mencapai prestasi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Korupsi telah lama menjadi masalah struktural yang merugikan bangsa Indonesia. Menurut Transparency International, Indonesia masih berada di peringkat yang rendah dalam hal indeks persepsi korupsi global. Praktik korupsi ini mencakup sektor publik maupun swasta dan telah meresap dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Dalam menghadapi permasalahan ini, mahasiswa memegang peran yang sangat penting dalam melakukan perubahan sosial. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai agen kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi penggerak utama dalam memerangi korupsi.(Wibowo, 2020)

Integritas bangsa merupakan faktor kunci dalam pembangunan suatu negara, dimana nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan moralitas yang tinggi menjadi landasan kuat dalam mencapai kemajuan. Sayangnya, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan integritas bangsa. Salah satu tantangan tersebut adalah korupsi yang merajalela di berbagai sektor. Namun, sebagai agen perubahan di tengah masyarakat, mahasiswa memiliki peranan penting dalam membangun integritas bangsa. Artikel ini akan membahas langkah-langkah nyata yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam membantu membangun integritas bangsa.(Pakpahan & Ikomatussuniah, 2019)

 

 

Rumusan Masalah

  1. Apa saja peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia?
  2. Langkah-langkah konkret apa yang dapat diambil oleh mahasiswa untuk membangun integritas bangsa?
  3. Apa saja tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam perjuangan melawan korupsi?
  4. Bagaimana kontribusi mahasiswa dalam menciptakan budaya anti-korupsi di masyarakat?

 

Tujuan

Artikel ini bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.
  2. Menyusun langkah-langkah nyata yang dapat diambil mahasiswa untuk membangun integritas bangsa.
  3. Menganalisis tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam upaya melawan korupsi.
  4. Memberikan gambaran mengenai kontribusi mahasiswa dalam menciptakan budaya anti-korupsi di Indonesia.

 

Pembahasan

 

Istilah korupsi berasal dari satu kata dalam bahasa latin yakni corruptio atau corrptus yang disalin ke berbagai bahasa. Secara harfiah istilah tersebut berarti segala macam perbuatan yang tidak baik. Menurut Klitgraard korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatanya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, atau kelompok), atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian ini dilihat dari perspektif administrasi negara. Sementara itu menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.(Haryanto, 2021)

Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting yang tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, sampai dengan Reformasi tahun 1998. Dalam konteks gerakan anti-korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu:(Achmad Asfi Burhanudin, 2019)

1.      Lingkungan Keluarga: Di lingkungan keluarga, dipercaya dapat menjadi tolak ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi yaitu dengan melihat tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan/tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya terampas. Terampasnya hak orang lain merupakan cikal bakal dari tindakan korupsi

2.      Lingkungan Kampus: Status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Agar seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan anti-korupsi maka pertama-pertama mahasiswa tersebut harus berperilaku anti-koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan kata lain seorang mahasiswa harus mampu mendemonstrasikan bahwa dirinya bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.

3.      Lingkungan masyarakat: Mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.

4.      Di tingkat lokal/nasional: Mahasiswa dalam gerakan anti korupsi dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif dan tindak korupsi yang masif dan sistematis di masyarakat. Mahasiswa dengan kompetensi yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan massa anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional.

 

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan kritis harus memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas. Beberapa langkah yang dapat diambil mahasiswa dalam mewujudkan pemberantasan korupsi adalah:(Rimadias et al., 2024)

  1. Pendidikan Anti-Korupsi: Salah satu langkah pertama yang dapat dilakukan mahasiswa adalah memastikan bahwa pendidikan anti-korupsi menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di perguruan tinggi. Melalui pendidikan ini, mahasiswa akan mengenal lebih dalam mengenai dampak buruk korupsi, serta cara-cara untuk menghindari dan menanggulanginya.
  2. Menggalakkan Gerakan Sosial: Mahasiswa dapat membangun gerakan sosial yang fokus pada penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Kampanye anti-korupsi yang dilakukan di kampus-kampus dapat menjadi langkah awal untuk membangun budaya antikorupsi di kalangan generasi muda.
  3. Meningkatkan Integritas Pribadi: Mahasiswa perlu membangun integritas pribadi yang kuat, dimulai dari kehidupan sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan, sikap jujur, dan berani mengungkapkan ketidakbenaran merupakan nilai-nilai yang harus diinternalisasi oleh mahasiswa dalam kehidupan kampus maupun masyarakat.
  4. Partisipasi dalam Proses Politik: Mahasiswa dapat terlibat dalam politik dengan cara yang sehat, berfokus pada kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi. Dengan menjadi bagian dari proses politik yang bersih, mahasiswa dapat membantu menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Meskipun mahasiswa memiliki potensi besar dalam pemberantasan korupsi, mereka tetap menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman mengenai strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Selain itu, budaya toleransi terhadap korupsi yang sudah mengakar di masyarakat sering kali menjadi hambatan. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara mahasiswa, lembaga pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan perubahan yang sistematis dan berkelanjutan.(Triadi & Kamilla Sulaeman, 2024)

 

Kesimpulan

Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti bahwa mahasiswa berperan sangat penting sebagai agen perubahan (agent of change). Mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam memberantas korupsi dan membangun integritas bangsa. Langkah nyata yang dapat dilakukan oleh mahasiswa antara lain dengan pendidikan anti-korupsi, partisipasi dalam gerakan sosial, dan penguatan nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan komitmen dan kontribusi nyata dari mahasiswa serta dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, program Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi akan menjadi landasan kuat dalam membentuk karakter bangsa yang berintegritas tinggi dan bersih dari korupsi. Melalui gerakan anti korupsi yang kokoh dan berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat terus maju sebagai bangsa yang adil, transparan, dan bermartabat. Hanya dengan upaya bersama dan kesadaran kolektif, bangsa ini dapat menghadapi tantangan korupsi dan mencapai cita-cita menjadi negara yang bersih dari korupsi.

 

Daftar Pustaka

 

Achmad Asfi Burhanudin. (2019). Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 5(1), 78–95. https://doi.org/10.29062/faqih.v5i1.40

Haryanto, E. (2021). Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Implementasi. Anti-Korupsi, 8(3), 204–218.

Mulya, I., & Suharyanto, S. (2019). Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi: Perspektif Pendidikan Anti-Korupsi. Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 11(2), 123–135.

Pakpahan, A., & Ikomatussuniah. (2019). MENUJU GENERASI INTEGRITAS: MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 11(1), 1–14.

Rimadias, S., Putri, V. R., Kamila, N., Destania, K. P., Ardianto, F., Sari, L. P., & Parlindungan, R. S. (2024). Tangkal Korupsi : Membangun Budaya Integritas Untuk Masa Depan yang Bersih Anti-Corruption : Building a Culture of Integrity for a Clean Future melanggar aturan untuk keuntungan pribadi ( Nugroho & Fahmi , 2022 ). Terdapat studi. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 132–140. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v4i2.13790

Triadi, I., & Kamilla Sulaeman, A. (2024). Meningkatkan Integritas Sebagai Mahasiswa Merupakan Implementasi Wujud Bela Negara (Improving Integrity As A Student Is An Implementation Of National Defense). Sosial Dan Politik, 1(2), 72–84. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i2.109

Wibowo, A. (2020). Membangun Integritas Mahasiswa Melalui Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi. Etika Dan Integritas, 6(1), 45–60.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar