Pendidikan
Integritas sebagai Langkah Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kerja
( M05 – Gilang
Aji Saputo 41624110004 )
Abstrak
Korupsi di Indonesia bukan lagi
sebagai masalah baru bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak
ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang
termasuk Indonesia. Bahkan masalah perkembangan korupsi di Indonesia saat ini
sudah demikian parahnya dan menjadi masalah yang luar biasa karena sudah
menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Para pelaku korupsi
adalah mereka yang menempati posisi atau kedudukan di pemerintahan (eksekutif),
parab legislator (legislatif), penegak hukum (yudikatif), atau para pengusaha
(swasta) yang bekerjasama dengan pejabat publik.
Pendidikan integritas adalah ukuran seberapa baik karakter peserta didik
terpadukan dengan tata kelola dan ekosistem lembaga pendidikan. Integritas
sendiri diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dalam tindakan seseorang. Integritas
pendidikan sangat penting untuk membentuk karakter dan sikap anti-korupsi pada
generasi muda. Pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat menghasilkan
generasi muda yang menjadi pilar utama dalam memerangi korupsi dan membangun
masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.
Kata Kunci
: Pendidikan Integritas, Pencegahan Korupsi, Lingkungan Kerja
Pendahuluan
Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang telah mengakar dalam
berbagai aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam
kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi sering kali dipahami sebagai
penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Namun, dalam kenyataannya,
korupsi dapat terjadi dalam bentuk-bentuk yang lebih kecil, yang sering kali
dianggap sepele, tetapi dapat berdampak besar pada integritas dan transparansi
di masyarakat, Para pelaku korupsi adalah mereka yang menempati posisi atau kedudukan di
pemerintahan (eksekutif), parab legislator (legislatif), penegak hukum
(yudikatif), atau para pengusaha (swasta) yang bekerjasama dengan pejabat
publik.
Dalam kasus korupsi terdapat beberapa cara dalam pencegahan hal tersebut
terjadi, salah satu cara adalah dengan dilakukan pendidikan integritas, integritas
adalah suatu kepribadian seseorang yang bertindak secara konsisten dan utuh,
baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik,
Secara umum, arti
integritas adalah kualitas
kejujuran dan prinsip moral di dalam diri seseorang yang dilakukan secara
konsisten dalam kehidupannya secara menyeluruh. Dalam dunia kerja integritas
begitu penting dilakukan.
Permasalahan
Korupsi di Indonesia bukan lagi sebagai masalah baru bagi suatu negara
karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara
maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia, Korupsi merupakan salah
satu masalah sosial yang telah mengakar dalam berbagai aspek kehidupan, baik di
ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi
sering kali dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi,
dalam dunia kerja korupsi sering kali terjadi dilakukan oleh oknum-oknum tidak
bertanggungjawab demi memenuhi keinginan pribadi, dalam hal tersebut terdapat pencegahan
agar tidak terjadi korupsi dalam dunia kerja, salah satu langkah diambil adalah
dengan pendidikan integritas, lalu bagaimana langkah pendidikan integritas dalam
pencegahan korupsi dilingkungan kerja.
Pembahasan
Korupsi sering kali diartikan sebagai tindakan
yang tidak jujur dan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus
dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di
tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Pengertian
integritas adalah suatu kepribadian seseorang yang bertindak secara konsisten
dan utuh, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan
kode etik. seseorang
dianggap berintegritas ketika ia memiliki kepribadian dan karakter Jujur dan
dapat dipercaya, Memiliki komitmen, Bertanggung jawab, Menepati ucapannya, Setia,
Menghargai waktu, Memiliki prinsip dan nilai-nilai hidup, dalam dunia kerja hal
tersebut sangat diperlukan karena dengan mempunyai sifat tersebut akan mencegah
Tindakan korupsi yang dilakukan didunia kerja.
Pendidikan integritas sangat penting
dilakukan untuk mencegah korupsi didunia kerja, karena integritas memiliki bebrerapa
fungsi, Fungsi Kognitif Dalam hal ini fungsi kognitif integritas mencakup
kecerdasan moral dan wawasan diri (self insight). Dan wawasan diri itu
meliputi pengetahuan diri dan refleksi diri. Dari penjelasan tersebut maka
dapat dijelaskan bahwa fungsi kognitif integritas adalah untuk memelihara moral
seseorang dan mendorong orang tersebut untuk memiliki pengetahuan yang lebih
luas. Dan Fungsi Afektif, Fungsi afektif mencakup hati nurani dan harga diri.
Sehingga fungsi afektif integritas adalah untuk menjaga nurani manusia agar
tetap memiliki ‘hati’ dan perasaan sebagai manusia.
Setelah mengetahui beberapa fungsi
integritas, maka dapat dikatakan integritas sangat penting dalam pencegahan
korupsi didunia kerja, Adapun Langkah yang diambil untuk mencegah korupsi
didunia kerja, diantaranya
1.
Membentuk karakter anti korupsi
Pendidikan integritas bertujuan
untuk membentuk karakter dan budaya anti korupsi di lingkungan kerja.
Nilai-nilai integritas yang dapat mencegah korupsi di antaranya jujur, peduli,
mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil
2.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Pendidikan
anti korupsi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi moral yang tinggi.
3.
Membangun lingkungan kerja yang bebas korupsi
Pendidikan
anti korupsi dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
korupsi.
4.
Menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini
Menanamkan
nilai-nilai integritas sejak dini dapat membantu mahasiswa menghindari
praktik-praktik yang merugikan.
5.
Mengintegrasikan mata pelajaran integritas dalam
kurikulum sekolah
Sekolah-sekolah
dapat mengintegrasikan mata pelajaran yang mengajarkan tentang integritas,
kejujuran, dan transparansi.
Selain beberapa hal diatas, dalam
pencegahan korupsi didunia kerja juga harus menerapkan beberapa nilai
integritas, jujur, disiplin, tanggungjawab, mandiri, kerja keras, sederhana,
berani, peduli, dan adil, maksud dari nilai-nilai tersebut adalah, Jujur,
adalah sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas.
Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena
tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang dengan
berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar, Disiplin
adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang
tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih
agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada, Tanggungjawab seseorang
yang bertanggung jawab berani mengakui kesalahan yang dilakukan, mereka juga
amanah dan dapat diandalkan, Tanggung jawab akan membuat seseorang memenuhi
tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Orang yang bertanggung jawab
tidak akan korupsi, karena yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan
setimpal pula, Mandiri, dimaknai sebagai keadaan dapat berdiri sendiri; tidak
bergantung pada orang lain. Adapun kemandirian merupakan hal atau keadaan dapat
berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya
berani menata diri dan menjaga diri. Ia terus berlatih untuk menjadi
berkepribadian yang terpuji, Kerja keras, adalah kegiatan yang dikerjakan
secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja
tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap
kegiatan yang dilakukan. Mereka dapat memanfaatkan waktu optimal sehingga
kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapainya.
Mereka sangat bersemangat dan berusaha keras untuk meraih hasil yang baik dan
maksimal, Sederhana, memiliki pengertian bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau
dapat dinyatakan sedang, dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah,
dan sebagainya. Berbeda dengan kemiskinan, kesederhanaan adalah sebuah pilihan,
keputusan untuk menjalani hidup yang berfokus pada apa yang benar-benar
berarti. Seorang yang sederhana membebaskan dirinya dari segala ikatan yang
tidak diperlukan, Berani, adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan.
Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar,
pantang mundur dan tidak gentar. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi
dan melaporkan tindak pidana korupsi ke apparat, peduli adalah mengindahkan,
memperhatikan, dan menghiraukan. Jadi kepedulian berarti sikap memperhatikan
kondisi sekitar dan orang lain. Pendapat lain menyebut, peduli adalah sikap
keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan, atau kondisi
di sekitar kita, dan yang terakhir adalah adil, adil, berasal dari bahasa Arab
yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Menurut KBBI,
adil memiliki arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Adil juga
bisa diartikan berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran. Secara
terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan
ketidakjujuran. Mungkin dengan menerapkan integritas dalam dunia kerja, akan mencegah
terjadinya Tindakan korupsi.
Kesimpulan
Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang telah mengakar dalam
berbagai aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, institusi, hingga dalam
kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi sering kali dipahami sebagai
penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, Korupsi di Indonesia bukan
lagi sebagai masalah baru bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada
sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang
termasuk Indonesia, kasus korupsi rata-rata dilakukan didunia kerja, dengan tersebut
maka perlu dilakukan pencegahan korupsi, salah satu pencegahan yaitu dengan
cara melakukan pendidikaan integritas, integritas adalah suatu kepribadian
seseorang yang bertindak secara konsisten dan utuh, baik dalam perkataan maupun
perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik, integritas memiliki
beberapa nilai, jujur, disiplin, tanggungjawab, mandiri, kerja keras,
sederhana, berani, peduli, dan adil, dengan menerapkan nilai-nilai integritas
tersbut mungkin menjadi salah satu seseorang untuk menahan diri melakukan Tindakan
korupsi didunia kerja.
Saran
Saran dari penulis untuk arahan lebih lanjut, yaitu
dengan adanya artikel dibuat ini, untuk memahami tentang korupsi didunia kerja dan
integritas, korupsi merupakan tindakan yang tidak baik untuk dilakukan, dan pendidikan
integritas merupakan salah satu cara pencegahan korupsi didunia kerja, maka
dengan dibuatnya artikel ini pembaca bisa memahami bahwa korupsi itu tidak baik
dilakukan, dan dapat mengunakan beberapa cara untuk pencegahannya.
Daftar Pustaka
Pope, Jeremy, 2003, Strategi
Memberantas Korupsi; Elemen Sistem Integritas Nasional, (terj.) Masri Maris,
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Tim Penulis Pendidikan
Antikorupsi. 2018. Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta.
Kemeristekdikti.
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/9-nilai-antikorupsi-a1f062a4/detail/
https://helpdesk.pauddasmen.id/help/en-us/38-pemanfaatan-dapodik/131-implementasi-pendidikan-anti-korupsi
https://fip.unesa.ac.id/mewujudkan-zona-integritas-melalui-pendidikan-anti-korupsi-di-kampus-fip-unesa/
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tobelo/id/data-publikasi/artikel/2984-9-nilai-integritas.html