Oleh: MAY ROSE INDAH PRATIWI TEDJO
@N21-MAY
ABSTRAK
Kata “adil” bukan hal baru karena kata ini sudah
sering digunakan dalam bahasa sehari-hari dalam berbagai kegiatan. Sayangnya,
kurangnya kesadaran masyarakat membuat sikap adil cenderung disepelekan. Adil
adalah salah satu sikap mulia yang harus ditanamkan sejak dini. Bukan hanya
dianjurkan secara agama, sikap adil ini juga penting dalam kehidupan
sehari-hari. Mereka yang bersifat adil akan mendapatkan kepercayaan orang
karena selalu bertindak sesuai kebenaran. Beberapa orang juga menilai bahwa
perilaku adil merupakan sebuah cerminan dari konsistensi seseorang dalam
bersikap. Selain itu, adil merupakan sebuah sifat wajib yang harus dimiliki
oleh pemimpin. Tanpa adanya keadilan dari pemimpin, sebuah organisasi agar
berjalan tidak seimbang. Akan terjadi banyak perselisihan di dalamnya. Bahkan,
pemimpin seperti ini tidak akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Jadi, jika
Anda bercita-cita ingin menjadi pemimpin belajarlah sikap adil terlebih dulu.
KATA KUNCI: ADIL
I.
PENDAHULUAN
Secara umum, pengertian adil adalah
suatu sikap jujur, tidak memihak kepada pihak tertentu serta bertindak objektif
berdasarkan atas kebenaran yang umum. Secara bahasa, kata adil berasal dari
bahasa arab yang artinya berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus.
Dalam bersikap adil, manusia dituntut untuk tetap mempertimbangkan hak dan
kewajiban setiap orang. Kalau dianalogikan, adil ini ibarat sebuah timbangan
dengan berat beban yang sama di kedua sisinya sehingga seimbang (balance).
Namun, bukan berarti adil itu harus sama. Jadi, seimbang yang dimaksud disini
bukanlah memberikan sesuatu dengan porsi yang sama pada beberapa orang. Akan
tetapi, dengan memperlakukan sesuai pada tempatnya tanpa ada yang ditambahkan
atau dikurangi.
II. PERMASALAHAN
1. Apa definisi
adil?
2. Apa saja
jenis-jenis keadilan?
3. Apa manfaat
dari bersikap adil?
III.PEMBAHASAN
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
- Aristoteles
Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang
terletak di antara memberikan terlalu banyak atau pun terlalu sedikit. Dalam
hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan merupakan aktivitas memberikan
sesuatu kepada orang lain (kewajiban) setara dengan apa yang kita dapatkan dari
orang lain (hak).
- Thomas Hubbes
Menurut
Thomas Hubbes, pengertian keadilan adalah
setiap perbuatan yang dikatan adil. Keadilan hanya tercipta ketika apa yang
dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat atau pun disepakati
sebelumnya.
- Plato
Menurut Plato, keadilan merupakan apa yang ada di
luar kemampuan manusia biasa, yang mana kondisi ini hanya dapat tercapai dengan
cara menjalankan hukum dan juga undang – undang yang dibuat oleh para ahli.
- Magnis Suseno
Menurut Magnis Suseno, keadilan dapat diartikan
sebagai kondisi atau pun keadaan manusia yang diperlakukan dengan sama rata /
setara, yang sebanding antara hak dan kewajiban nya masing – masing.
- W.J.S Poerwadarminto
Menurut
W.J.S. Poerwadarminto, pengertian keadilan adalah
suatu kondisi tidak berat sebelah atau pun seimbang, yang sepatutnya tidak
diputuskan dengan cara yang sewenang – wenang.
- Notonegoro
Menurut Notonegoro, keadilan adalah suatu kondisi
atau pun keadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jenis
– jenis Keadilan Menurut Aristoteles
- Keadilan Distibutif
Keadilan distributif merupakan suatu perlakuan kepada
seseorang yang disesuaikan dengan jasa – jasa yang telah dilakukan atau pun
diperbuat nya. Dalam keadilan distributif, segala sesuatunya ditetapkan dengan
mempertimbangkan apa – apa yang telah dilakukan seseorang jauh sebelum orang
tersebut diadili.
- Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif merupakan suatu perlakuan kepada
seseorang yang tidak disesuaikan tanpa melihat apa yang telah dikerjakannya
(jasa – jasa yang diperbuat nya). Dalam keadilan komunikatif, seseorang akan
diadili tanpa mempertimbangkan berbagai macam jasa atau pun kegiatan yang
pernah dilakukan sebelumnya.
- Keadilan Perbaikan
Keadilan perbaikan merupakan keadilan yang terjadi
dan perlu ditegakkan setelah seseorang mencemarkan nama baik seseorang. Dalam
keadilan perbaikan, orang yang diadili biasanya harus bisa mengembalikan nama
baik orang yang telah tercemar nama baiknya melalui tindakan permohonan maaf
dan juga tindakan publikasi.
- Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional merupakan keadilan yang
berlangsung ketika seseorang mematuhi peraturan atau pun undang – undang yang
berlaku. Jenis keadilan ini merupakan keadilan yang digunakan dalam setiap
perkara hukum pidana dan perdata.
- Keadilan Kodrat Alam
Keadilan kodrat alam merupakan keadilan yang
ditegakkan dengan mengikuti peraturan atau pun hukum alam.
Manfaat
Bersikap Adil
1. Mencegah Perpecahan
2. Mempermudah Segala Urusan
3. Meminimalisir Kecemburuan Sosial
IV.
KESIMPULAN
adil ini ibarat sebuah
timbangan dengan berat beban yang sama di kedua sisinya sehingga seimbang (balance).
Namun, bukan berarti adil itu harus sama. Jadi, seimbang yang dimaksud disini
bukanlah memberikan sesuatu dengan porsi yang sama pada beberapa orang. Akan
tetapi, dengan memperlakukan sesuai pada tempatnya tanpa ada yang ditambahkan
atau dikurangi.
DAFTAR
PUSTAKA
Adzikra,
Ibrahim. Pengertian Keadilan dan Jenis-jenisnya Menurut Para
Ahli .
Maxmanroe. Pengertian Adil: Arti, Manfaat, Jenis, dan Contoh
Sikap Adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar