Sebagai makhluk sosial
manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini
tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi
kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi
dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya.
Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan
kehadiran dan peran orang lain. Tidak seorang pengusaha atau wirausaha yang
sukses karena hasilkerja atau usahanya sendiri. Karena dalam kesuksesan
usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu, salah satu
kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama pada intinya
menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling
menguntungkan, sebagaimana dua pengertian kerja sama di bawah ini:
· Moh.
Jafar Hafsah menyebut kerja sama ini dengan istilah “kemitraan”, yang artinya
adalah “suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam
jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prisip saling
membutuhkan dan saling membesarkan.”
· H.
Kusnadi mengartikan kerja sama sebagai “dua orang atau lebih untuk melakukan
aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu
target atau tujuan tertentu.”Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada
beberapa aspek yang terkandung dalam kerja sama, yaitu:
1) Dua
orang atau lebih, artinya kerja sama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak
yang melakukan kesepakatan. Olehkarena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut
ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerja sama
tersebut.
2) Aktivitas,
menunjukkan bahwa kerja sama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang
dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan
strategi (bisnis/usaha).
2
3) Tujuan/target,
merupakan aspek yang menjadi sasaran dari kerjasama usaha tersebut, biasanya
adalah keuntungan baik secara finansial maupun nonfinansial yang dirasakan atau
diterima oleh kedua pihak.
4) Jangka
waktu tertentu, menunjukkan bahwa kerja sama tersebut dibatasi oleh waktu,
artinya ada kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini,
tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.
B. KERJASAMA
BADAN USAHA
1. TUJUAN
KERJASAMA BADAN USAHA
Manusia diciptakan oleh
Tuhan Yang Maha Esa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang
berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada
yang sempurna, karenanya manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain.
Sebagai seorang wirausaha dalam kegiatan usaha memerlukan kerjasama usaha
dengan pihak lain, dan dalam memilih mitra kerjasama tentu memilih mitra yang memiliki
kelebihan ataskekurangan yang dimiliki diri sendiri, serta memberi manfaat baik
bagi diri sendiri maupun mitra kerja sama. Dengan demikian, kerja sama tidak
didorong oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh
kesepakatan yang membawa kemaslahatan kedua pihak.
Kerja sama usaha baik dalam
skala usaha kecil maupun skala besar pada akhirnya tidak hanya sekedar memberi
keuntungan pada pihak yang bekerja sama, tetapi pula akan berdampak pada
pihak-pihak lain atau masyarakat secara umum. Konkeritnya, kerja sama usaha diarahkan
untuk mencapai tujuan sebagai berikut:
A. Tujuan
Secara Mikro
1) Meningkatkan
pendapatan dan skala usaha pihak yang bekerja sama.
2) Meningkatkan
perolehan nilai tambah bagi pihak yang bekerja sama.
B. Tujuan
Secara Makro
1) Meningkatkan
pemerataan dan pemberdayaan masyarakat serta pelaku usaha
3
2) Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara
3) Memperluas
kesempatan kerja
4) Meningkatkan
ketahanan ekonomi nasional.
Tujuan-tujuan
di atas akan dapat dicapai, bila kerja sama tersebut berjalan “langgeng” karena
tidak jarang terjadi kesepakatan kerjasama berakhir tanpa tujuan dikarenakan
perpecahan atau perselisihan pihak-pihak yang bekerja sama. Kelanggengan kerja
sama yang hanya dapat dicapai, bila kedua pihak komitmenatau mentaati
kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama
2. BENTUK-BENTUK
KERJASAMA BADAN USAHA
Dalam kegiatan bisnis
terkadang badan usaha kurang mampu mengerjakannya sendiri tanpa mengadakan
kerja sama dengan badan usaha lainnya. Ada beberapa alasan kenapa badan usaha
melakukan kerja sama dengan badan usaha lain:
· untuk
memperbesar perusahaan
· untuk
meningkatkan efisiensi
· mengurangi
persaingan
· untuk
menjamin pasokan untuk produksi dan distribusi produk
· dll
KESIMPULAN
Kerja sama pada
intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling
menguntungkan. kerja sama usaha diarahkan untuk mencapai tujuan Secara Mikro
dan tujuan Secara Makro. Ada beberapa alasan kenapa badan usaha melakukan kerja
sama dengan badan usaha lain: untuk memperbesar perusahaan, untuk meningkatkan efisiensi,
mengurangi persaingan, untuk menjamin pasokan untuk produksi dan distribusi
produk, dll. beberapa bentuk kerja sama dalam bisnis yaitu, Merger (Fusi), Akuisisi, Konsolidasi, Trust, Kartel, Holding Company, Joint Venture,Production Sharing, Investment Trust, Corner dan Ring, Kontrak Karya. Pengkhususan perusahaan
merupakan kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau kegiatan
tertentu, dan kegiatan lainnya diserahkan pada perusahaan lain. Pengkhususan
perusahaan dapat dibagi menjadi spesialisasi dan diferensiasi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2013.
Bentuk-bentuk penggabungan badan. http://kusaiguru.blogspot.co.id/2011/03/4-bentuk-bentuk-penggabungan-badan.html. ( akses 9 Desember 2019 )
Suwardi.2014.
Bentuk-bentuk Kerja Sama Dalam Kegiatan Usaha. https://suwardi73.wordpress.com/2014/11/12/bentuk-bentuk-kerjasama-dalam-kegiatan-usaha/. ( akses 9 Desember 2019 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar