Laman

Senin, 08 Januari 2018

BELAJAR BERSIKAP ADIL


Oleh Muhammad Arief A , @D08-Arief @Proyek-B13
Tidak asing lagi bagi indra pendengaran kita saat mendengar kata adil. menurut kalian apa itu adil?
ya, tidak salah kalau adil dikaitan dengan dunia hukum karena kata adil ini angat memiliki dudukan penting dalam dunia hukum sendiri. Mari kita bahas apa itu adil?
Pengertian adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan
tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya. (Kouzi, 2011)
Secara fitrah, setiap orang menginginkan keadilan meski terkadang kecenderungan manusiawi ini tidak selalu menjelma dalam tindakan. Baik tindakan abstrak seperti berpikir maupun yang lahir. Alih-alih berperilaku manusiawi, seseorang kerap terlihat tak kurang atau tak jarang seperti binatang buas.
Secara umum, keadilan biasanya dikatakan sebagai jalan tengah atau garis tengah antara ‘ifrath’ dan ‘tafrith’. Antara sikap ‘kurang’ dan sikap ‘berlebihan’. Di tengah-tengah itulah yang disebut dengan keadilan. Katakan misalnya, boros berarti mengeluarkan apa yang dimiliki secara berlebihan tanpa dasar. Dan pelit berarti menahan apa yang dimiliki juga secara berlebihan.(https://karangsemi.wordpress.com/kajian-bersikap-adil-dalam-islam/)
Menurut Abu Muhammad bin Shaleh, 2011 Keadilan memiliki banyak aspek yang dapat ditunjukkan, antara lain:
  • Adil terhadap Allah Ta’ala, yaitu dengan tidak berbuat syirik dalam beribadah kepadaNya, mengimani nama-namaNya dan sifat-sifat-Nya, menaatiNya dan tidak bermaksiat kepadaNya, senantiasa berdzikir dan tidak melupakanNya serta mensyukuri nikmat-nikmatNya dan tidak mengingkarinya.
  • Adil terhadap sesama manusia, yaitu dengan memberikan hak-hak mereka dengan sempurna tanpa menzhaliminya, sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
  • Adil terhadap keluarga (anak dan istri), yaitu dengan tidak melebihkan dan mengutamakan salah seorang di antara mereka atas yang lainnya atau kepada sebagian atas sebagian yang lainnya.
  • Adil dalam perkataan, yaitu dengan berkata baik dan jujur tidak berdusta, berkata kasar, bersumpah palsu, mengghibah saudara seiman dan lain-lain.
  • Adil dalam berkeyakinan, yaitu dengan meyakini perkara-perkara yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih dengan keyakinan yang pasti tanpa keraguan sedikitpun dan tidak meyakini hal-hal yang tidak benar yang menyelisihi keduanya.
  • Adil dalam menetapkan hukum dan memutuskan perselisihan yang terjadi antara sesama manusia, yaitu dengan menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum dan pemutus perkara tersebut
Di antara Buah Keadilan :
  • Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.
  • Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.
  • Keridhaan dari Allah Ta’ala terhadap orang yang adil.
  • Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.
  • Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
  • Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.
  • Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan.
  • Keadilan merupakan jalan menuju surga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar