Laman

Senin, 18 November 2019

RESIKO


ROMA WIBERO (@N04-ROMA)

      RESIKO
     Pengertian resiko
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan.
Vaugan (1978),  mengemukakan beberapa definisi resiko sebagaimana dapat kita lihat sebagai berikut :
Risk is the chance of loss ( Resiko adalah kerugian )
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam halchance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.

Macam-macam Resiko
Menurut sifatnya dibedakan ke dalam :
1.      Risiko murni, risiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja. Misal : kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, dan sebagainya.
2.      Risiko spekulatif, risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya.
3.      Risiko fundamental, risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak. Misal : banjir, angin topan, dan sebagainya. Risiko khusus, risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kAndas, pesawat jatuh, dan sebagainya. Risiko dinamis, risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Menurut sumber/penyebab timbulnya :
1.      Risiko intern, risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena kesalahan karyawan, kecelakaan kerja.
2.      Risiko ekstern, risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti pencurian, persaingan dalam bisnis, fluktuasi harga, dan sebagainya.
Upaya Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
1.      Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian
2.      Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian, dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
3.      Melakukan pengendalian terhadap  risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka
4.      Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
  Konsep Resiko
Konsep dasar semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebagian dari risiko tersebut dapat dialihkan kepada asuransi, namun tidak semua risiko dapat diasuransikan.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :
1.      Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
2.      Besar kecilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
Pada umumnya masyarakat mempersamakan pengertian resiko, hazard, peril dan losser. Padahal ketiga hal tersebut berbeda. Maka dari itu hal ini harus dibedakan secara jelas dan tegas.
  Kesimpulan
Risiko berkaitan dengan kondisi terjadinya deviasi yang menyebabkan kerugian. Dalam dunia usaha, kondisi ini senantiasa ada dan menuntut perhatian manajemen untuk mengelolanya dengan tepat. Inti pembahasan Manajemen risiko meliputi identifikasi atas risiko yang ada, mengukur beratnya risiko, dan menanganinya dengan pendekatan / strategi tertentu.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaianrisiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko bukanlah sesuatu yang berjalan begitu saja, melainkan suatu upaya yang sistematik dan terstruktur serta terus menerus.

DAFTAR PUSAKA

K. Lubis, Suhrawardi, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika. 2001 Karim, Adiwarman aswar. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press. 2001. Lexy, J. Moleong. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2006. M. Echols, John dan hasan syadily, Kamus Inggris –Indonesia, Jakarta : Gramedia, 1990 Muhammad. Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta: UII Press. 2002




1 komentar:

  1. Terimakasih sudah berbagi infonya, artikelnya menarik,.
    Kunjungi juga http://bit.ly/2lwFFXJ

    BalasHapus