ROMA WIBERO (@N04-ROMA)
RESIKO
Pengertian resiko
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Resiko adalah kemungkinan
terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan.
Vaugan (1978), mengemukakan beberapa definisi resiko
sebagaimana dapat kita lihat sebagai berikut :
Risk is the chance of loss ( Resiko adalah kerugian )
Chance of loss berhubungan
dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian.
Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat
probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi
ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian.
Dalam halchance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga
risiko tidak ada.
Macam-macam Resiko
Menurut sifatnya dibedakan ke
dalam :
1. Risiko
murni, risiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa
sengaja. Misal : kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, dan
sebagainya.
2. Risiko
spekulatif, risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar
memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Misal: utang piutang, perdagangan
berjangka, dan sebagainya.
3. Risiko
fundamental, risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang
dan yang menderita cukup banyak. Misal : banjir, angin topan, dan sebagainya.
Risiko khusus, risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya
mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kAndas, pesawat jatuh, dan
sebagainya. Risiko dinamis, risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan
masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan
luar angkasa.
Menurut sumber/penyebab timbulnya
:
1. Risiko
intern, risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti
kerusakan aktiva karena kesalahan karyawan, kecelakaan kerja.
2. Risiko
ekstern, risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti pencurian,
persaingan dalam bisnis, fluktuasi harga, dan sebagainya.
Upaya Penanggulangan
Resiko
Upaya penanggulangan risiko
berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk
menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
1. Mengadakan
pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang
menimbulkan kerugian
2. Melakukan
retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian, dengan membiarkan terjadinya
kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk
penanggulangannya.
3. Melakukan
pengendalian terhadap risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka
4. Mengalihkan/memindahkan
risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan
(asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
Konsep
Resiko
Konsep dasar semua risiko
mengandung ketidak-pastian. Sebagian dari risiko tersebut dapat dialihkan
kepada asuransi, namun tidak semua risiko dapat diasuransikan.
Ketidak-pastian yang
terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :
1. Terjadi
atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
2. Besar
kecilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian
tersebut.
Pada umumnya masyarakat
mempersamakan pengertian resiko, hazard, peril dan losser. Padahal ketiga hal
tersebut berbeda. Maka dari itu hal ini harus dibedakan secara jelas dan tegas.
Kesimpulan
Risiko
berkaitan dengan kondisi terjadinya deviasi yang menyebabkan kerugian. Dalam
dunia usaha, kondisi ini senantiasa ada dan menuntut perhatian manajemen untuk
mengelolanya dengan tepat. Inti pembahasan Manajemen risiko meliputi
identifikasi atas risiko yang ada, mengukur beratnya risiko, dan menanganinya
dengan pendekatan / strategi tertentu.
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaianrisiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya
dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko bukanlah
sesuatu yang berjalan begitu saja, melainkan suatu upaya yang sistematik dan
terstruktur serta terus menerus.
DAFTAR PUSAKA
K. Lubis, Suhrawardi, Hukum
Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika. 2001 Karim, Adiwarman aswar. Ekonomi
Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press. 2001. Lexy, J.
Moleong. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2006.
M. Echols, John dan hasan syadily, Kamus Inggris –Indonesia, Jakarta :
Gramedia, 1990 Muhammad. Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta:
UII Press. 2002
Terimakasih sudah berbagi infonya, artikelnya menarik,.
BalasHapusKunjungi juga http://bit.ly/2lwFFXJ